No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satpol-PP Kotamobagu Amankan Pasar 23 Maret dari Pedagang Liar 

Muh Zakir by Muh Zakir
Selasa 5 Desember 2023
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, Kotamobagu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu kembali menggelar penertiban pedagang di Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat pada Selasa, 5 Desember 2023.

 

Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum di area pasar yang semakin kacau karena banyak pedagang yang menggunakan fasilitas jalan masuk untuk berdagang.

 

“Pada dasarnya, penertiban ini dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan penataan pasar 23 Maret Kota Kotamobagu,” ungkap Sahaya.

Baca Juga :  Polemik Rumah BUMN Kotamobagu: UMKM Binaan Vs Koordinator, Gara-Gara Berita Kritis

 

Dijelaskan olehnya, tindakan penataan ini dilakukan guna merapikan kondisi pasar yang telah terganggu oleh pendirian lapak di lokasi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Sahaya menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satpol-PP merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menciptakan ketertiban di lingkungan pasar.

 

“Kami menyerukan kerjasama dari para pedagang agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mendirikan lapak di sembarang tempat,” tambahnya.

 

Aksi penertiban ini bukan hanya sebagai tindakan penegakan aturan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas dan keamanan lingkungan pasar.

Baca Juga :  Wali Kota dan Kajari Kotamobagu Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

 

Sahaya berharap, melalui upaya ini, para pengunjung dapat merasakan kenyamanan yang lebih baik sementara mendukung perkembangan ekonomi lokal.

 

Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta juga menjelaskan bahwa langkah-langkah penataan pasar akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat Kota Kotamobagu. (Zakir)

 

Tags: Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu
Previous Post

30,43 Persen Petani di Gorontalo Usia Milenial

Next Post

Oktober 2023, Total Aset Bank Umum di Papua Tumbuh 14,76 Persen

Related Posts

Oplus_131072
Kotamobagu

Pesan Wenny Gaib di Hari Kartini: Perempuan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Disaksikan Weny Gaib, RSUD Kotamobagu Raih Penghargaan atas Capaian Kinerja 2024

Selasa 21 April 2026
Kotamobagu

Wawali Rendy Fokuskan UMKM Kotamobagu ke Akses Modal Modern

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Patroli Berujung Aksi Sosial, Polisi Bantu Bentor Mogok di Jalan Desa Moyag

Kamis 16 April 2026
Kotamobagu

Tata Ruang Jadi Prioritas, Wenny Gaib Hadiri Rakor ATR/BPN

Selasa 14 April 2026
Kotamobagu

dr. Wenny Gaib Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa 14 April 2026
Next Post
Kepala Kantor OJK Papua Muhammad Ikhsan Hutahean. ANTARA/Qadri Pratiwi

Oktober 2023, Total Aset Bank Umum di Papua Tumbuh 14,76 Persen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.