No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pekerja di Gorontalo Protes Aturan Menaker Pencairan JHT Usia 56 Tahun

Hasan by Hasan
Minggu 13 Februari 2022
in Gorontalo
0
UNJUK RASA DAMAI - Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI Provinsi Gorontalo saat menggelar aksi damai di Kantor Bupati Gorontalo menuntut hak-hak mereka sebagai buruh, Kamis (21/10/2021). (Foto : Istimewa)

UNJUK RASA DAMAI - Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI Provinsi Gorontalo saat menggelar aksi damai di Kantor Bupati Gorontalo menuntut hak-hak mereka sebagai buruh, Kamis (21/10/2021). (Foto : Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) 100 persen bagi pekerja nanti di usia 56 tahun terus menuai gelombang protes. Tidak hanya kalangan pekerja di Ibukota, gelombang protes ikut disuarakan oleh para pekerja di Gorontalo. Mereka menilai kebijakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 itu mengkebiri hak-hak pekerja.

Penilaian itu muncul karena dengan adanya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, para pekerja baru bisa menikmati haknya pada usia 56 tahun. Padahal aturan sebelumnya mengatur pekerja bisa mencairkan JHT miliknya 100 persen dalam waktu paling singkat sebulan setelah berhenti bekerja.

“Kalau kami berhenti bekerja usia 40 tahun, berarti menunggu 15 tahun baru bisa mengambil hak kami. Padahal setiap bulan gaji kami dipotong untuk membayar iuran. Itu kan hak kami,” ucap sejumlah pekerja di Gorontalo.

Baca Juga :  Pohuwato Jadi Pusat Program Bersinar BNN Provinsi Gorontalo

Sikap serupa juga disampaikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo. Mereka menilai Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 menyusahkan kalangan pekerja.

“Ibu menaker tolong jangan buat pekerja tambah susah, kasihan pekerja di situasi pandemi yang semakin menggila ini,” kata Andrika Hasan, Ketua PC Aneka Industri FSPMI Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, saat ini para pekerja atau buruh itu sudah susah dengan keadaan pandemi. Kemudian ditambah aturan Menteri Tenaga Kerja yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

“JHT itu adalah hak pekerja, karena iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja itu sendiri. Jadi tidak ada alasan untuk menahan uang pekerja,” tegasnya

Baca Juga :  Seorang Warga Mongolato, Kab. Gorontalo Diduga Terjangkit  Antraks

Andrika menegskan bila JHT yang saat ini dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan itu adalah dana milik nasabah. Bukan milik pemerintah yang semena-mena diatur. Komposisi iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh pekerja melalui pemotongan gaji setiap bulan.

“Dimana hati nurani ibu.? saat ini banyak korban PHK dengan berbagai penyebab dan alasan, tentu pekerja berhak mengklaim JHT tersebut,” ungkapnya.

Andrika berharap, melalui FSPMI Gorontalo mereka meminta untuk membatalkan Permenaker Nomor 2 tahun 2022, dan kembali pada Permenaker Nomor 19 tahun 2015.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloPekerja GorontaloPermenaker Nomor 2 Tahun 2022
Previous Post

Menko Airlangga Tinjau Produksi KRI Teluk Palu

Next Post

Seorang Demonstran Tolak Tambang Emas di Parigi Moutong Tewas Tertembak

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Korban tertembak peluru tajam, Erfaldi, saat dilarikan ke Puskesmas Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong. (istimewa)

Seorang Demonstran Tolak Tambang Emas di Parigi Moutong Tewas Tertembak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.