No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satu Personel Polresta Gorontalo Kota Dipecat Tidak Hormat

Hasan by Hasan
Senin 1 April 2024
in Gorontalo
0
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana memimpin upacara PDTH terhadap seorang personel Polresta Gorontalo Kota, Senin (1/4/2024).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana memimpin upacara PDTH terhadap seorang personel Polresta Gorontalo Kota, Senin (1/4/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota menjatuhkan vonis Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap anggotanya, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Supriyanto Ridwan Tamrin, Senin (1/4/2024).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengungkapkan Bripda Supriyanto tidak lagi berstatus sebagai anggota polri berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah GorontalocNomor : KEP/57/III/2024, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Saya mengigatkan kita semua agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini menjadi kasus pemberhentian anggota yang pertama dan terakhir serta menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua,” terang Kapolresta

Baca Juga :  Pelanggar Lalulintas di Kota Gorontalo Ikut Sidang Ditempat Operasi Zebra Otanaha

Supriyanto dikenakan PTDH lantaran meninggalkan dinas atau desersi dalam melaksanakan tugas selama satu tahun lebih.

Mantan Kapolres Boalemo ini menekankan, Polri sebagai institusi penegak hukum dituntut untuk profesional dalam melaksanakan tugasnya, di samping itu mereka juga harus memiliki komitmen dan disiplin yang kuat agar terhindar dari perilaku tercela yang dapat menjatuhkan wibawa dan martabat institusi Polri. Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta dan diikuti seluruh PJU serta personel Polresta Gorontalo Kota.

“Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran. Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional,” pungkasnya. (Sari/gopos)

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Silahturahmi dan Bukber Bareng Wartawan
Tags: Polresta Gorontalo Kota
Previous Post

Jeslynn Gabrielle, Model Cilik Gorontalo yang Tampil di Indonesia Fashion Week

Next Post

Dua Rumah Dekat RS Multazam Kota Gorontalo Ludes Terbakar

Related Posts

Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Pengawasan Orang Asing: Deteksi Dini dan Kolaborasi yang Ditekankan oleh Kakanwil Agung Sampurno

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Kebakaran yang melanda dua rumah di Kelurahan Heledulaa, Kota Gorontalo, Senin (1/4/2024)

Dua Rumah Dekat RS Multazam Kota Gorontalo Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.