No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satgas Infrastruktur Sidak Gunung Sadeng, Temukan Izin Tambang Kedaluwarsa hingga Tunggakan Pajak Rp1,6 Miliar

Alexa by Alexa
Kamis 9 Juli 2026
in Jember
0
Satgas Infrastruktur dan  Tata Ruang  Jember saat sidak Gunung Sadeng

Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Jember saat sidak Gunung Sadeng

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JEMBER – Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Pemkab Jember menggelar inspeksi mendadak di kawasan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger, Kamis (9/7/2026). Pemeriksaan menyasar aktivitas pertambangan di sejumlah titik.

Tim mengecek perusahaan yang masih beroperasi maupun yang sudah berhenti. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kepatuhan pajak, hingga kesesuaian aktivitas tambang dengan tata ruang.

“Dalam pengecekan, kami menemukan kewajiban pembayaran pajak yang belum diselesaikan dan ada perizinan yang sudah mati,” ujar Yudho, perwakilan Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang.

Dari hasil sidak, PT Pertama Mina Sutra Perkasa menjadi salah satu perhatian. Perusahaan itu tercatat memiliki tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sekitar Rp495 juta.

Baca Juga :  Gus Fawait Resmikan Pemkab Mini di Tanggul, Warga Jember Barat Kini Lebih Mudah Urus Administrasi

“Kami sudah sampaikan agar tunggakan tersebut segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Jember,” tegas Yudho.

Pihak perusahaan mengakui izin usaha pertambangan mereka telah habis sejak Juni 2025. Saat ini, perusahaan mengajukan status suspend sembari memproses penerbitan izin baru.

Berdasarkan pendataan Satgas, terdapat 21 perusahaan yang melakukan eksplorasi di kawasan Gunung Sadeng. Namun, hanya sekitar tujuh perusahaan yang telah mengantongi izin resmi.

“Secara keseluruhan, tunggakan pajak MBLB periode Januari hingga Juni mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Tunggakan terbesar berada di PT Imasco Tambang Raya sekitar Rp900 juta,” ungkap Yudho.

Baca Juga :  Gus Fawait Tegaskan Peran Guru Ngaji Penting, Insentif Kembali Disalurkan Pemkab Jember

Satgas menegaskan penertiban tidak hanya berfokus pada dampak lingkungan. Kontribusi perusahaan terhadap PAD Jember juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Yudho menjelaskan, penghitungan pajak MBLB kini menggunakan satuan meter kubik berdasarkan SK Bupati mengenai konversi tonase ke meter kubik untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Kalau izinnya sudah habis, mereka tidak boleh lagi melakukan aktivitas eksplorasi. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan UPT karena menjadi kewenangan mereka,” jelas Yudho.

Selain memeriksa administrasi, Satgas turut meninjau aktivitas penambangan di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan operasional perusahaan tidak melanggar aturan tata ruang maupun berpotensi merusak lingkungan.(kur)

Previous Post

“Artificial Intelligence” Dalam Pusaran Intelektual Pelajar

Next Post

Kolaborasi dengan Kemenhut, Pemkab Jember Dorong Ekonomi Berbasis Perhutanan Sosial

Related Posts

Bupati Jember Muhammad Fawait saat menyampa warga Jenggawah
Jember

Gowes ke Pendopo, Gus Fawait Sosialisasikan Jaminan Berobat Gratis bagi Warga Jember

Senin 12 Oktober 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait mengantarkan langung ke Rumah Sakit Soebandi Jember
Jember

Gus Fawait Turun Langsung Tangani Lansia Penderita Luka Kaki Kronis di Sumberbaru

Minggu 11 Oktober 2026
Suasana Pembukaan Hari Santri Nasional 2026 di alun-alun Jember
Jember

Hari Santri 2026, Gus Fawait Dorong Kesetaraan Pendidikan dan Hak Santri

Minggu 11 Oktober 2026
Kepala dinas Sosial Berama Tim wadul Gus'e gerak cepet datangi warga luka kronis di kaki selama 15 tahun
Jember

Pemkab Jember Turun Tangan, Lansia dengan Luka Kaki 15 Tahun Disiapkan Rujukan ke Dokter Spesialis

Minggu 11 Oktober 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait menghadiri grand opening Klinik Grand Medika Silo di Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Sabtu (10/10/2026).
Jember

Bupati Jember Dukung Investasi Klinik di Wilayah Pinggiran, Warga Silo Didorong Lebih Mudah Berobat

Sabtu 10 Oktober 2026
Ketua Tim Penggerak PKK Jember, Ning Ghyta, saat berkunjung ke rumah Elisa, balita dengan kategori stunting
Jember

Ning Ghyta Sambangi Rumah Warga Penerima Homecare, Perjuangkan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Sabtu 10 Oktober 2026
Next Post
Bupati Jember Muhammad Fawait Berama Direktur Jendral Perhutanan Sosial Kementrian Kehutanan RI Catur Endah Prasetianti

Kolaborasi dengan Kemenhut, Pemkab Jember Dorong Ekonomi Berbasis Perhutanan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 1313/Pohuwato Perintahkan Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik Calon Prajurit TNI AD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.