No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satu-satunya di Gorontalo, BPD Pilohayanga Gagas Perdes Pemberdayaan Disabilitas

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 12 Juli 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
BPD Pilohayanga Gagas Perdes Pemberdayaan Disabilitas

Penyerahan Perdes Disabilitas dari BPD ke Pemdes Pilohayanga. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Terbilang baru di Provinsi Gorontalo. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo mengagas Peraturan Desa (Perdes) tentang pemberdayaan disabilitas.

Perdes ini telah resmi disahkan melaui rapat paripurna oleh pemerintah desa, Minggu (11/7/2021). Perdes ini memuat tentang pemberdayaan Penyandang Disabilitas yang menariknya ini dipastikan hanya ada satu di Provinsi Gorontalo.

“Kami terus bekerja melahirkan terobosan, walau di masa pandemi Covid-19 kami melahirkan inovasi melalui peraturan desa,” ungkap Helmi Daud Ketua BPD Desa Pilohayanga, dikonfirmasi gopos.id, Senin (12/7/2021).

Kata Helmi, Perdes tersebut lahir atas usul inisiatf BPD berdasalkan asprasi dari masyarakat. bahwa hak untuk maju itu tidak sekedar milik orang-orang normal, tapi kaum disabilitas harus punya kesempatan yang sama untuk maju.

Baca Juga :  Serius Tangani Kemiskinan, Pemkab Perbaiki Sistem Pengolahan Data

“ hal inilah yang menjadi semangat kami dalam membuat Perdes Pemberdayaan kaum Disabilitas, sehingga kedepan dalam perumusan RAPBDes pemerintah desa wajib menganggarkan untuk alokasi pemberdayaan disabilitas di desa Pilohayanga,” ungkap Helmi.

Helmi menjelaskan, salah satu program prioritas pemerintah desa wajib membangun fasilitas bagi penyandang disabilitas berupa rumah. Fasiltas rumah itu tak hanya menjadi tempat tinggal untuk menghabiskan waktu namun lebih pada rumah yang bakal dijadikan pusat pelatihan kaum disabilitas untuk berkarya.

“Rumah ini menjadi pusat pelatihan bagi disabilitas agar mereka terampil dan punya keahlian dan berkarya. hingga mereka bisa berwirausaha dan bisa hidup mandiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran Ketupat, Camat Limboto Barat Imbau di Rumah Saja dan Prokes

Helmi membeberkan, aturan ini juga untuk menghilangkan stigma di masyarakat yang mana penyandang disabilitas itu adalah beban keluarga. dengan kesempatan berkarya dalam rumah pelatihan mereka akan menjadi penopang kehidupan keluarga mereka.

Sementara itu Kepala Desa Pilohayanga Taufik Husa menambahkan, di Desa ini ada 16 orang penyandang disabilitas membutuhkan perhatian lebih.

“Saya selaku pemerintah desa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepda BPD yang telah menginisiatif lahirnya Perdes ini, karena ternyata BPD punya semangat yang sama dalam membangun kehidupan yang mandiri bagi penyandang disabilitas yang ada di Desa Pilohayanga,” tambahnya. (Putra/gopos).

Tags: BPD PilohayangaPerdes
Previous Post

Sopir Diduga Mengantuk, Sebuah Truk Terbalik di Kompleks Dinas Pertanian Boalemo

Next Post

DPRD Bone Bolango Dukung Pemerintah Terapkan PPKM

Related Posts

Foto: Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi dalam kegiatan penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang disalurkan oleh Sentra Tumou Tou Manado, bertempat di UTPD Rehabilitasi Anak Terlantar dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kamis (6/11/2025)
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Apresiasi Sentra Tumou Tou Manado Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga

Kamis 6 November 2025
TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Sofyan Puhi: “Sinergi TNI dan Rakyat Kekuatan Pembangunan di Gorontalo”
Headline

TMMD ke-126 Resmi Ditutup, Sofyan Puhi: “Sinergi TNI dan Rakyat Kekuatan Pembangunan di Gorontalo”

Kamis 6 November 2025
Foto: Asisten III Pemkab Gorontalo menyalurkan bantuan usaha KUR kepada masyarakat
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Salurkan Bibit Ayam KUR untuk Perkuat Ekonomi Keluarga di Kelurahan Tilihuwa

Rabu 5 November 2025
Perkuat Ekonomi Rakyat, Pemkab Gorontalo Dorong Penguatan Koperasi Desa
Kabupaten Gorontalo

Perkuat Ekonomi Rakyat, Pemkab Gorontalo Dorong Penguatan Koperasi Desa

Selasa 4 November 2025
Saka Bhayangkara Peserta Peran Saka 2025 Ikuti Pembekalan di Polda Gorontalo
Kabupaten Gorontalo

Saka Bhayangkara Peserta Peran Saka 2025 Ikuti Pembekalan di Polda Gorontalo

Selasa 4 November 2025
Foto : Sekda Kabgor, Sugondo Makmur melakukan rapat pembahasan terkait penataan ruang bersama OPD terkait di ruang kerjanya (Senin/3/11/2025)
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Mantapkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Forum Penataan Ruang

Selasa 4 November 2025
Next Post
DPRD Bone Bolango Dukung Pemerintah Terapkan PPKM

DPRD Bone Bolango Dukung Pemerintah Terapkan PPKM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

    Kesucian Anak Melayang, Orang Tua Terancam Penjara: Pilu di Balik Kasus Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum ASN Gorut Eks Praja IPDN Diduga Jadikan Siswi SMK Korban Pelecehan Berantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Resmi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Penantian Panjang, Gaji Guru Non-Database di Gorontalo Akhirnya Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Annahal Abadi Bersama Pastikan Tak Miliki Hutang Material ke Perusahaan Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.