No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekuriti Ini Hamili Anak Kandung Sendiri, Sudah Tujuh Kali Gituan!

Admin by Admin
Rabu 10 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Miris, Bocah SD di Gorontalo Diduga Dihamili Kakak Ipar

Ilustrasi pelecehan seksual

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Memilukan, seorang sekuriti berinisial RAH (49) diduga menghamili anak kandungnya bernisial D yang masih berusia 16 tahun.

Perbuatan bejat sang ayah dilakukan sebanyak tujuh kali terhadap putrinya tersebut. Itu diakui RAH ketika diperiksa polisi.

Ayah yang menghamili anak kandung ini mengaku tinggal serumah bersama dia orang anak kandungnya, D dan GA.

RAH ditagkap polisi setelah dilaporkan GA karena mendapatkan informasi kalau ayahnya menggagahi D.

Ayah memnggagahi anak kandung sampai hamil ini telah ditangkap polisi. Hal itu dibenarkan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap.

Baca Juga :  Bebas Bersyarat, Pria ini Kembali di Tangkap Edarkan Narkoba di Kota Gorontalo

“Sudah ditangkap dan diproses hukum,” katanya melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik dikutip dari digtara.com , Selasa (9/2/2021) seperti dilansir suara.com -jaringan media gopos.id-.

Sekuriti hamili anak kandung.(Ist/digtara)

Aksi ayah hamili anak kandung terkuak saat sang anak dinyatakan positif hamil setelah memeriksa ke dokter karena tidak menstruasi selama dua bulan.

Baca juga: Tidur Pakai Headset, Seorang Pemuda di Tibawa Kabupaten Gorontalo Ditemukan Tewas

GA pun langsung melapor ke polisi setelah tahu bahwa yang melakukan tindakan tersebut merupakan ayahnya.

Baca Juga :  Berduaan di Kamar Kos, Bukan Muhrim, Diciduk Satpol PP

Kepada polisi D mengaku istrinya telah meninggal dunia satu tahun yang lalu.

Baca juga: Kecanduan Video Porno dan Menjomblo, Pemuda Ini Nekat Gagahi Keponakannya

Atas perbuatannya RAH dipenjara di rumah tahanan Mapolsek Delitua Dia dijeratpasal 81 ayat 1,3 UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Ayah Cabuli AnakPelecehan SeksualPemerkosaanPencabulan
Previous Post

Biro Pengadaan Laksanakan FGD Penyetaraan Proses PBJ

Next Post

Libur Imlek, ASN Dilarang Keluar Daerah, Jika Nekat Siap-siap Disanksi

Related Posts

Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal
Hukum & Kriminal

Kasus Tewasnya Penambang di Lokasi PETI, Pemilik Tambang Potabo Mangkir Panggilan Polisi

Kamis 17 Juli 2025
Seorang pria asal Bolmut tewas ditikam saat pesta miras
Hukum & Kriminal

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Rabu 16 Juli 2025
Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam
Hukum & Kriminal

Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

Rabu 16 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Dengilo, Pohuwato, Meninggal Dunia

Rabu 16 Juli 2025
Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit
Hukum & Kriminal

Aleg Deprov Gorontalo Polisikan Pegawai Perusahaan Sawit

Rabu 16 Juli 2025
Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota
Hukum & Kriminal

Pelaku Pengrusakan Rumah Diamankan Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Larangan ASN di Organisasi Terlarang

Libur Imlek, ASN Dilarang Keluar Daerah, Jika Nekat Siap-siap Disanksi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TPKAD Masih Bisa Bekerja, Irwan: Pemkot Cari Solusi Agar Tak Dirumahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Berlakukan Sidang di Tempat Pelanggar Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir Lengkap, Ketua PP GP Ansor Bakal Lantik Pengurus di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.