No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sidang Darwis Moridu: Orang Tua Korban Mengaku Tak Lagi Keberatan

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 29 September 2020
in Hukum & Kriminal
0
Orang tua korban tak lagi keberatan

Ibu kandung korban, Hamuri Sako, diperlihatkan foto saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian terkait dugaan penganiayaan terdakwa Darwis Moridu, Selasa (29/9/2020). (ilham/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Orang tua korban dugaan penganiayaan oleh terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru, Satari Idrus dan Hamari Sako, mengaku tak lagi keberatan. Pengakuan itu disampaikan Satari dan Hamari saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (29/9/2020).

Menurut Satari, dirinya tak lagi mempersoalkan perkara dugaan penganiayaan terdakwa Ka Daru terhadap anaknya, Awis Idrus. Alasannya, terdakwa hanya memegang kerah baju anaknya. Selain itu terdakwa sudah banyak membantu baik saat korban dirawat maupun setelah korban meninggal.

“Tidak lagi keberatan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Satari di hadapan majelis hakim yang diketuai Dwi Hatmodjo, S.H dengan anggota Pangeran Hotma Hio Putra Sianipar, S.H, dan Efendy Kadengkang, S.H.

Baca juga: Sidang Darwis Moridu: Kurang Memahami Bahasa Indonesia, Keterangan Saksi Berbelit

Satari yang didampingi penerjamah (alih bahasa) mengaku, sempat diundang oleh terdakwa melalui perantara untuk datang ke rumah terdakwa. Terdakwa lalu datang bersama istrinya, Hamari Sako. Setibanya di rumah terdakwa, Satari mengaku diberi makan.

Baca Juga :  35 Tersangka Kebakaran Kantor Bupati Pohuwato Diadili Pekan Depan

Akan tetapi Satari tidak bisa merinci lebih jauh mengapa terdakwa mengundang dirinya. Satari yang sudah berusia lanjut itu mengaku tak ingat lagi. Termasuk kondisi anaknya, Awis Idrus, saat di rumah terdakwa saat itu. Satari mengaku tak mengtahui ada luka di bibir korban, atau lebam di bagian tubuh.

“Korban dirawat di Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo karena mengalami sakit perut dan ambeien. Setelah dirawat di rumah sakit, korban dibawa ke rumahnya Wati (anaknya yang ketiga),” tutur Satari.

Majelis Hakim sempat mencoba memastikan kembali apakah Satari mengetahui bila anaknya dianiaya. Akan tetapi Satari tetap kukuh mengaku tidak tahu dan sudah lupa.

Hal senada juga disampaikan ibu korban, Hamuri Sako. Hamuri mengaku sempat mendengar cerita bila anaknya, Awis Idrus, dipukul oleh terdakwa. Hamuri juga mengaku mendampingi suaminya, Satari Idrus, untuk datang ke rumah terdakwa.

“Saya tak ingat lagi,” ujar Hamuri saat ditanya oleh majelis hakim apakah dirinya melihat kondisi korban saat itu.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bekuk Dua Terduga Pelaku Penikaman di Telaga Biru

Hamuri sempat diingatkan oleh majelis hakim untuk menyampaikan apa adanya. Sebab keterangan yang disampaikan sering berubah dan tak sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hamuri mengatakan, setelah dari rumah terdakwa, ia, suaminya, dan korban, pulang ke rumah di Towahu. Mereka bertiga jalan kaki.

“Jaraknya lumayan jauh,” aku Hamuri.

Menurut Hamuri, korban dibawa ke rumah sakit karena keluhan sakit perut dan berak darah. Selain itu korban juga menderita ambeien. Penyakit tersebut diderita korban sejak belum menikah.

“Setelah korban meninggal, terdakwa memberikan uang Rp1 juta serta beras. Bantuan itu diberikan karena masih ada hubungan keluarga (antar terdakwa dan korban,red),” kata Hamuri.

Lebih lanjut Hamuri menegaskan bila dirinya sudah tak lagi keberatan. Sebab perkara ini sudah lama.

Terdakwa Darwis Moridu yang dimintai tanggapan oleh Hakim terkait keterangan saksi, mengakui keterangan para saksi.(Ilham/gopos)

Tags: Dugaan PenganiayaanPengadilan Negeri GorontaloSidang Darwis Moridu
Previous Post

Jelang Pilkada 2020, Banyak Kecamatan Hadapi Masalah Jaringan

Next Post

Pembangunan Kantor Basarnas Pohuwato Prioritas di 2021

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
Syarif Mbuinga bersama Basarnas Gorontalo

Pembangunan Kantor Basarnas Pohuwato Prioritas di 2021

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.