No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satu-satunya di Gorontalo, BPD Pilohayanga Gagas Perdes Pemberdayaan Disabilitas

Hasan by Hasan
Senin 12 Juli 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
BPD Pilohayanga Gagas Perdes Pemberdayaan Disabilitas

Penyerahan Perdes Disabilitas dari BPD ke Pemdes Pilohayanga. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Terbilang baru di Provinsi Gorontalo. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo mengagas Peraturan Desa (Perdes) tentang pemberdayaan disabilitas.

Perdes ini telah resmi disahkan melaui rapat paripurna oleh pemerintah desa, Minggu (11/7/2021). Perdes ini memuat tentang pemberdayaan Penyandang Disabilitas yang menariknya ini dipastikan hanya ada satu di Provinsi Gorontalo.

“Kami terus bekerja melahirkan terobosan, walau di masa pandemi Covid-19 kami melahirkan inovasi melalui peraturan desa,” ungkap Helmi Daud Ketua BPD Desa Pilohayanga, dikonfirmasi gopos.id, Senin (12/7/2021).

Kata Helmi, Perdes tersebut lahir atas usul inisiatf BPD berdasalkan asprasi dari masyarakat. bahwa hak untuk maju itu tidak sekedar milik orang-orang normal, tapi kaum disabilitas harus punya kesempatan yang sama untuk maju.

Baca Juga :  Lomba Penerapan Protokol Kesehatan Meriahkan HUT RI di Kabupaten Gorontalo

“ hal inilah yang menjadi semangat kami dalam membuat Perdes Pemberdayaan kaum Disabilitas, sehingga kedepan dalam perumusan RAPBDes pemerintah desa wajib menganggarkan untuk alokasi pemberdayaan disabilitas di desa Pilohayanga,” ungkap Helmi.

Helmi menjelaskan, salah satu program prioritas pemerintah desa wajib membangun fasilitas bagi penyandang disabilitas berupa rumah. Fasiltas rumah itu tak hanya menjadi tempat tinggal untuk menghabiskan waktu namun lebih pada rumah yang bakal dijadikan pusat pelatihan kaum disabilitas untuk berkarya.

“Rumah ini menjadi pusat pelatihan bagi disabilitas agar mereka terampil dan punya keahlian dan berkarya. hingga mereka bisa berwirausaha dan bisa hidup mandiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Nasib Tenaga Non ASN Pemkab Gorontalo Tak Lulus CPNS 2024 Masih Belum Jelas

Helmi membeberkan, aturan ini juga untuk menghilangkan stigma di masyarakat yang mana penyandang disabilitas itu adalah beban keluarga. dengan kesempatan berkarya dalam rumah pelatihan mereka akan menjadi penopang kehidupan keluarga mereka.

Sementara itu Kepala Desa Pilohayanga Taufik Husa menambahkan, di Desa ini ada 16 orang penyandang disabilitas membutuhkan perhatian lebih.

“Saya selaku pemerintah desa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepda BPD yang telah menginisiatif lahirnya Perdes ini, karena ternyata BPD punya semangat yang sama dalam membangun kehidupan yang mandiri bagi penyandang disabilitas yang ada di Desa Pilohayanga,” tambahnya. (Putra/gopos).

Tags: BPD PilohayangaPerdes
Previous Post

Sopir Diduga Mengantuk, Sebuah Truk Terbalik di Kompleks Dinas Pertanian Boalemo

Next Post

DPRD Bone Bolango Dukung Pemerintah Terapkan PPKM

Related Posts

Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Usai KUA-PPAS 2027 Diteken, Bupati Gorontalo Minta OPD Segera Susun RKA

Rabu 9 September 2026
Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus saat menghadiri audiensi bersama Menteri ESDM di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Kunjungi ESDM, Pemkab Gorontalo Dukung Percepatan Legalitas WPR

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyerahkan secara simbolis bantuan beras CPP kepada 1.095 KK di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (9/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

1.095 KK di Empat Desa se-Kecamatan Batudaa Terima Bantuan Beras CPP

Rabu 9 September 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi
Kabupaten Gorontalo

Sofyan: SAKIP Bukan Sekedar Penggugur Kewajiban!

Selasa 8 September 2026
Penyaluran beras bantuan periode Juli, Agustus, dan September 2026 tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Kelurahan Hunggalua, Kecamatan Limboto, Selasa (8/9/2026).
Kabupaten Gorontalo

Ketambahan 20 Ribu, Total Penerima Bantuan Beras Kabupaten Gorontalo Capai 68 Ribu KK

Selasa 8 September 2026
Ilustrasi BP Jamsostek.(istimewa)
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Komitmen Perluas Cakupan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan

Minggu 6 September 2026
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango Halid Tangahu. (Foto: Putra/Gopos)

DPRD Bone Bolango Dukung Pemerintah Terapkan PPKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.