GOPOS.ID, LIMBOTO – Sembilan remaja diamankan Polisi saat sedang pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (13/3/2020). Para remaja itu diamankan dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I dan II Polda Gorontalo.
Tim yang dipimpin AKP Ilham melakukan operasi sejak pukul 16.30 WITA. Dalam operasi tersebut Polisi menyisir sejumlah tempat kos-kosan dan kios yang menjual minuman keras. Saat melakukan operasi di salah satu tempat kos di Kelurahan Hutuo, Polisi mendapatkan sejumlah remaja yang sedang duduk berkumpul. Saat diperiksa, ternyata remaja yang berjumlah 9 orang sedang mengkonsumsi miras.
Baca juga: Kasus Oknum Dosen, Polda Periksa Rekan Korban dan 5 Mahasiswa
Ironinya, dari sembilan remaja yang sedang pesta miras, dua di antaranya merupakan peremuan. Para pemuda tersebut mayoritas merupakan warga Kabupaten Gorontalo.
“Dari hasil operasi kali ini kami telah mengamankan 9 remaja. Mereka kedapatan saat berda di kamar kos sedang mengkonsumsi miras, dan langsung diamankan di Polda Gorontalo untuk dilakukan pembinaan serta mengundang orang tua mereka masing-masing,” ujar AKP Ilham.
Secara satu persatu sembilan remaja ini diinterogasi pihak Kepolisian saat berada di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum, Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak. Mereka diinterogasi sambil menunggu orang tua mereka untuk datang menjemputnya. (isno/gopos)