GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi demonstrasi penolakan tambang emas PT Trio Kencana di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menelan korban jiwa. Seorang demonstran bernama Erfaldi (21), warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, tewas tertembak, Sabtu (12/2/2022) malam.
Melansir suara.com (jaringan berita gopos.id), penembakan terjadi saat demonstran terlibat dengan aparat pengamanan. Sebelum bentrok, demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani Peduli memblokir jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan. Massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha PT Trio Kencana.
Aksi bentrok warga dengan polisi terjadi sekitar Pukul 23.30 Wita. Aldi merupakan warga Desa Tada tertembak peluru tajam saat Polisi membubarkan aksi. Korban dilarikan ke Puskesmas Desa Tada pukul 00.40 Wita dan dinyatakan meninggal dunia.
Pada 2019, Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu mendukung penolakan kegiatan penambangan emas di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Para petani di wilayah tersebut resah dengan adanya tambang emas. Dengan alasan dapat mecemari dan merugikan areal persawahan milik petani.
Menurut warga, air dari sungai di atas pegunungan akan menjadi keruh dan bahkan menjadi lumpur. Serta masuk di persawahan warga yang mengakibatkan rusaknya tanaman padi dan gagal panen.
Sementara itu, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan investigasi terhadap korban tertembak. Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong, mengatakan pihaknya akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, dan siapa pun yang bersalah diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.
“Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku,” kata Rudy.
Pada kesempatan itu, atas nama pribadi dan institusi kepolisian ia memohon maaf kepada keluarga korban dan melakukan langkah-langkah konkret.
Ia mengemukakan, saat ini Kapolres Parigi Moutong dan Direktur Intel Polda Sulteng sedang berada di kediaman korban. Memberikan penguatan kepada keluarga.
Menurut kepolisian, blokade jalan saat aksi unjuk rasa perlu ditertibkan karena mengganggu arus lalu lintas. Sekaligus menjadi jalur perlintasan sentral penghubung antar provinsi, yang mana aksi unjuk rasa ini sudah dilaksanakan tiga kali.
“Kapolres telah mengimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi sejak pukul 12.00-24.00 WITA yang berujung pada penindakan,” kata Rudy.
Secara tegas, ia akan menuntaskan persoalan yang menimbulkan gejolak di tengah masyarakat, termasuk warga yang meninggal dunia. Karena tertembak dalam demonstrasi tersebut dan terhadap siapa yang membawa masyarakat menutup jalan.(suara/hasan/gopos)