KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali mengingatkan pedagang dan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di depan pintu gerbang Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Imbauan tersebut disampaikan setelah masih ditemukan tumpukan sampah di kawasan yang diperuntukkan sebagai lokasi parkir sepeda motor pengunjung pasar. Selain mengganggu kebersihan dan pemandangan, tumpukan sampah juga menimbulkan bau tidak sedap dan mengurangi kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.
Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, mengatakan kebersihan kawasan pasar membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pihak, terutama pedagang. Ia meminta pedagang menyediakan wadah atau karung khusus untuk menampung sampah sebelum diangkut petugas.
“Pedagang dan masyarakat kami imbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di depan pintu gerbang pasar. Karena pintu gerbang ini diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua, diharapkan kepada para pedagang menyediakan karung untuk sampah agar memudahkan petugas saat melakukan pengangkutan. Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Erwin, Jumat (11/9/2026).
Erwin menjelaskan, DLH Kotamobagu telah melakukan pengangkutan sampah secara rutin setiap hari. Namun, tingginya aktivitas perdagangan menyebabkan sampah kembali menumpuk setelah proses pengangkutan dilakukan. “Kami dari DLH setiap hari melakukan pengangkutan sampah, namun karena ini di pasar, setelah kami angkat ada lagi sampah yang baru,” ungkapnya. Karena itu, DLH mengajak pedagang dan pengunjung turut bertanggung jawab menjaga kebersihan dengan membuang dan menampung sampah pada tempat yang telah disediakan agar kawasan Pasar 23 Maret tetap bersih, nyaman, dan fungsi area parkir tetap terjaga.***








