No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Terdakwa Darwis Moridu: Minggu Depan, JPU Bacakan Tuntutan

Admin by Admin
Rabu 14 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
Sidang Darwis Moridu

Sidang perkara pidana terdakwa Darwis Moridu yang sudah masuk agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (13/10/2020). Rencananya pekan depan sidang dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan terdakwa, Selasa (13/10/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus terdakwa Darwis Moridu akan membaca tuntutan yang diagendakan Selasa (20/10/2020) pekan depan.

Pada persidangan, Selasa kemarin Jaksa Penuntut Umum maupun Penasihat hukum terdakwa sudah tidak menghadirkan saksi ataupun bukti lain yang memberatkan ataupun yang menguntungkan terdakwa.

Sehingga majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan dengan pemeriksaan terdakwa. Selasa (13/10/2020).

Dalam pemeriksaan terdakwa, Darwis Moridu membantah keterangannya sendiri yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.

Baca Juga :  Mau Demo, Minta Rp5 Juta, Oknum Mahasiswa di Kab. Gorontalo Diciduk Polisi

Ia mengaku hanya menarik kesana kemari kerah Awis, menunjuk-nunjuk Awis, dan memarahi Awis karena sudah satu tahun korban tidak membayar hutangnya.

Menurut keterangan Darwis dalam persidangan, Darwis telah merobek kertas Kwitansi hutang Awis karena anak Awis sedang sakit dan istrinya baru selesai melahirkan. Dan mengundang orang tua Awis sebagai saksi bahwa hutang Awis sudah lunas.

Setelah mendengarkan keterangan terdakwa majelis hakim akan mempertimbangkan keterangan terdakwa dan majelis mengumumkan pekan depan pada tanggal 20 Oktober 2020.

Baca Juga :  Istri dan Orang Tua Awis Idrus: Kami Sudah Maafkan Pak Darwis Moridu

Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa, dan sidang ditutup. (Ilham/Gopos)

Tags: Darwis MoriduSidang Darwis MoriduTerdakwa Darwis Moridu
Previous Post

202 Massa Aksi yang Sempat Diamankan Polda Gorontalo, Dipulangkan

Next Post

Jaga Imunitas Tubuh, Gubernur Gorontalo Pilih Olahraga Ini

Related Posts

Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
berjenis hardtop FJ40

Jaga Imunitas Tubuh, Gubernur Gorontalo Pilih Olahraga Ini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.