No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Serikat Pekerja Hotel Maqna Adukan Pemotongan Gaji

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 21 September 2020
in Gorontalo
0
Serikat Pekerja PUK Hotel Maqna

Serikat Pekerja PUK Hotel Maqna, menyampaikan aduan terkait pemotongan gaji sebesar 40 persen ke Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi, Senin (21/9/2020). (Ilham/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Serikat Pekerja PUK Hotel Maqna, Kota Gorontalo, mengadukan persoalan pemotongan gaji ke Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Senin (21/9/2020).

Sekretaris Serikat Pekerja PUK Hotel Maqna, Taufik Lahay, mengatakan upah yang dibayarkan kepada mereka saat ini hanya sebesar 60 persen. Sementara 40 persen dipotong dengan alasan kondisi hotel yang sepi akibat virus corona (Covid-19).

“Tetapi alasan tersebut tak sesuai realita. Sebab saat ini justru keadaan hotel sudah ramai pengunjung,” kata Taufik.

Tak hanya pemotongan upah, lanjut Taufik, beban kerja yang dialami juga ikut bertambah. Di antarnaya satu orang harus menangani hingga 40 kamar, padahal sebelumnya hanya 20 kamar.

Selain pemotongan gaji, Taufik yang mewakili para pekerja, turut menyoal dana yang dipotong langsung dari service charge pekerja sebesar 5 persen. Perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permennaker) 2016, service charge dipotong 3 persen dan sisa 2 persen dibagikan kepada karyawan.

Baca Juga :  Pengurus Demokrat Gorontalo 70 Persen Diisi Generasi Muda

“Yang menjadi permasalahan teman-teman yang sudah resign atau keluar, tetap diberikan. Kami menganggap itu tidak lazim, karena orang tidak kerja malah dapat juga. Jadi kami menolak kebijakan itu,” kata Taufik.

Serikat Pekerja UPK Hotel Maqna ikut mengadukan dugaan intimidasi terhadap anggota serikat pekerja .

“Kami membawa beberapa bukti terkait intimidasi terhadap anggota kami. Kami tidak akan mengadu kalau kami tidak memiliki bukti,” kata Ketua Serikat PUK Maqna Hotel, Alfredo Aprilius Alen.

Menanggapi aduan serikat pekerja PUK Hotel Maqna, PPNS Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi, Yodi Panto Biludi, S.H, menerangkan aduan yang disampaikan pihak pekerja secepat mungkin akan ditindaklanjuti. Sebab kondisi pandemi saat ini perlindungan terhadap tenaga kerja tidak boleh dikurangi.

Baca Juga :  Sempat Putus Akibat Banjir, Akses Jalan di Kecamatan Suwawa Sudah Bisa Dilalui

“Apalagi dampak pandemi saat ini turut dialami oleh pekerja juga,” kata Yodi.

Menurut Yodi, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai aduan yang diduga dilanggarkan oleh manajemen perusahaan.

“Proses pengawasan secepat mungkin, dan separipurna mungkin,” ujarnya.

General Manajer Hotel Maqna, Fredy Adrian, menjelaskan, pembayaran upah 60 persen dilakukan oleh manajemen akibat situasi covid-19. Pekerja diberikan upah sebesar 60 persen dengan ketentuan mereka diberikan cuti selama 10 hari.

“Setiap bulannya para pekerja itu cuti selama 10 hari. Jadi pada dasarnya hak-hak mereka dibayarkan penuh,” ungkap Fredy.

Fredy menepis adanya penambahan beban kerja untuk pekerja. Sejauh ini menurutnya beban kerja setiap pekerja tetap normal.

Mengenai dana service charger, Fredy menegaskan, hal itu sementara dilakukan pembahasan secara internal.

“Pastinya itu akan tetap dibayarkan,” tegasnya.(Ilham/gopos)

Tags: Dinas Penanaman ModalESDM dan TransmigrasiHotel MaqnaPemotongan Gaji
Previous Post

KPU Tidak Bisa Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Next Post

Dari Pagi hingga Jelang Magrib, Syarif Mbuinga Tongkroni Pekerjaan Penanggulangan Banjir

Related Posts

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo
Gorontalo

Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

Jumat 18 Juli 2025
Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas
Gorontalo

Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

Jumat 18 Juli 2025
Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia
Gorontalo

Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

Jumat 18 Juli 2025
Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh
Gorontalo

Pimpin IBCA MMA Gorontalo, Helmi Rasid Siap Cetak Atlet Tangguh

Jumat 18 Juli 2025
Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan
Gorontalo

Sediakan Fasilitas Belajar, PT PNM Manado Resmikan Ruang Pintar Desa Ayula Selatan

Kamis 17 Juli 2025
Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi
Gorontalo

Pasca Banjir Landa SMK 1 Wonosari, Gubernur: Tanggul dan Sekolah Akan Kita Benahi

Rabu 16 Juli 2025
Next Post
Syarif Mbuinga

Dari Pagi hingga Jelang Magrib, Syarif Mbuinga Tongkroni Pekerjaan Penanggulangan Banjir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.