GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menerima Rencanangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021.
Penerimaan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Gorontalo tahun 2021. Penyampaian Ranperda APBD 2021 tersebut berlangsung di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Selasa (24/11/2020).
Adapun fraksi-fraksi yang menerima dan menyetujui hasil Ranperda APBD Pemkot Gorontalo diantaranya Fraksi Golkar, PPP, PDIP, Gerindra, Demokrat, dan PBB
“Dokumen Ranperda APBD tahun 2021 akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme Peraturan Perundang-undangan,” ujar Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Gorontalo.
Hardi Sidiki mengungkapkan terdapat dua agenda hari ini. Diantaranya penetapan program Kerja Ranperda APBD Kota Gorontalo tahun 2021. Kedua Penyampaian Pendapat akhir Fraksi DPRD Kota Gorontalo.
“Hari ini semua Fraksi DPRD Kota Gorontalo menerima dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2021,” ucapnya.
Sementara Plt Sekwan DPRD Kota Gorontalo, Sutarto membacakan ada empat Ranperda inisiatif yang diusulkan oleh Eksekutif. Dan ada 11 Ranperda inisiatif yang diusulkan oleh Legislatif.
“Pengelolaan zakat dan Pegawai Negeri Sipil adalah Ranperda inisiatif usulan dari eksekutif,” tandas Sutarto. (Ramlan/gopos)