GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Salah seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Gorontalo, meninggal dunia, Sabtu (18/4/2020). Pasien asal Kota Gorontalo ini ketahui merupakan tetanga pasien pasien 02 Positif Covid-19 di Kota Gorontalo.
Pasien yang meninggal diketahi menderita telah diabetes sangat lama. Pasien tersebut langsung diamankan oleh petugas kesehatan yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), sehingga langsung dimasukan dan dikuburkan, tanpa memperbolehkan keluarga melihatnya.
Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo, Sumarwoto, bahwa meskipun secara Rapied Test masih negatif, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Karena meninggal dari situasi bgini, meski rapid test-nya negatif. Maka pihak Rumah sakit Aloei Saboe menerapkan protokol kesehatan dalam pemakaman supaya menjaga kesehatan,” jelasnya.
Hasil Swab testnya belum ada, maka rumah sakit menerapkan protokol kesehatan dalam pemakaman. Mulai dari rumah sakit yang menangani memakai APD, dan lansung dimakamlan. Itulah ketetapan protokol kesehatan.
“Yang menangani adalah petugas kesehatan yang lengkap dengan APD langsung dimasukkan ke peti, dan keluarga tidak boleh membuka. Langsung mengarah ke pemakaman. Dan jelas tidak di bawah di rumah, karena protokol kesehatan,” tambah Sumarwoto. (Aldy/Gopos)