No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekuriti Ini Hamili Anak Kandung Sendiri, Sudah Tujuh Kali Gituan!

Admin by Admin
Rabu 10 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Miris, Bocah SD di Gorontalo Diduga Dihamili Kakak Ipar

Ilustrasi pelecehan seksual

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Memilukan, seorang sekuriti berinisial RAH (49) diduga menghamili anak kandungnya bernisial D yang masih berusia 16 tahun.

Perbuatan bejat sang ayah dilakukan sebanyak tujuh kali terhadap putrinya tersebut. Itu diakui RAH ketika diperiksa polisi.

Ayah yang menghamili anak kandung ini mengaku tinggal serumah bersama dia orang anak kandungnya, D dan GA.

RAH ditagkap polisi setelah dilaporkan GA karena mendapatkan informasi kalau ayahnya menggagahi D.

Ayah memnggagahi anak kandung sampai hamil ini telah ditangkap polisi. Hal itu dibenarkan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Tetapkan DPO Kurir Narkoba

“Sudah ditangkap dan diproses hukum,” katanya melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik dikutip dari digtara.com , Selasa (9/2/2021) seperti dilansir suara.com -jaringan media gopos.id-.

Sekuriti hamili anak kandung.(Ist/digtara)

Aksi ayah hamili anak kandung terkuak saat sang anak dinyatakan positif hamil setelah memeriksa ke dokter karena tidak menstruasi selama dua bulan.

Baca juga: Tidur Pakai Headset, Seorang Pemuda di Tibawa Kabupaten Gorontalo Ditemukan Tewas

GA pun langsung melapor ke polisi setelah tahu bahwa yang melakukan tindakan tersebut merupakan ayahnya.

Baca Juga :  Rem Blong, Truk Kontainer Bermuatan Jagung 22 Ton Terbalik

Kepada polisi D mengaku istrinya telah meninggal dunia satu tahun yang lalu.

Baca juga: Kecanduan Video Porno dan Menjomblo, Pemuda Ini Nekat Gagahi Keponakannya

Atas perbuatannya RAH dipenjara di rumah tahanan Mapolsek Delitua Dia dijeratpasal 81 ayat 1,3 UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Ayah Cabuli AnakPelecehan SeksualPemerkosaanPencabulan
Previous Post

Biro Pengadaan Laksanakan FGD Penyetaraan Proses PBJ

Next Post

Libur Imlek, ASN Dilarang Keluar Daerah, Jika Nekat Siap-siap Disanksi

Related Posts

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Larangan ASN di Organisasi Terlarang

Libur Imlek, ASN Dilarang Keluar Daerah, Jika Nekat Siap-siap Disanksi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap-siap! Operasi Patuh Otanaha 2025 Digelar Mulai Senin Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.