No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ryan-Budi Gugat KPU Kota Gorontalo

Hasan by Hasan
Jumat 6 Desember 2024
in Gorontalo
0
Pasangan Ryan F Kono dan Charles Budi Doku saat memberikan keterangan pers usai pendaftaran di KPU Kota Gorontalo, Kamis (29/8/2024). (Foto Sari Gopos)

Pasangan Ryan F Kono dan Charles Budi Doku saat memberikan keterangan pers usai pendaftaran di KPU Kota Gorontalo, Kamis (29/8/2024). (Foto Sari Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono dan Charles Budi Doku melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2024.

Melansir informasi laman MKRI, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Walikota yang diusung koalisi Partai Golongan Karya (Golkar) dan Nasional Demokrat (NasDem) itu mengajukan gugatan ke MK pada Kamis (5/11/2024) atau pada hari terakhir batas pengajuan sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilwako Gorontalo. Gugatan diajukan Ryan-Budi melalui kuasa hukum Ucok Edison.

Adapun materi gugatan yang disampaikan pihak Ryan-Budi yakni terkait syarat calon salah satu calon wali kota. “Ini juga telah kita laporkan ke Bawaslu ternyata memang deadlock dan kita minta keadilan di MK,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Target Turunkan Stunting ke 15 persen

Sebelumnya KPU Kota Gorontalo telah mengeluarkan SK nomor 569 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo tertanggal 3 Desember 2024. Keputusan tersebut menetapkan pasangan calon nomor urut 1 Idris Rahim-Andi Ilham meraih 27.104 suara. Pasangan calon nomor urut 2 Mohamad Ramli Anwar-Ana Supriana Abdul Hamid meraih 14.095 suara. Pasangan nomor urut 3 Adhan Dambea-Indra Gobel meraih 39.696 suara. Pasangan nomor urut 4 Ryan Kono-Budi Doku meraih 24.904 suara.

Sementara itu Pasal 158 UU nomor 10/2016 tentang Pilkada mengatur ambang batas formil untuk pengajuan sengketa PHP di Mahkamah Konstitusi. Untuk Provinsi dengan penduduk di bawah 2 juta atau kabupaten/kota dengan penduduk di bawah 250 ribu jiwa maka ambang batas formil yakni 2 persen dari jumlah suara sah.

Baca Juga :  Belanja Barang dan Jasa, Darda: Gunakan E-Katalog

Dengan ketentuan tersebut maka ambang batas sengketa untuk perselisihan hasil pilkada Kota Gorontalo selisih suara antar pasangan calon paling banyak 2.116 suara.

Anggota KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin ketika dikonfirmasi oleh Gopos.id menyampaikan bahwa Gugatan salah satu Paslon tersebut belum masuk ke KPU Kota Gorontalo sebab berkas tersebut belum diregistrasi oleh Panitera MK.

“Belum diregistrasi oleh Panitera MK karena masih diperiksa berkas gugatan tersebut oleh MK,” ucap Junaidi

KPU juga belum mengetahui pasti apa isi dari gugatan yang dimasukkan oleh Paslon nomor urut empat tersebut.

“Itu kami belum tahu. Posisinya KPU menunggu surat pemberitahuan dari MK,” tutupnya.(Rama/Gopos)

Tags: Kota GorontaloPilwakoPolitik
Previous Post

Seleksi JPT Sekda Bone Bolango Ditunda, Ini Penjelasan Pansel

Next Post

Paslon Yusri – Fatmawaty Ajukan Gugatan ke MK

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarief (Foto Yusuf/Gopos)

Paslon Yusri - Fatmawaty Ajukan Gugatan ke MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5.166 Mahasiswa Baru UNG Mulai Langkah Pertama, PKKMB Bekali Kehidupan Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.