No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aplikasi Jaldis Etrip, Inovasi Revitalisasi Sistem Perjalanan Dinas DPRD

Hasan by Hasan
Rabu 2 Juli 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R Monoarfa.

Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R Monoarfa.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sebuah inovasi diluncurkan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, N.R Monoarfa. Inovasi tersebut adalah inovasi revitalisasi sistem perjalanan dinas DPRD dalam bentuk aplikasi Jaldis Etrip.

Aplikasi Jaldis Etrip merupakan akronim dari Perjalanan Dinas Efisien, Transparan, Responsif, Ideal, dan Produktif. Inovasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan N.R Monoarfa dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan II Tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Aplikasi Jaldis Etrip dibangun dari tiga inovasi. Pertama, revisi Peraturan Wali Kota Gorontalo. Dalam revisi tersebut, kewenangan persetujuan perjalanan dinas anggota DPRD kini kembali ke Walikota selaku Pemegang Kekuasaan Pengelola Keuangan Daerah (PKPKD), bukan lagi pimpinan DPRD.  Peraturan ini telah ditetapkan pada 19 Mei 2025 dan sudah diterapkan.  Uniknya, sistem ini belum diterapkan di daerah lain, bahkan di luar Sulawesi.

Baca Juga :  Erman Minta PDAM Perluas Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo

Kedua, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus perjalanan dinas DPRD.  SOP ini, telah ditandatangani Ketua DPRD ini, memberikan mekanisme yang terukur dan terstruktur, berbeda dengan daerah lain yang hanya mengacu pada SOP pemerintah daerah. Hasilnya, penggunaan anggaran lebih optimal dan DPRD lebih fokus melayani rakyat.

“Ketiga, diaktivasi kembali aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Online (SIM Person), yang telah ada sejak 2018.  Aplikasi ini diharapkan meningkatkan transparansi dan efisiensi. “Inovasi ini saya beri nama Jaldis Etrip, singkatan dari Perjalanan Dinas Efisien, Transparan, Responsif, Ideal, dan Produktif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Gorontalo Tinjau TPS3R, Ungkap Sejumlah Temuan

Dekot menekankan sinergi harmonis antara Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD dalam merealisasikan inovasi ini. Keberhasilan ini menunjukkan kolaborasi efektif dan sejalan dengan visi peningkatan pelayanan publik. Inovasi Gorontalo diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain. (Gina/Rama/Gopos)

Tags: Aplikasi Jaldis EtripInovasi DPRD
Previous Post

Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

Next Post

Sekdaprov Dorong Semua Pihak Sukseskan MBG di Gorontalo

Related Posts

DPRD Kota Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Mulai Bahas Ranperda Pencegahan Perilaku Seksual Menyimpang, Tekankan Sanksi Tegas dan Pembinaan

Rabu 5 Agustus 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus DPRD Kota Gorontalo Terima Rekomendasi Perubahan SPD dari Pemprov

Senin 11 Mei 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
Next Post

Sekdaprov Dorong Semua Pihak Sukseskan MBG di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Tambang Pohuwato: Lima Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PETI DAM Pohuwato Longsor, Empat Orang Dikabarkan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.