No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

534 Warga Binaan di Gorontalo Dapat Remisi Lebaran Idulfitri 1444 H

Hasan by Hasan
Minggu 23 April 2023
in Gorontalo
0
Remisi Khusus Lebaran Idulfitri di Gorontalo

Penyerahan remisi khusus bagi warga binaan di Lapas Kelas II A Goorontalo, yang turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heny S. Wardoyo, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan.(dok. Lapas Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebanyak 543 warga binaan di Gorontalo mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan khusus berkaitan lebaran Idulftri 1444 H. Remisi yang diterima bervariasi mulai dari 15 hari hingga 60 hari atau selama 2 bulan.

Ratusan warga binaan yang mendapat remisi tersebut berada di empat lembaga pemasyarakatan di Gorontalo. Meliputi Lapas Kelas II A Gorontalo sebanyak 311 warga binaan. Lapas Kelas II B Pohuwato sebanyak 111 orang, Lapas Kelas II B Boalemo sebanyak 76 orang, serta Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo sebanyak 36 orang.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada warga binaan dilakukan seusai pelaksanaan salat Idulfitri berjemaah di setiap Lapas. Penyerahan SK Remisi di Lapas Kelas II A Gorontalo dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Heny Susila Wardoyo, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan, serta Kepala Lapas Gorontalo, Indra S. Mokoagow.

Heny S. Wardoyo saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, menyampaikan remisi merupakan hak warga binaan yang pemberiannya diharapkan memberi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, berbuat baik, serta kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Baca Juga :  Kemiskinan di Gorontalo Terus Melandai ke Angka 12,62 Persen

“Saya mengajak seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk konsisten dan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan tata tertib,” imbau Heny.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, merinci besaran remisi yang diterima warga binaan di Lapas Kelas II A Gorontalo. Remisi 15 hari berjumlah 80 orang. Remisi 30 hari berjumlah 200 orang. Remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 21 orang, dan remisi 60 hari sebanyak 10 orang.

“Untuk kategori remisi khusus II sebanyak 3 orang. Satu di antaranya langsung bebas,” kata Bagus Kurniawan.

Kalapas Gorontalo, Indra S. Mokoagow  berharap, pemberian remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk selalu introspeksi  diri dan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

“Baik ketika menjalani masa binaan di lapas, maupun setelah bebas nanti,” kata Indra.

Penyerahan remisi untuk warga binaan di Lapas Pohuwato dilakukan Kalapas Kelas II B Pohuwato, Irman Jaya, di Masjid At-Taubah Lapas Pohuwato, Sabtu (22/4/2023).

Sementara itu penyerahan remisi untuk warga binaan di Lapas Pohuwato dilakukan Kalapas Kelas II B Pohuwato, Irman Jaya, di Masjid At-Taubah Lapas Pohuwato, Sabtu (22/4/2023). Adapun remisi yang diterima wagaan binaan untuk remisi 15 hari sebanyak 13 orang. Remisi 1 bulan sebanyak 69 orang. Remisi 1 bulan dan 15 hari sebanyak 25 orang, dan Remisi 2 bulan sebanyak 4 orang.

Baca Juga :  Aleg Dekot Gorontalo, Syamsia Mohi, Tutup Usia

“Pemberian Remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat,” ucap Irman.

Melalui momentum tersebut, Irman mengajak warga binaan di Lapas Pohuwato untuk senantiasa berusaha menjadi manusia yang lebih baik.

“Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik, menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” tuturnya.

Di Boalemo, penyerahan remisi dilakukan Kalapas Kelas IIB Boalemo, Giyono. Pada kesempatan tersebut, Giyono menekankan agar warga binaan senantiasa menaati peraturan yang ada di Lapas Kelas IIB Boalemo.

“Jaga ketertiban dan keamanan di Lapas Kelas II B Boalemo. Jangan sampai melanggar aturan sehingga mengakibatkan dicabutnya hak-hak remisi dan integrasi warga binaan tersebut,” imbau Giyono.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloLapasRemisi
Previous Post

Bawa Pasien Gawat, Ambulans dari RS Bunda Gorontalo Terbalik di JDS

Next Post

Pemkab Gorontalo Pererat Silaturahmi di Idul Fitri

Related Posts

Kepala Diskominfotik Provinsi Gorontalo Mohammad Trizal Entengo.(F. dok humasprov)
Gorontalo

Pemprov Gorontalo Siapkan Pengacara untuk Dua Tersangka Kasus Command Center

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

43 Dosen UNG Ikuti Bimtek Serdos, Dibekali Cara Susun Portofolio Berkualitas

Kamis 23 Juli 2026
Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Pemkab Gorontalo Pererat Silaturahmi di Idul Fitri.

Pemkab Gorontalo Pererat Silaturahmi di Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.