No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rumah Makan di Kota Gorontalo Buka Jam 3 Sore saat Ramadan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 25 Februari 2025
in Kota Smart
0
PLT Asisten 1 Kota Gorontalo, Iskandar Moerad dikonfirmasi, Selasa (25-2-2025).

PLT Asisten 1 Kota Gorontalo, Iskandar Moerad dikonfirmasi, Selasa (25-2-2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menerbitkan SK terkait pemberlakuan aktivitas dan penjualan selama bulan ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh PLT Asisten 1 Kota Gorontalo, Iskandar Moerad dikonfirmasi, Selasa (25-2-2025).

Kata dia, kegiatan pemberlakuan usaha di bulan suci ramadhan beberapa ada yang dibatasi seperti pembukaan rumah makan, kegiatan bioskop, tempat hiburan malam da terutama soal penjualan miras.

“Rumah makan itu aturannya buka mulai jam 3 sore hingga jam 4:30 WITA pagi,” tegas dia.

“Jam 3 sore itu bukan untuk langsung makan tapi sekedar bungkus dan dibawa pulang,” sambungnya.

Baca Juga :  Kota Gorontalo Terapkan Sistem Peringatan Dini Bencana

Iskandar menyampaikan, dalam hal tersebut pihak pemerintah juga akan meningkatkan razia di beberapa tempat usaha seperti rumah makan.

“Kita akan tindak tegas jika ditemukan beroperasi di jam-jam diluar yang ditentukan,” ucap Isak Iskandar.

“Sementara untuk minimarket dan supermarket tetap buka sebagaimana biasa karena untuk melayani kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, terkait dengan terkait dengan pembukaan bioskop tetap berjalan sebagai mana mestinya namun pihak bioskop diminta tidak memutar film yang dapat menggangu ibadah selama bulan ramadhan.

Baca Juga :  Warga Kota Gorontalo Tak Boleh Bakar Sampah Sembarangan

“Kita meminta masyarakat juga untuk mengawasi hal tersebut bukan hanya pemerintah saja,” kata dia.

Selain itu terkait dengan hiburan malam juga akan ditutup sepenuhnya namun ada ketentuan yang boleh seperti tidak ada judi minuman keras, ladies (perempuan penghibur).

“Dan yang untuk ditegaskan adalah minuman keras yang tidak dibolehkan sama sekali sebagaimana tahun ini kita akan tertibkan,” tandas dia. (Putra/Arni/Gopos)

Tags: Aturan RamadhanKota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

Jelang Ramadhan, Warga Gorontalo Mulai Padati Pusat Perbelanjaan

Next Post

Batasi Perjalanan Dinas ASN Pohuwato, Wabup: Wajib Ada Disposisi Resmi

Related Posts

Kota Smart

Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

Rabu 14 Oktober 2026
Kota Smart

Buntut Antrean Panjang, Wali Kota Gorontalo Bakal Tertibkan SPBU Nakal, Jeffry Bersuara

Senin 12 Oktober 2026
Pelantikan sejumlah Kepala Sekolah di Kota Gorontalo yang dilaksanakan beberapa bulan kemarin
Kota Smart

Mutasi Kepala Sekolah di Kota Gorontalo Disorot, Sertifikasi Guru SD dan SMP Terbengkalai

Senin 28 September 2026
Kota Smart

Papip Celebes Langsung Gelontorkan Rp100 Juta untuk 50 UMKM

Rabu 23 September 2026
Kota Smart

Penegakan Perda Miras Diperkuat, Pemkot Gorontalo Optimalkan PPNS dan Antisipasi Kebakaran

Selasa 22 September 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, memberikan arahan apel Korpri, Selasa (25/02/2025) (Razak Humas Pemda Pohuwato)

Batasi Perjalanan Dinas ASN Pohuwato, Wabup: Wajib Ada Disposisi Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jeffry Rumampuk: Solidaritas ASN untuk Wali Kota Harus Dilihat Proporsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.