No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Selain Toko HP, Lima Kawanan Pencuri Ini Sering Bobol Sarang Walet di Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 20 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Lima Kawanan Pencuri yang diamankan Polda Gorontalo. (Foto: Putra/Gorontalo)

Lima Kawanan Pencuri yang diamankan Polda Gorontalo. (Foto: Putra/Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama Team Resmob Polres Gorontalo Kota, Team Resmob Polres Pohuwato dan di backup Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus lima pelaku pencurian handphone di wilayah Provinsi Gorontalo.

Tak hanya melakukan pencurian di toko handphone kelima pelaku juga sering melakukan pembobolan sarang walet di Gorontalo. Diketahui kelimanya juga merupakan residivis kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan kelimanya merupakan pencuri spesialis pembobolan toko dan sarang burung walet dengan menggunakan gunting besi beton di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Kelimanya diamankan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Tim Opsnal Satreskrim Polres jajaran yang diback up oleh Jatanras Polrestabes Makasar, pada Sabtu (16/7/2022), ungkapnya dalam konferensi pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga :  Gadai Mobil, Oknum Sopir Grab Ini Ditangkap Resmob Polda Gorontalo
Konferensi pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Rabu (20/7/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Lanjutnya, Team gabungan berhasil mengamankan lima dari tujuh pelaku yang ikut terlibat, yakni AP alias Lali (54), MFP alias Fadly (35), FS alias Fadli (41), AS alias Ucok (34) dan MZ alias Andi (42) serta untuk dua pelaku lainnya yakni J dan A masih dilakukan pencarian oleh Tim Penyidik.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan kejadian dan kasus pencurian di wilayah Hukum Polda Gorontalo di Tahun 2022 dan menjadi perhatian Kapolda Gorontalo dalam setiap Anev,” katadia.

“Kemudian hal tersebut ditindaklanjuti oleh Direktur Reserse Kriminal Umum dengan memerintahkan Tim Resmob Polda dan Polres untuk melakukan penyelidikan,” imbuh dia.

Wahyu menerangkan, Kronologis penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim gabungan, Tim Resmob Polda Gorontalo dan Polres jajaran yang diback up oleh Jatanras Polrestabes Makasar berhasil mengamankan 5 pelaku residivis pencurian spesialis pembobolan toko dan sarang walet di Kota/Kabupaten Gorontalo. 

Baca Juga :  Tiga Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rumah KAT Diciduk Kejati Gorontalo

“Dimana 3 pelaku berhasil diamankan saat transit di pelabuhan Makassar untuk tujuan ke Surabaya dan 2 lainnya diamankan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga: Brigadir YS Ternyata Sudah Berulangkali Cabuli Korbannya

Wahyu menjelaskan, beberapa barang bukti yang diamankan ialah Barang bukti yakni, 2 buah gunting besi beton, 1 unit mobil, 45 unit hp infinix, 30 unit hp Samsung, 28 unit hp Oppo, 35 unit hp vivo, 2 buah power bank, 1 buah headset, 3 buah casing hp, 2 buah dombet, 37 vouvher pulsa, 1 dos kartu telkomsel, 3 dos obat pupuk pertanian dan 1 speaker merk Advan.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari kelima kawanan pencuri. (Foto: Putra/Gopos)

Akibat perbuatan yang dilakukan kelima pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus pencurianKawanan PencuriPancurian HandphonePencurian Sarang WaletPolda Gorontalo
Previous Post

Dapil DPRD Kota Gorontalo Tidak Alami Perubahan Di Pileg 2024

Next Post

Awas Penipuan Modus Catut Nama Pj Gubernur Gorontalo

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post

Awas Penipuan Modus Catut Nama Pj Gubernur Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.