No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

RUU IKN Bahas Penghapusan Pulau Balang dari Wilayah IKN

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 22 Agustus 2023
in Menyapa Nusantara
0
RUU IKN Bahas Penghapusan Pulau Balang dari Wilayah IKN

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa saat menjawab pertanyaan awak media setelah Raker dengan DPR RI di Jakarta, Senin (21/8/2023) (ANTARA/Bayu Saputra)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA– Rancangan Undang-undang Ibu Kota Nusantara (RUU IKN) yang baru membahas penghapusan Pulau Balang dari wilayah IKN. Hal ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa.

“Pemutakhiran delineasi wilayah di latar belakangi oleh area Pulau Balang yang perlu dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN dengan pertimbangan pengelolaan satu kesatuan ekosistem secara terpadu sebagai satu kesatuan dengan perairan Teluk Balikpapan,” kata Suharso dalam Raker Komisi II DPR RI dengan jajaran menteri di Jakarta, Senin.

Adapun delineasi wilayah merupakan upaya pembuatan garis batas untuk membentuk dan menandai sebuah wilayah tertentu.

Suharso menjelaskan, melalui perubahan pasal 6 ayat 1 sampai dengan ayat 3 tersebut, Pulau Balang perlu dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN dengan pertimbangan untuk menghindari wilayah pemukiman yang terpotong guna meminimalisir konflik sosial dalam wilayah pemukiman akibat pengelolaan yang terpisah dalam satu area.

Baca Juga :  Vaksinasi Dengue untuk Kurangi Risiko Parah

Selain itu, penghapusan Pulau Balang diperlukan demi menjaga keterpaduan dan kesatuan pengelolaan habitat pesut Mahakam, administrasi, serta pelayanan publik.

“Pemukiman yang terpotong perlu dikeluarkan seluruhnya dari wilayah IKN untuk menghindari konflik sosial akibat pengelolaan yang terpisah dalam satu area, serta dalam rangka memastikan tetap terselenggaranya administrasi pelayanan dasar bagi masyarakat oleh pemerintah daerah induknya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suharso menjelaskan risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut dalam RUU IKN yang baru, yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi yang berbeda kewenangan sehingga akan menyulitkan perencanaan pemerintah yang terpadu.

Baca Juga :  Menyiapkan Generasi Z Mahir Digital serta Mental yang Sehat

Risiko lain yang kemungkinan besar akan timbul adalah kawasan pemukiman, termasuk pelayanan administrasi kependudukan dapat berbeda dalam satu area pemukiman yang sama sehingga dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Rencananya RUU IKN yang tengah dalam pembahasan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober 2023.

Suharso juga menjelaskan bahwa pembahasan RUU IKN yang baru sebagai pengganti UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN tersebut diperlukan guna menjawab berbagai tantangan serta isu baru yang dinilai menghambat proses pemindahan ibu kota secara tepat waktu.(Antara)

Tags: Derap Nusantara
Previous Post

APBD Bone Bolango 2024 Fokus Ekonomi dan Kemiskinan

Next Post

KPU Bone Bolango Sosialisasi Alokasi Kursi DPRD dan Tahapan Pemilu 2024

Related Posts

Infografik: Ribuan Entitas Keuangan Ilegal Diblokir
Menyapa Nusantara

Infografik: Ribuan Entitas Keuangan Ilegal Diblokir

Selasa 16 Desember 2025
Sekolah Perempuan: Cahaya Harapan di Pesisir Pangkep
Menyapa Nusantara

Sekolah Perempuan: Cahaya Harapan di Pesisir Pangkep

Selasa 16 Desember 2025
Masa Kanak-kanak di Era AI: Antara Harapan dan Ancaman
Menyapa Nusantara

Masa Kanak-kanak di Era AI: Antara Harapan dan Ancaman

Rabu 10 Desember 2025
Ketika Kesalehan Berbenturan dengan Waktu: Kasus Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Menyapa Nusantara

Ketika Kesalehan Berbenturan dengan Waktu: Kasus Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

Rabu 10 Desember 2025
Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci
Menyapa Nusantara

Infografik: Besaran Biaya Haji 2026 Tiap Embarkasi

Selasa 9 Desember 2025
198 Putusan Etik DKPP, Jawa Barat Jadi Sorotan
Menyapa Nusantara

198 Putusan Etik DKPP, Jawa Barat Jadi Sorotan

Selasa 9 Desember 2025
Next Post
KPU Bone Bolango Sosialisasi Alokasi Kursi DPRD dan Tahapan Pemilu 2024

KPU Bone Bolango Sosialisasi Alokasi Kursi DPRD dan Tahapan Pemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api

    Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Mikson Yapanto Tarik Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri-istri Penambang Jadi Alasan Mikson Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Lantik Pejabat Baru, Rektor Tegaskan Akselerasi dan Transformasi menuju UIN 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran di Kota Tengah: Warga Bahu-membahu Bantu Selamat Perabotan yang Nyaris Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.