\GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 367 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mendapat kenaikan pangkat. Para PNS tersebut terdiri golongan I, II, III dan IV.
Adapun rincian PNS yang mendapat kenaikan pangkat periode Oktober 2019 yakni Golongan I sebanyak 2 berkas. Golongan II sebanyak 19 berkas. Golongan III sebanyak 224 berkas, dan Golongan IV sebanyak 122 berkas.
Sementara itu secara simbolis SK kenaikan pangkat diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba. Penyerahan tersebut dirangkai Pembinaan PNS di lingkup Pemprov Gorontalo, di Gedung Bele Limbui, Kota Gorontalo, Rabu (25/9/2019).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo, menyampaikan kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara. Hal ini sebagaimana tersebut dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2002 tentang kenaikan pangkat PNS.
“Penghargaan ini tentunya harus melalui tahap-tahap penilaian yang ditetapkan, mulai dari persyaratan perorangan dan persyaratan institusi. Contohnya ada 6 berkas yang tidak memenuhi syarat dan 4 berkas yang tidak lengkap,” kata Zukri
Lebih lanjut Zukri menyampaikan kegiatan kenaikan pangkat ini merupakan kegiatan perdana yang dilaksanakan BKD. Sebelumnya Pemprov Gorontalo hanya menempelkan kenaikan pangkat pada momen-momen tertentu tanpa dibuatkan kegiatan khusus.
“Kegiatan seperti ini, ke depannya akan kami lakukan bagi PNS yang akan naik pangkat, sebagai momentum pembinaan sekaligus sebagai evaluasi terhadap kinerja PNS di lingkup pemprov gorontalo,” ujar Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol itu.
Baca juga: Ketua Deprov Gorontalo Teken Dekrit Aliansi Mahasiswa-Pemuda
Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, mengapresiasi kinerja BKD dalam hal menyerahkan kenaikan pangkat PNS di lingkup pemprov Gorontalo tepat waktu, bahkan sebelum 1 Oktober.
“Saya bangga dengan prestasi bapak/ibu yang naik pangkat hari ini. Ini sesuai dengan pesan pak gubernur kepada saya, berbuatlah yang terbaik. Dengan demikian siapa yang berprestasi tentunya patut diberikan reward,” tutur Sekda
Sekda pun berharap kepada PNS dapat terus meningkatkan dedikasi dan loyalitas sesuai bidang dan keahlian masing-masing. Jangan berhenti dalam melayani masyarakat dan terus belajar meningkatkan kemampuan diri.(adm-02/gopos)