No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Bentrok Penambang Suwawa, Polisi Resmi Tahan Tiga Tersangka

Alexa by Alexa
Rabu 6 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Muhammad Arianto.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Muhammad Arianto.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Polres Bone Bolango menetapkan tiga tersangka terkait kasus bentrokan para penambang Suwawa, baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Arianto mengungkapkan, terkait keributan para penambang di Desa Tulabolo Timur, Kecemasan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan para pelaku.

“Memang saat kita sudah turun, sudah ada korban yang saat itu berada di Puskesmas terdekat,” ungkapnya dikonfirmasi Gopos.id, Selasa (5/12/2023).

Dengan peristiwa itu pihak kepolisian langsung melaksanakan sweeping di wilayah sekitar pasar tak jauh dari lokasi keributan. Alhasil, polisi menemukan tujuh orang terduga pelaku, di mana tiga di antaranya membawa senjata tajam (Sajam).

Baca Juga :  Polres Pohuwato Buru Pelaku yang Diduga Lakukan Asusila di Paguat

“Sajam ini berupa badik dan lilang yang peruntukannya dipastikan bukan untuk berkebun,” sebut Arianto.

Setelah itu polisi membawa beberapa orang tersebut ke Polres Bone Bolango. Dari hasil penyelidikan, barang tajam yang dibawa oleh beberapa orang memenuhi unsur dan akhirnya di terbitkan laporan polisi.

“Itu melanggar undang-undang darurat pasal 2 ayat 1,” tegasnya.

Pihaknya pun, kata Arianto, telah memeriksa beberapa saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli pidana dan melakukan gelar perkara.

Hasilnya, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur undang-undang darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Eks Pejabat Pemprov Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Miliaran Rupiah

“Kita juga langsung melakukan penahanan kepada tiga orang ini yang merupakan salah satu pihak dari kelompok masyarakat,” tandasnya.(Putra/Gopos)

Tags: Penambang SuwawaPolres Bone Bolango
Previous Post

Nasir Majid Minta Pemerintah Terus Berdayakan Ekonomi Lokal

Next Post

Paham Sektor Bisnis, Haji Ramli Dinilai Pantas Pimpin Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Dugaan Pemalsuan Dokumen Eks Rumah Jawatan, Kepala Kantor Pelestarian Kebudayaan Diperiksa Polisi

Kamis 15 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Ramli Anwar yang akrab disapa Haji Ramli

Paham Sektor Bisnis, Haji Ramli Dinilai Pantas Pimpin Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.