GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo belum mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, menjelaskan penetapan salat tarawih berjemaah di Kota Gorontalo masih menunggu keputusan Wali Kota Gorontalo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo.
“Kalau untuk menentukan kapan bulan Ramadhan ini biasanya kita menunggu fatwa dari Kementerian Agama (Kemenag),” ujar Ryan F Kono usai memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-293 Kota Gorontalo, Jumat (19/2/2021).
Lebih lanjut Ryan mengatakan, Pemerintah Kota Gorontalo saat ini sedang mengikuti bagaimana apakah vaksin nanti akan dibolehkan atau tidak.
“Cuman yang pasti. Presiden Joko Widodo sudah menyatakan vaksinasi tetap berjalan. Teknisnya itu kita lagi menunggu dari pihak Kepolisian,” ungkap Ryan F.Kono saat diwawancarai awak media,
Ryan F.Kono mengajak untuk semua elemen mulai dari Ketua DPRD, Wakil Ketua, Anggota, serta masyarakat Kota Gorontalo untuk secara bersama-sama menghadapi situasi global yang terjadi sekarang ini. Khususnya terkait pandemi Covid-19.
“Selain itu juga, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan rumah dan tempat tinggal yang layak. Sehingga hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita Pemkot Gorontalo ke depan,” tandasnya. (Ramlan/gopos).