No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ryan-Budi Gugat KPU Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 6 Desember 2024
in Gorontalo
0
Duet Dua Mantan Wakil Walikota Siap Bertarung di Pilwako Gorontalo

Pasangan Ryan F Kono dan Charles Budi Doku saat memberikan keterangan pers usai pendaftaran di KPU Kota Gorontalo, Kamis (29/8/2024). (Foto Sari Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono dan Charles Budi Doku melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2024.

Melansir informasi laman MKRI, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota yang diusung koalisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Nasional Demokrat (NasDem) itu mengajukan gugatan ke MK pada Kamis (5/11/2024) atau pada hari terakhir batas pengajuan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilwako Gorontalo. Gugatan diajukan Ryan-Budi melalui kuasa hukum Ucok Edison.

Adapun materi gugatan yang disampaikan pihak Ryan-Budi yakni terkait syarat calon salah satu calon wali kota. “Ini juga telah kita laporkan ke Bawaslu ternyata memang deadlock dan kita minta keadilan di MK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tembus di Bagian Leher, Korban Panah Wayer di Limba U1 Terbaring Lemas di RSAS

Sebelumnya KPU Kota Gorontalo telah mengeluarkan SK nomor 569 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo tertanggal 3 Desember 2024. Keputusan tersebut menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Idris Rahim-Andi Ilham meraih 27.104 suara. Pasangan calon nomor urut 2 Mohamad Ramli Anwar-Ana Supriana Abdul Hamid meraih 14.095 suara. Pasangan nomor urut 3 Adhan Dambea-Indra Gobel meraih 39.696 suara. Pasangan nomor urut 4 Ryan Kono-Budi Doku meraih 24.904 suara.

Sementara itu Pasal 158 UU nomor 10/2016 tentang Pilkada mengatur ambang batas formil untuk pengajuan sengketa PHP di Mahkamah Konstitusi. Untuk Provinsi dengan penduduk di bawah 2 juta atau kabupaten/kota dengan penduduk di bawah 250 ribu jiwa maka ambang batas formil yakni 2 persen dari jumlah suara sah.

Baca Juga :  KPU RI Tak Tahu Ada Kebocoran Data Pemilih di Pohuwato

Dengan ketentuan tersebut maka ambang batas sengketa untuk perselisihan hasil pilkada Kota Gorontalo selisih suara antar pasangan calon paling banyak 2.116 suara.

Anggota KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin ketika dikonfirmasi oleh Gopos.id menyampaikan bahwa Gugatan salah satu Paslon tersebut belum masuk ke KPU Kota Gorontalo sebab berkas tersebut belum diregistrasi oleh Panitera MK.

“Belum diregistrasi oleh Panitera MK karena masih diperiksa berkas gugatan tersebut oleh MK,” ucap Junaidi

KPU juga belum mengetahui pasti apa isi dari gugatan yang dimasukkan oleh Paslon nomor urut empat tersebut.

“Itu kami belum tahu. Posisinya KPU menunggu surat pemberitahuan dari MK,” tutupnya.(Rama/Gopos)

Tags: Kota GorontaloPilwakoPolitik
Previous Post

Seleksi JPT Sekda Bone Bolango Ditunda, Ini Penjelasan Pansel

Next Post

Paslon Yusri – Fatmawaty Ajukan Gugatan ke MK

Related Posts

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji
Gorontalo

Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

Sabtu 12 Juli 2025
Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah
Gorontalo

Permasalahan Satpol-PP dan Polisi, Adhan Dambea: Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

Sabtu 12 Juli 2025
Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah
Gorontalo

Sinergi Dukungan Harganas, BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah

Jumat 11 Juli 2025
Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting
Gorontalo

Momen Harganas, Gubernur Gorontalo Ajak Masyarakat Tangkal Stunting

Jumat 11 Juli 2025
Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo
Gorontalo

Tilang Simpatik dan ETLE Diberlakukan saat OPS Patuh Otanaha di Gorontalo

Jumat 11 Juli 2025
Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman
Gorontalo

Kronologi Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Mobil Sayur di Paguyaman

Jumat 11 Juli 2025
Next Post
Kalah Banding di PTTUN, Kuasa Hukum ILOMATA Ajukan Kasasi ke MA

Paslon Yusri - Fatmawaty Ajukan Gugatan ke MK

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.