No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satgas Akan Tertibkan 104 Perumahan Pemicu Banjir di Kabupaten Jember

Alexa by Alexa
Minggu 22 Februari 2026
in Jember
0
Foto Bersama Tim Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang usai Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Perum Villa Indah Tegal Besar

Foto Bersama Tim Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang usai Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Perum Villa Indah Tegal Besar

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang di Kabupaten Jember bergerak menata kawasan rawan banjir setelah ratusan perumahan terindikasi melanggar aturan bantaran sungai.

Sebanyak 104 perumahan diidentifikasi berpotensi melanggar ketentuan sepadan sungai sehingga memicu banjir berulang di sejumlah permukiman warga.

Anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edi Budi Susilo, menyebut langkah penertiban merupakan instruksi langsung pemerintah daerah untuk membenahi tata ruang bermasalah.

Kebijakan itu sejalan arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang mendorong penataan ulang kawasan terdampak demi keselamatan warga.

“Bencana banjir ini tidak hanya faktor alam tetapi juga faktor manusia dan ada 104 perumahan berpotensi memicu banjir,” katanya.

Dari hasil pendataan awal, Satgas telah mengidentifikasi 13 perumahan melanggar sementara 91 lainnya segera disurvei untuk verifikasi lapangan. Penertiban akan dilakukan setelah kepastian status hukum setiap lokasi terutama bangunan yang berdiri di zona sepadan sungai.

Baca Juga :  Gowes ke Pendopo, Gus Fawait Sosialisasikan Jaminan Berobat Gratis bagi Warga Jember

“Kita mencoba di era Gus Bupati menertibkan persoalan yang lama tidak tertangani dengan baik,” ujarnya.

Warga perumahan Villa Indah Tegal Besar menyambut kebijakan tegas tersebut karena selama ini mereka kerap terdampak banjir berulang.

“Ini kabar baik bagi kami karena pemerintah mengutamakan korban dan kami berharap penegakan hukum segera berjalan,” kata Udin.

Aspirasi warga sebelumnya disampaikan dalam pertemuan di Aula Prajamukti Pemkab Jember yang menjadi forum dialog antara pemerintah dan masyarakat. Salah satu tuntutan utama adalah normalisasi Sungai Bedadung yang dinilai perlu diperkuat untuk mengurangi luapan saat hujan deras.

Warga juga mendesak pengembang PT. SBL membangun tanggul kokoh sebagai penahan air agar tidak lagi melimpas ke permukiman. Mereka turut menuntut PT. SBL membangun pagar pengaman serta memperbaiki sistem drainase supaya aliran sungai tidak masuk saluran rumah tangga.

Baca Juga :  Gus Fawait Tekankan UHC Berkualitas, Pelayanan Pasien Jadi Prioritas Utama

Selain itu, warga meminta relokasi bagi penghuni terdampak tanpa biaya serta jaminan hunian aman dari ancaman banjir berikutnya. Keringanan angsuran kredit juga diajukan termasuk pemotongan bunga dan kelonggaran pembayaran bagi keluarga yang terdampak kerugian besar akibat banjir.

Mereka meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama pemerintah daerah segera mengukur batas sepadan sungai secara jelas dan transparan. Warga juga mendesak peninjauan ulang seluruh perizinan pembangunan perumahan yang diduga melanggar ketentuan tata ruang dan lingkungan sekitar.

Satgas memastikan seluruh laporan akan diverifikasi bertahap melalui survei teknis dan kajian hukum sebelum keputusan penertiban ditetapkan resmi. Langkah penataan ini diharapkan menjadi awal pengendalian banjir berkelanjutan sekaligus memperbaiki tata ruang permukiman agar lebih aman bagi masyarakat.(kur)

Previous Post

Bazar Ramadan BI Gorontalo Hadirkan Pangan Organik, Perkuat Kendali Inflasi

Next Post

Menteri PU Tinjau Infrastruktur Jember, Percepat Penanganan Bencana dan Revitalisasi Pasar

Related Posts

Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyampa warga Jenggawah
Jember

Gowes ke Pendopo, Gus Fawait Sosialisasikan Jaminan Berobat Gratis bagi Warga Jember

Senin 12 Oktober 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait mengantarkan langung ke Rumah Sakit Soebandi Jember
Jember

Gus Fawait Turun Langsung Tangani Lansia Penderita Luka Kaki Kronis di Sumberbaru

Minggu 11 Oktober 2026
Suasana Pembukaan Hari Santri Nasional 2026 di alun-alun Jember
Jember

Hari Santri 2026, Gus Fawait Dorong Kesetaraan Pendidikan dan Hak Santri

Minggu 11 Oktober 2026
Kepala dinas Sosial Berama Tim wadul Gus'e gerak cepet datangi warga luka kronis di kaki selama 15 tahun
Jember

Pemkab Jember Turun Tangan, Lansia dengan Luka Kaki 15 Tahun Disiapkan Rujukan ke Dokter Spesialis

Minggu 11 Oktober 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait menghadiri grand opening Klinik Grand Medika Silo di Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Sabtu (10/10/2026).
Jember

Bupati Jember Dukung Investasi Klinik di Wilayah Pinggiran, Warga Silo Didorong Lebih Mudah Berobat

Sabtu 10 Oktober 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Jember, Ning Ghyta, saat berkunjung ke rumah Elisa, balita dengan kategori stunting
Jember

Ning Ghyta Sambangi Rumah Warga Penerima Homecare, Perjuangkan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Sabtu 10 Oktober 2026
Next Post
Menteri PU Dody Hanggodo berama Bupati Jember Gus Fawait saat meninjau infrastruktur.

Menteri PU Tinjau Infrastruktur Jember, Percepat Penanganan Bencana dan Revitalisasi Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.