No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satlantas Kotamobagu Jaring Pelanggar Helm, SIM dan STNK dalam Operasi KRYD

Taslim Mamonto by Taslim Mamonto
Senin 18 Mei 2026
in Kotamobagu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu kembali mengintensifkan penertiban kendaraan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo No.384, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu, Kelurahan Kotamobagu Barat, Senin (18/5/2026).

Operasi penertiban itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H. Kegiatan dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengendara di jalan raya, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

AKP Luster Simanjuntak mengatakan, giat penindakan difokuskan pada pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari penegakan aturan guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kotamobagu: Sinergi Pusat-Daerah Jadi Sorotan di Pidato Kenegaraan

Adapun sasaran penindakan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, memakai knalpot brong, membonceng lebih dari satu orang, hingga pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan imbauan dan teguran secara humanis kepada para pengendara agar lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mencatat sekitar 10 pelanggar yang langsung diberikan tindakan sesuai prosedur. Pelanggaran didominasi oleh pengendara tanpa helm, penggunaan knalpot brong, bonceng tiga, serta tidak memiliki SIM maupun STNK.

Baca Juga :  Wagub Sulut & Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Nikah Massal 124 Pasangan

Kasat Lantas menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik berbeda di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Langkah itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengajak masyarakat agar selalu melengkapi diri saat berkendara. Gunakan helm, pastikan kendaraan sesuai standar, dan lengkapi SIM serta STNK. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKP Luster Simanjuntak. **

Previous Post

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Next Post

Bupati Pohuwato Dorong Penguatan Literasi di Hari Perpustakaan Nasional

Related Posts

Kotamobagu

Bangun SDM Unggul, GP Ansor Sulut Jalin MoU dengan 7 PTS BMR

Minggu 16 Agustus 2026
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Pastikan Korban Drag Race Dapat Perawatan Terbaik

Rabu 12 Agustus 2026
Kotamobagu

Sahaya Mokoginta: Pemkot Kotamobagu Bersama Keluarga Korban dalam Suasana Duka

Selasa 11 Agustus 2026
Oplus_131072
Kotamobagu

Tragedi Drag Race Upai, Kapolres dan Wali Kota Turun Langsung Dampingi Keluarga Korban

Senin 10 Agustus 2026
Kotamobagu

Tragedi Maut Drag Race Upai Masuk Penyelidikan, Lima Orang Diperiksa

Senin 10 Agustus 2026
Kotamobagu

AM Bantah Tudingan PETI, Sebut Tambang Tanoyan Beroperasi di Wilayah Berizin

Selasa 4 Agustus 2026
Next Post
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, saat memimpin apel kerja Korpri berlangsung di halaman kantor Bupati Pohuwato, Senin (18/05/2026) (Rajak Prokopim Pohuwato)

Bupati Pohuwato Dorong Penguatan Literasi di Hari Perpustakaan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakub Tangahu Ditunjuk Jadi Plh Ketua KONI Provinsi Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.