No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

RUU IKN Bahas Penghapusan Pulau Balang dari Wilayah IKN

Hasan by Hasan
Selasa 22 Agustus 2023
in Menyapa Nusantara
0
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa saat menjawab pertanyaan awak media setelah Raker dengan DPR RI di Jakarta, Senin (21/8/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa saat menjawab pertanyaan awak media setelah Raker dengan DPR RI di Jakarta, Senin (21/8/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA– Rancangan Undang-undang Ibu Kota Nusantara (RUU IKN) yang baru membahas penghapusan Pulau Balang dari wilayah IKN. Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa.

“Pemutakhiran delineasi wilayah di latar belakangi oleh area Pulau Balang yang perlu dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN dengan pertimbangan pengelolaan satu kesatuan ekosistem secara terpadu sebagai satu kesatuan dengan perairan Teluk Balikpapan,” kata Suharso dalam Raker Komisi II DPR RI dengan jajaran menteri di Jakarta, Senin.

Adapun delineasi wilayah merupakan upaya pembuatan garis batas untuk membentuk dan menandai sebuah wilayah tertentu.

Suharso menjelaskan, melalui perubahan pasal 6 ayat 1 sampai dengan ayat 3 tersebut, Pulau Balang perlu dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN dengan pertimbangan untuk menghindari wilayah pemukiman yang terpotong guna meminimalisir konflik sosial dalam wilayah pemukiman akibat pengelolaan yang terpisah dalam satu area.

Baca Juga :  Dukungan Indonesia untuk Palestina melalui UNRWA

Selain itu, penghapusan Pulau Balang diperlukan demi menjaga keterpaduan dan kesatuan pengelolaan habitat pesut Mahakam, administrasi, serta pelayanan publik.

“Pemukiman yang terpotong perlu dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN untuk menghindari konflik sosial akibat pengelolaan yang terpisah dalam satu area, serta dalam rangka memastikan tetap terselenggaranya administrasi pelayanan dasar bagi masyarakat oleh pemerintah daerah induknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suharso menjelaskan risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut dalam RUU IKN yang baru, yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi yang berbeda kewenangan sehingga akan menyulitkan perencanaan pemerintah yang terpadu.

Baca Juga :  Infografik: Waspada Kemarau Juni-September 2024

Risiko lain yang kemungkinan besar akan timbul adalah kawasan pemukiman, termasuk pelayanan administrasi kependudukan dapat berbeda dalam satu area pemukiman yang sama sehingga dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Rencananya RUU IKN yang tengah dalam pembahasan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2023.

Suharso juga menjelaskan bahwa pembahasan RUU IKN yang baru sebagai pengganti UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN tersebut diperlukan guna menjawab berbagai tantangan serta isu baru yang dinilai menghambat proses pemindahan ibu kota secara tepat waktu.(Antara)

Tags: Derap Nusantara
Previous Post

APBD Bone Bolango 2024 Fokus Ekonomi dan Kemiskinan

Next Post

KPU Bone Bolango Sosialisasi Alokasi Kursi DPRD dan Tahapan Pemilu 2024

Related Posts

Menyapa Nusantara

Memberantas Korupsi, Menjaga Integritas dan Marwah Perguruan Tinggi

Selasa 22 September 2026
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berbicara kepada pers setelah pertemuan koordinasi terbatas mengenai percepatan pengembangan bioetanol dengan 44 regent dari berbagai pusat produksi di Jakarta, Senin (21 September 2026). (ANTARA/M. Harianto
Menyapa Nusantara

Pemerintah Siapkan 2 Juta Hektare Lahan untuk Industri Bioetanol

Selasa 22 September 2026
Menyapa Nusantara

Infografik: SPHP Beras Ditambah 1 Juta Ton

Senin 21 September 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan pada puncak resepsi kesyukuran 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan yang dihadiri perwakilan negara sahabat, duta besar, tokoh pendidikan, dan ribuan alumni lintas angkatan tersebut digelar untuk memperingati satu abad berdirinya Ponpes Gontor sekaligus menegaskan peran pesantren modern dalam pengembangan pendidikan, keilmuan, dan sumber daya manusia di tingkat nasional maupun internasional. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/YU
Menyapa Nusantara

Prabowo Tegaskan Kemandirian Pangan dan Energi sebagai Kekuatan Bangsa

Sabtu 19 September 2026
Bobibos. (ANTARA/HO-ESDM)
Menyapa Nusantara

Dari Sampah Jadi Bahan Bakar, Inovasi Anak Negeri

Minggu 13 September 2026
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rycko Menoza pada kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Kelembagaan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN) di Bandarlampung, Jumat (11/9/2026). (ANTARA/HO)
Menyapa Nusantara

DPR Dorong Perbaikan DTSEN untuk PIP dan KIP

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango kembali melaksanakan sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di DPRD Bone Bolango serta tahapan pemilu 2024, Selasa (22/8/2023).

KPU Bone Bolango Sosialisasi Alokasi Kursi DPRD dan Tahapan Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.