No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Serikat Pekerja Hotel Maqna Adukan Pemotongan Gaji

Hasan by Hasan
Senin 21 September 2020
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Serikat Pekerja PUK Hotel Maqna, Kota Gorontalo, mengadukan persoalan pemotongan gaji ke Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Senin (21/9/2020).

Sekretaris Serikat Pekerja PUK Hotel Maqna, Taufik Lahay, mengatakan upah yang dibayarkan kepada mereka saat ini hanya sebesar 60 persen. Sementara 40 persen dipotong dengan alasan kondisi hotel yang sepi akibat virus corona (Covid-19).

“Tetapi alasan tersebut tak sesuai realita. Sebab saat ini justru keadaan hotel sudah ramai pengunjung,” kata Taufik.

Tak hanya pemotongan upah, lanjut Taufik, beban kerja yang dialami juga ikut bertambah. Di antarnaya satu orang harus menangani hingga 40 kamar, padahal sebelumnya hanya 20 kamar.

Selain pemotongan gaji, Taufik yang mewakili para pekerja, turut menyoal dana yang dipotong langsung dari service charge pekerja sebesar 5 persen. Perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permennaker) 2016, service charge dipotong 3 persen dan sisa 2 persen dibagikan kepada karyawan.

Baca Juga :  Semarak Idulfitri, Rema Muda Pintu 5 Tilango Gelar Kegiatan 8 Hari

“Yang menjadi permasalahan teman-teman yang sudah resign atau keluar, tetap diberikan. Kami menganggap itu tidak lazim, karena orang tidak kerja malah dapat juga. Jadi kami menolak kebijakan itu,” kata Taufik.

Serikat Pekerja UPK Hotel Maqna ikut mengadukan dugaan intimidasi terhadap anggota serikat pekerja .

“Kami membawa beberapa bukti terkait intimidasi terhadap anggota kami. Kami tidak akan mengadu kalau kami tidak memiliki bukti,” kata Ketua Serikat PUK Maqna Hotel, Alfredo Aprilius Alen.

Menanggapi aduan serikat pekerja PUK Hotel Maqna, PPNS Dinas Penanaman Modal, ESDM, Transmigrasi, Yodi Panto Biludi, S.H, menerangkan aduan yang disampaikan pihak pekerja secepat mungkin akan ditindaklanjuti. Sebab kondisi pandemi saat ini perlindungan terhadap tenaga kerja tidak boleh dikurangi.

Baca Juga :  39 Parpol Sudah Akses Sipol KPU, Ada Partai Mahasiwa

“Apalagi dampak pandemi saat ini turut dialami oleh pekerja juga,” kata Yodi.

Menurut Yodi, pihaknya akan melakukan pengawasan sesuai aduan yang diduga dilanggarkan oleh manajemen perusahaan.

“Proses pengawasan secepat mungkin, dan separipurna mungkin,” ujarnya.

General Manajer Hotel Maqna, Fredy Adrian, menjelaskan, pembayaran upah 60 persen dilakukan oleh manajemen akibat situasi covid-19. Pekerja diberikan upah sebesar 60 persen dengan ketentuan mereka diberikan cuti selama 10 hari.

“Setiap bulannya para pekerja itu cuti selama 10 hari. Jadi pada dasarnya hak-hak mereka dibayarkan penuh,” ungkap Fredy.

Fredy menepis adanya penambahan beban kerja untuk pekerja. Sejauh ini menurutnya beban kerja setiap pekerja tetap normal.

Mengenai dana service charger, Fredy menegaskan, hal itu sementara dilakukan pembahasan secara internal.

“Pastinya itu akan tetap dibayarkan,” tegasnya.(Ilham/gopos)

Tags: Dinas Penanaman ModalESDM dan TransmigrasiHotel MaqnaPemotongan Gaji
Previous Post

KPU Tidak Bisa Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Next Post

Dari Pagi hingga Jelang Magrib, Syarif Mbuinga Tongkroni Pekerjaan Penanggulangan Banjir

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post

Dari Pagi hingga Jelang Magrib, Syarif Mbuinga Tongkroni Pekerjaan Penanggulangan Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.