No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Bentrok Penambang Suwawa, Polisi Resmi Tahan Tiga Tersangka

Alex by Alex
Rabu 6 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
0
Soal Bentrok Penambang Suwawa, Polisi Resmi Tahan Tiga Tersangka

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Muhammad Arianto.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Polres Bone Bolango menetapkan tiga tersangka terkait kasus bentrokan para penambang Suwawa, baru-baru ini.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Arianto mengungkapkan, terkait keributan para penambang di Desa Tulabolo Timur, Kecemasan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan para pelaku.

“Memang saat kita sudah turun, sudah ada korban yang saat itu berada di Puskesmas terdekat,” ungkapnya dikonfirmasi Gopos.id, Selasa (5/12/2023).

Dengan peristiwa itu pihak kepolisian langsung melaksanakan sweeping di wilayah sekitar pasar tak jauh dari lokasi keributan. Alhasil, polisi menemukan tujuh orang terduga pelaku, di mana tiga di antaranya membawa senjata tajam (Sajam).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologis KDRT Malam Takbiran di Popayato Barat

“Sajam ini berupa badik dan lilang yang peruntukannya dipastikan bukan untuk berkebun,” sebut Arianto.

Setelah itu polisi membawa beberapa orang tersebut ke Polres Bone Bolango. Dari hasil penyelidikan, barang tajam yang dibawa oleh beberapa orang memenuhi unsur dan akhirnya di terbitkan laporan polisi.

“Itu melanggar undang-undang darurat pasal 2 ayat 1,” tegasnya.

Pihaknya pun, kata Arianto, telah memeriksa beberapa saksi, termasuk meminta keterangan dari ahli pidana dan melakukan gelar perkara.

Hasilnya, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi unsur undang-undang darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Polisi Tahan Resmi Lima Tersangka Kasus Kematian Maba IAIN Gorontalo

“Kita juga langsung melakukan penahanan kepada tiga orang ini yang merupakan salah satu pihak dari kelompok masyarakat,” tandasnya.(Putra/Gopos)

Tags: Penambang SuwawaPolres Bone Bolango
Previous Post

Nasir Majid Minta Pemerintah Terus Berdayakan Ekonomi Lokal

Next Post

Paham Sektor Bisnis, Haji Ramli Dinilai Pantas Pimpin Kota Gorontalo

Related Posts

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian Mobil Diringkus Polres Bone Bolango

Selasa 15 Juli 2025
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
Paham Sektor Bisnis, Haji Ramli Dinilai Pantas Pimpin Kota Gorontalo

Paham Sektor Bisnis, Haji Ramli Dinilai Pantas Pimpin Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Plagiarisme, Dispora Siap Evaluasi Logo Gorontalo Half Marathon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.