No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DLH Pohuwato: Alat Berat di Lokasi Tambang Emas Harus Diturunkan

redaksi by redaksi
Minggu 25 Oktober 2020
in Gorontalo
0
Aktivitas penggalian menggunakan alat berat di lokasi tambang di Pohuwato. (istimewa)

Aktivitas penggalian menggunakan alat berat di lokasi tambang di Pohuwato. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan melakukan penertiban terhadap keberadaan alat berat yang beroperasi di tambang emas tanpa izin. Langkah itu ditempuh untuk dalam meminimalisir dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan menggunakan alat berat.

Kepala Dinas DLH Pohuwato, Bahari Gobel, mengatakan persoalan alat berat yang ada di tambang emas ilegal telah dibahas di DPRD Provinsi Gorontalo. Ia mengatakan, Polda Gorontalo melalui Karo Ops saat itu menyatakan akan menurunkan alat berat yang beroperasi di tambang ilegal.

Baca Juga :  Thariq-Nurjana Dipolisikan Tim Hukum Cabup Gorontalo Utara Terpilih

“Berdasarkan identifikasi LSM yang unjuk rasa di DPRD kemarin, sedikitnya 20 unit beroperasi di Dengilo dan yang ada di Botuduoanga itu ada 58 alat berat beroperasi,” unkap Bahari, Ahad (25/10/2020).

Bahari menilai, keberadaan alat berat berdampak besar kepada kerusakan lingkungan. Meski di sisi lain tambang menjadi sumber kebutuhan bagi masyarakat.

“Alat berat harus diturunkan. Persoalan sekarang yang di-kambinghitamkan masyarakat biasa. Sementara yang punya alat ini orang-orang berduit. Ini bukan lagi pemanfaatan oleh masyarakat,” ungkap Bahari.

Bahari mengatakan, pemerintah daerah akan mengaturnya menjadi pertambangan ilegal menjadi wilayah pertambangan rakyat agar bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kajian Inklusif Titik Balik, GOROBA Pelopori Dakwah yang Merangkul Semua

“Masyarakat juga butuh penghasilan. Jadi pertambangan jalan terus, yang akan diatur itu masalah alat berat. kalau dibiarkan akan lebih merusak lingkungan lagi,” ujar Bahari Gobel.

Ia menegaskan, bila nantinya dialihkan jadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) itu juga diatur dan tidak dibenarkan menggunakan alat berat.

“Kita mempertimbangkan dampaknya. Diibaratkan masih seribu tahun kita kerja ini tambang, tapi sudah habis dalam 10 tahun,” paparnya. (red/gopos)

Tags: DLHKerusakan LingkunganPohuwatoTambang Emas
Previous Post

Kepala L2DIKTI Gorontalo Yang Baru Temui Wagub Gorontalo

Next Post

Perintah Ketua DPD I Tegas, Calon Golkar Harus Menang di Pilkada Kab. Gorontalo

Related Posts

Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Gorontalo

Pelayanan Hukum Keliling: Kejari Bone Bolango Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Senin 20 April 2026
Gorontalo

Siswa SMA Negeri 3 Kota Gorontalo Teliti Surplus Pangan di Gudang Bulog

Senin 20 April 2026
Gorontalo

Haflatul Wada’ XXXIII Hubulo Lahirkan Generasi Pelopor Perubahan

Senin 20 April 2026
Next Post
Calon Golkar kabupaten Gorontalo

Perintah Ketua DPD I Tegas, Calon Golkar Harus Menang di Pilkada Kab. Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.