No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Dugaan Penipuan PPPK, Kades Hutabohu Janji Kembalikan Uang dalam Sepekan

Alex by Alex
Selasa 11 Februari 2025
in Gorontalo
0
Soal Dugaan Penipuan PPPK, Kades Hutabohu Janji Kembalikan Uang dalam Sepekan

Kepala Desa Hutabohu Rustam Pomalingo diwawancarai usai RDP di DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/2/2025).(Foto Arif Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepala Desa Hutabohu Rustam Pomalingo mengaku akan mengganti seluruh uang yang dikeluarkan pihak keluarga Nurhayati Husain sebesar Rp68 juta ketika dijanjikan untuk lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tadi dari hasil mediasi, batas waktu sampai tanggal 18 (Februari 2025). Iya, hanya satu minggu dan tetap saya harus bertanggung jawab,” kata Rustam diwawancarai usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (11/2/2025).

Rustam mengaku sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kabupaten Gorontalo yang telah memediasi persoalan yang terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.

Baca Juga :  Pendapatan Kota Gorontalo Naik Rp10 Miliar

Sebelumnya yang terungkap dalam RDP tersebut, Rustam mengakui sempat mendapat uang Rp5 juta dari total Rp68 juta yang diserahkan oleh pihak keluarga Nurhayati Husain.

“Rp8 juta itu saya akui sebagai hutang, bukan dalam rangka pengurusan berkas ini,” kata Rustam.

Fakta lain juga terungkap, saat mendatangi Kadis Kominfo, Rustam ditemani oleh seorang anggota legislatif. Hanya saja, Rustam maupun Kepala Dinas Kominfo Safwan Bano enggan membeberkan identitas Aleg tersebut.

“Yang masuk ke ruangan, hanya seorang Aleg dan Kades saat itu,” ungkap Safwan.

Baca Juga :  Mahasiswa Duduki DPRD Kab. Gorontalo, “Turunkan Jokowi” Menggema

Terkait uang pelicin Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Rustam mengakui bahwa sempat memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada salah satu Kepala Bidang di Dinas Pertanian. Hanya saja, uang tersebut tidak pernah diambil.

“Kalau itu memang ada, tapi baik Kabid maupun Kadis tidak pernah mengambil itu,” ungkapnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo Rahmat Pomalingo. Dirinya mengaku bahwa tidak pernah menerima uang sepeser pun dari pihak manapun.(Abin/Zidny/Gopos)

Tags: Desa HutabohuDPRD Kabupaten GorontaloPenipuan PPPK
Previous Post

Korupsi Dana PEN di Kabgor Bertambah Tiga Tersangka Lagi

Next Post

Dua Penambang Emas di Taluditi Tewas Tertimpa Pohon

Related Posts

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo
Gorontalo

Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

Senin 30 Juni 2025
Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo
Gorontalo

Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

Minggu 29 Juni 2025
Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gorontalo

Banjir Hantam Wilayah Limboto Barat, Puluhan Rumah Terendam

Minggu 29 Juni 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa
Gorontalo

Mayat Perempuan Ditemukan Hanyut di Sungai Desa Boludawa

Minggu 29 Juni 2025
FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow
Gorontalo

FPMIK Gorontalo dan Braga Mongondow Sharing Session: Musik Sebagai Jembatan Identitas Bolaang Mongondow

Sabtu 28 Juni 2025
Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa
Gorontalo

Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

Jumat 27 Juni 2025
Next Post
Dua Penambang Emas di Taluditi Tewas Tertimpa Pohon

Dua Penambang Emas di Taluditi Tewas Tertimpa Pohon

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Kebakaran Lahan di Kelurahan Liluwo Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Pimpin Kenaikan Pangkat 167 Anggota Polri Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.