No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Selain Toko HP, Lima Kawanan Pencuri Ini Sering Bobol Sarang Walet di Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 20 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Lima Kawanan Pencuri yang diamankan Polda Gorontalo. (Foto: Putra/Gorontalo)

Lima Kawanan Pencuri yang diamankan Polda Gorontalo. (Foto: Putra/Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo bersama Team Resmob Polres Gorontalo Kota, Team Resmob Polres Pohuwato dan di backup Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus lima pelaku pencurian handphone di wilayah Provinsi Gorontalo.

Tak hanya melakukan pencurian di toko handphone kelima pelaku juga sering melakukan pembobolan sarang walet di Gorontalo. Diketahui kelimanya juga merupakan residivis kasus yang sama.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan kelimanya merupakan pencuri spesialis pembobolan toko dan sarang burung walet dengan menggunakan gunting besi beton di wilayah Provinsi Gorontalo.

“Kelimanya diamankan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Tim Opsnal Satreskrim Polres jajaran yang diback up oleh Jatanras Polrestabes Makasar, pada Sabtu (16/7/2022), ungkapnya dalam konferensi pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Limpahkan Perkara Judi Bola Online ke Kejaksaan
Konferensi pers di Ruang Bidang Humas Polda Gorontalo, Rabu (20/7/2022). (Foto: Putra/Gopos)

Lanjutnya, Team gabungan berhasil mengamankan lima dari tujuh pelaku yang ikut terlibat, yakni AP alias Lali (54), MFP alias Fadly (35), FS alias Fadli (41), AS alias Ucok (34) dan MZ alias Andi (42) serta untuk dua pelaku lainnya yakni J dan A masih dilakukan pencarian oleh Tim Penyidik.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan kejadian dan kasus pencurian di wilayah Hukum Polda Gorontalo di Tahun 2022 dan menjadi perhatian Kapolda Gorontalo dalam setiap Anev,” katadia.

“Kemudian hal tersebut ditindaklanjuti oleh Direktur Reserse Kriminal Umum dengan memerintahkan Tim Resmob Polda dan Polres untuk melakukan penyelidikan,” imbuh dia.

Wahyu menerangkan, Kronologis penangkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim gabungan, Tim Resmob Polda Gorontalo dan Polres jajaran yang diback up oleh Jatanras Polrestabes Makasar berhasil mengamankan 5 pelaku residivis pencurian spesialis pembobolan toko dan sarang walet di Kota/Kabupaten Gorontalo. 

Baca Juga :  Seorang Nelayan di Lemito, Pohuwato, Tewas Ditikam

“Dimana 3 pelaku berhasil diamankan saat transit di pelabuhan Makassar untuk tujuan ke Surabaya dan 2 lainnya diamankan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya menerangkan.

Baca Juga: Brigadir YS Ternyata Sudah Berulangkali Cabuli Korbannya

Wahyu menjelaskan, beberapa barang bukti yang diamankan ialah Barang bukti yakni, 2 buah gunting besi beton, 1 unit mobil, 45 unit hp infinix, 30 unit hp Samsung, 28 unit hp Oppo, 35 unit hp vivo, 2 buah power bank, 1 buah headset, 3 buah casing hp, 2 buah dombet, 37 vouvher pulsa, 1 dos kartu telkomsel, 3 dos obat pupuk pertanian dan 1 speaker merk Advan.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari kelima kawanan pencuri. (Foto: Putra/Gopos)

Akibat perbuatan yang dilakukan kelima pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara. (Putra/Gopos)

Tags: Kasus pencurianKawanan PencuriPancurian HandphonePencurian Sarang WaletPolda Gorontalo
Previous Post

Dapil DPRD Kota Gorontalo Tidak Alami Perubahan Di Pileg 2024

Next Post

Awas Penipuan Modus Catut Nama Pj Gubernur Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Team URC Polresta Gorontalo Kota Tangkap Residivis Curanmor

Senin 7 September 2026
Hukum & Kriminal

Wali Kota Gorontalo Bakal Laporkan Fadli Zon ke Bareskrim

Minggu 6 September 2026
Hukum & Kriminal

20 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar: Pelanggar Didominasi Pelajar

Minggu 6 September 2026
Pembubaran lokasi perjudian ayam di Kecamatan Paguat, Sabtu (05/09/206) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tertibkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Paguat

Sabtu 5 September 2026
Hukum & Kriminal

Polsek Kota Timur Amankan Puluhan Dus Miras di Padebuolo

Jumat 4 September 2026
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 7 Pria Bersenjata Tajam

Jumat 4 September 2026
Next Post

Awas Penipuan Modus Catut Nama Pj Gubernur Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Nining Paputungan Soroti Peran Ruang Terbuka dalam Menghidupkan Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkah Bagi Warga di Bone Pesisir: Hujan Turun saat Gusnar Salurkan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Erwin Soroti Antrean BBM: Ini Bukan Soal Kuotanya Banyak atau Tidak!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Datangi Fadli Zon Atas Arahan Menteri Sosial: Tak Ada Hubungan Soal Cagar Budaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.