GOPOS.ID, POHUWATO – Periksa penerapan protokol kesehatan, tim gabungan TNI-Polri lakukan operasi yustisi di pasar kamis (tradisional) Kecamatan Dengilo, Pohuwato, Senin (07/01/2021).
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas memberikan peringatan kepada masyarakat pengunjung pasar yang tidak mengenakan masker, sekaligus mengimbau pengunjung pasar agar selalu menaati protokol kesehatan untuk keselamatan bersama.
“Pelaksanaan operasi tersebut untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kepala Unit Sabhara Polsek Paguat, Ipda Hendi Dasingsingon bahwaujar.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah sekaligus upaya dalam memutus peyebaran Covid-19 Provinsi Gorontalo lebih Khusus di Kabupaten Pohuwato.
“Siapa saja bisa terjangkit virus ini. Sehingga kegiatan ini dilakukan untuk mencegah penularan covid 19,” tegas Hendi.
Giat tersebut dilakukan oleh aparat gabungan dari Koramil 1313-01 dan Polsek Paguat. (Azhar/Gopos)