No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sepanjang Januari, DKPP Berhentikan Tiga Ketua KPU, 11 Penyelenggara Dapat Peringatan Keras

redaksi by redaksi
Selasa 4 Februari 2020
in Headline, Nasional
0
9
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Sepanjang Januari 2020, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan peringatan keras terhadap 11 penyelenggara pemilu yang berasal dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

DKPP juga memberhentikan tiga Ketua KPU dari jabatannya. Karena terbukti melanggar kode etik pada dua sidang pembacaan putusan yang berbeda.

Ketiganya adalah Timo Dahlia Daulay (Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang), Beni Aziz (Ketua KPU Kota Bukittinggi) dan Ahmad Fuad Fahrudin (Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah).

DKPP memberhentikan Lukmanul Hakim dari jabatannya sebagai Ketua Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Lombok Tengah. Januari ini, DKPP memberikan sanksi peringatan terhadap 29 penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Sukseskan Pilkada 3 daerah di Gorontalo

Terbukti melakukan pelanggaran berat terkait dugaan suap dan asusila, dua penyelenggara pemilu diberhentikan tetap. Mereka adalah Wahyu Setiawan (Komisioner KPU RI) dan Edi Suhendri (Ketua Panwaslih Kota Subulussalam).

Sementara itu, 70 penyelenggara pemilu direhabilitasi nama baiknya oleh DKPP karena tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam dua sidang yang berbeda, 22 dan 29 Januari 2019.

Plt Ketua DKPP, Prof. Muhammad kembali dan terus mengingatkan para penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas, terutama menjelang pilkada serentak 2020 di sembilan provinsi serta 261 kota dan kabupaten se-Indonesia.

Baca Juga :  Anggaran Pilkada Bone Bolango Rp32,8 Miliar

Ketua Bawaslu periode 2012-2017 ini menegaskan bahwa integritas itu merupakan barang yang sangat mahal, bukan secara ekonomi tetapi secara nilai.

“Integritas tidak dijual di toko-toko pemilu. Tapi integritas ini adalah sesuatu yang memang harus dipelihara dan ditanam sendiri, harus dirawat dan disemai sendiri dan pada waktunya akan dipetik sendiri tetapi dampaknya bakal meluas untuk penyelenggara pemilu,” kata Prof. Muhammad belum lama ini. (Rls/adm-01/gopos)

Tags: DKPPKetua KPU DiberhentikanKPU
Previous Post

Belum Tiga Bulan Menjabat, Kapolda Gorontalo Diganti

Next Post

Gubernur Ajak Wali Kota/Bupati Kurangi Sampah Plastik

Related Posts

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Next Post

Gubernur Ajak Wali Kota/Bupati Kurangi Sampah Plastik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.