No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Bentrok Penambang Suwawa, Polisi Resmi Tahan Tiga Tersangka

Alexa by Alexa
Rabu 6 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Muhammad Arianto.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Muhammad Arianto.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Polres Bone Bolango menetapkan tiga tersangka terkait kasus bentrokan para penambang Suwawa, baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Arianto mengungkapkan, terkait keributan para penambang di Desa Tulabolo Timur, Kecemasan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan para pelaku.

“Memang saat kita sudah turun, sudah ada korban yang saat itu berada di Puskesmas terdekat,” ungkapnya dikonfirmasi Gopos.id, Selasa (5/12/2023).

Dengan peristiwa itu pihak kepolisian langsung melaksanakan sweeping di wilayah sekitar pasar tak jauh dari lokasi keributan. Alhasil, polisi menemukan tujuh orang terduga pelaku, di mana tiga di antaranya membawa senjata tajam (Sajam).

Baca Juga :  Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Warga Kota Gorontalo Diamankan Polisi di Bitung

“Sajam ini berupa badik dan lilang yang peruntukannya dipastikan bukan untuk berkebun,” sebut Arianto.

Setelah itu polisi membawa beberapa orang tersebut ke Polres Bone Bolango. Dari hasil penyelidikan, barang tajam yang dibawa oleh beberapa orang memenuhi unsur dan akhirnya di terbitkan laporan polisi.

“Itu melanggar undang-undang darurat pasal 2 ayat 1,” tegasnya.

Pihaknya pun, kata Arianto, telah memeriksa beberapa saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli pidana dan melakukan gelar perkara.

Hasilnya, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur undang-undang darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Mutilasi Sapi di Pohuwato

“Kita juga langsung melakukan penahanan kepada tiga orang ini yang merupakan salah satu pihak dari kelompok masyarakat,” tandasnya.(Putra/Gopos)

Tags: Penambang SuwawaPolres Bone Bolango
Previous Post

Nasir Majid Minta Pemerintah Terus Berdayakan Ekonomi Lokal

Next Post

Paham Sektor Bisnis, Haji Ramli Dinilai Pantas Pimpin Kota Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Ramli Anwar yang akrab disapa Haji Ramli

Paham Sektor Bisnis, Haji Ramli Dinilai Pantas Pimpin Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.