No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rektor UNG Beri Kelonggaran Pembayaran Uang Kuliah

Admin by Admin
Minggu 19 April 2020
in Collage, Gorontalo
1
6.4k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Eduart Wolok, memberi kelonggaran bagi mahasiswa terkait pembayaran uang kuliah. Kelonggaran itu diterakan melalui tiga kebijakan. 

Tiga Kebijakan uang kuliah pertama penundandaan pembayaran. Kedua penguran jumlah pembayaran uang kuliah. Bila situasi dan kondisi yang benar-benar terdampak langsung dan sangat sulit, maka akan ada pembebasan pembayaran uang kuliah.

Tiga Kebijakan yang merupakan opsi bagi pembayaran uang kuliah dikeluarkan karena melihat situasi dan kondisi perkulihan di UNG  yang berjalan kurang maksimal pada semester ini, dikarenakan Pandemi Covid-19.

“Jadi kalo ada tiga kebijakan ini, tidak serta merta membuat kita lalai akan proses perkulihan,” ujar Eduart saat tanya jawab secara online dengan mahasiswa, Sabtu (18/19).

Baca Juga :  Liga Champions PSG vs Real Madrid, Laga Reuni

“Dan apabila kondisi yang benar-benar terdampak langsung dan sangat sulit untuk kita hindari, bisa saja pihak kampus akan memberi pembebasan pembayaran UKT,” jelas Rektor.

Selain itu, bagi mahasiswa semester akhir juga kita akan diberikan pembebasan biaya UKT apabila benar-benar terhambat karena situasi dan kondisi ini. Tapi jika dilihat memang masih banyak yang belum selesai di luar dari dampak situasi ini, ini otomatis harus tetap membayar.

“Kalau memang sudaj di ujian akhir. Tapi kalau baru proposal, yah otomatis harus tetap membayar,” tambahnya.

Baca Juga :  Civitas Akademik UNG Kenakan Pakaian Adat pada Upacara Kemerdekaan

Rektor UNG, juga mengimbau agar mahasiswa harus selalu bersama-sama saling mensupport dan selalu jujur, dalam menghadapi Covid-19 seperti ini. Jika memang tidak mampu membayar, maka silakan masukkan surat pemberitahuan dan permohonan, maka akan segera dipertimbangkan oleh pihak kampus.

“Bagi yang bisa membayar, silakan membayar sebagaimana biasanya. Bagi yang tidak mampu karena terkena dampak silakan memasukkan surat permohonan dan pemberitahuan. Maka kita akan pertimbangkan,” tutup Eduart. (Aldy/gopos)

Tags: GorontaloUang KuliahUNG
Previous Post

Satu Pasien PDP Covid-19 di Kota Gorontalo Meninggal

Next Post

Warga Dulamayo Nikmati Sembako Pemberian Gubernur Gorontalo

Related Posts

FIP UNG Gelar Workhshop Implementasi PAUD Holistik
UNG

FIP UNG Gelar Workhshop Implementasi PAUD Holistik

Selasa 15 Juli 2025
Dua Dosen UNG Selesaikan Pendidikan Subspesialis Radiologi
UNG

Dua Dosen UNG Selesaikan Pendidikan Subspesialis Radiologi

Selasa 15 Juli 2025
Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal
Gorontalo

Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

Selasa 15 Juli 2025
Sinergi UNBITA-Kemenkum Gorontalo: dari Tri Dharma Perguruan Tinggi hingga Peluncuran Buku
Universitas Bina Taruna

Sinergi UNBITA-Kemenkum Gorontalo: dari Tri Dharma Perguruan Tinggi hingga Peluncuran Buku

Selasa 15 Juli 2025
Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya
Gorontalo

Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

Selasa 15 Juli 2025
Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum
Gorontalo

Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
sembako dri Gubernur

Warga Dulamayo Nikmati Sembako Pemberian Gubernur Gorontalo

Comments 1

  1. Sista berkata:
    Minggu 19 April 2020 pukul 8:39 am

    Ass. Kalau yg sudah ujian hasil, kurang ujian skripsi, apakah di bebaskan atau ttap bayar ukt?
    Tks

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi pembunuhan

    Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 4,6 Tahun, Hamim Pou: Tegakkan Keadilan, Bukan Hanya Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Video Bos PT PG Tolangohula Cekcok dengan Aparat Desa, Ternyata Ini Pemicunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Pastikan Pelayanan SKCK Berjalan Normal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.