No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sembunyi di Rumah Orangtua, Buronan Kasus Pencabulan Tertangkap di Pohuwato

Alex by Alex
Selasa 3 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
0
Sembunyi di Rumah Orangtua, Buronan Kasus Pencabulan Tertangkap di Pohuwato

Buronan kasus pencabulan beruinisial UB (jongkok) saat diamankan di Polres Pohuwato.(Foto dok Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang lelaki berinisial UB (32) berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato setelah lama menjadi buronan atas kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pelajar, beberapa waktu lalu.

UB, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ditangkap di Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Senin malam (2/12/2024).

“Penangkapan ini merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dan Tim Resmob Pohuwato,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.

Baca Juga :  Tiga Anggota Brimob Gorontalo Dipecat Lantaran Melanggar Kode Etik

Sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang tindakan asusila yang dilakukan tersangka UB. Korbannya adalah seorang pelajar di Gorontalo yang masih berusia 16 tahun.

Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam, polisi akhirnya menetapkan UB sebagai tersangka sekaligus masuk dalam DPO, salah satu buruan utama Polda Gorontalo.

“Pelaku diamankan usai Tim Resmob mendapatkan informasi dari warga bahwa yang mana yang bersangkutan berada di rumah orang tuanya di Desa Karya Indah, Kecamatan Buntulia,” tambah Nur Santiko.

Setelah ditangkap di Pohuwato, malam itu juga UB langsung dibawa ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Tahun Depan RS Bhyangkara Gorontalo Dibangun

Pada kesempatan ini pula, Direskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko menyampaikan apresiasinya kepada warga yang telah memberikan informasi berharga terhadap proses penangkapan tersangka UB sehingga prosesnya berjalan lancar.

“Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar dan bekerja sama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah masing-masing,” kata dia.(adm03gopos)

Tags: BuronanDPOKasus PencabulanPolda Gorontalo
Previous Post

Saksi-Bawaslu Berseteru di Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Kota Gorontalo

Next Post

Neraca Perdagangan Luar Negeri Gorontalo Suplus 23,673 Juta Dolar AS

Related Posts

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Next Post
ekonomi gorontalo

Neraca Perdagangan Luar Negeri Gorontalo Suplus 23,673 Juta Dolar AS

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kotamobagu Ajak Masyarakat untuk Tetap Jaga Semangat Silaturahmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNBITA Gorontalo Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Partisipasi di Harganas ke-32

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AIR Fun Run 2025: 3.000 Peserta Terdaftar, Event Lari Terbesar Sepanjang Sejarah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.