GOPOS.ID, LIMBOTO – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gorontalo berhasil meringkus 3 orang pelaku narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Gorontalo, IPTU Arlan Budi Kusuma mengungungkap pada Senin (27/6/2022), pihaknya mendapatkan informasi akan ada seseorang yang bakal menerima paket sabu yang berasal dari kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Kemudian kita melaksanakan penyelidikan dan kita menemukan identitas kenderaan yang mebawa narkoba, pada pukul 15:00 WITA di Desa Haya-Haya kita melakukan pemeriksaan pada mobil tersebut dan memang benar di dalam mobil ditemukan satu paket sabu,” ungkapnya diwawancarai awak media, Sabtu (2/7/2022).
Lanjutnya, kemudian dari pengakuan sopir paket ini akan dikirim ke kota Gorontalo dengan tujuan di suatu tempat kepada seorang penerima yakni berinisial AS (29) warga asal Kota Selatan.
“Akhirnya kita melakukan kontrol delivery sekitar pukul 17:00 WITA ada seseorang yang diduga mengambil barang tersebut dan diambil kemudian yang bersangkutan kita amankan,”katanya.
“Kita pun melakukan interogasi dan dirinya mengakui hal tersebut, tak hanya itu saja ia memiliki teman yang pada saat itu berada di Gorontalo Utara berinisial A alias C (34) juga memesan barang tersebut,” imbuhnya.
Arlan menerangkan, tak lama kemudian pihaknya pada pukul 18:00 WITA berhasil mengamankan A alias C di Kelurahan Hutuo, Kabupaten Gorontalo.
“Saat diperiksa keduanya mengakui barang tersebut diperoleh dari seorang berinisial i asal Kota Palu, Sulawesi Tengah,” tegas Arlan.
Baca Juga: Polres Gorontalo Tetapkan DPO Kurir Narkoba
Lebih lanjut kata dia, pada Rabu (29/6/2022) timnya langsung turun menuju ke tempat (i) berasal dan alhasil pada kamis (30/6/2022) pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang juga diketahui adalah seorang kurir.
“Ketiga pelaku kooperatif saat ditangkap. Saat ini kita telah memeriksa narkotika tersebut di BPOM dan benar itu narkotika jenis sabu, yang beratnya kurang lebih 1 gram, dengan harga sekitar Rp700 Ribu,” ucap Arlan.
“Dua tersangka dari Gorontalo hari ini kita gelar perkara untuk penetapan tersangka, keduanya sudah dites urine dan hasilnya negatif. Sementara (i) kita masih periksa kemungkinan pada hari Senin kita tetapkan tersangka, namun berdasarkan tes urine dirinya positif narkoba,” tutup Kasat Narkoba Polres Gorontalo. (Putra/Gopos)