No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rumah Makan di Kota Gorontalo Buka Jam 3 Sore saat Ramadan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 25 Februari 2025
in Kota Smart
0
PLT Asisten 1 Kota Gorontalo, Iskandar Moerad dikonfirmasi, Selasa (25-2-2025).

PLT Asisten 1 Kota Gorontalo, Iskandar Moerad dikonfirmasi, Selasa (25-2-2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menerbitkan SK terkait pemberlakuan aktivitas dan penjualan selama bulan ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh PLT Asisten 1 Kota Gorontalo, Iskandar Moerad dikonfirmasi, Selasa (25-2-2025).

Kata dia, kegiatan pemberlakuan usaha di bulan suci ramadhan beberapa ada yang dibatasi seperti pembukaan rumah makan, kegiatan bioskop, tempat hiburan malam da terutama soal penjualan miras.

“Rumah makan itu aturannya buka mulai jam 3 sore hingga jam 4:30 WITA pagi,” tegas dia.

“Jam 3 sore itu bukan untuk langsung makan tapi sekedar bungkus dan dibawa pulang,” sambungnya.

Baca Juga :  Herman Haluti Sarankan Pungutan Retribusi Sampah Diserahkan ke Kecamatan

Iskandar menyampaikan, dalam hal tersebut pihak pemerintah juga akan meningkatkan razia di beberapa tempat usaha seperti rumah makan.

“Kita akan tindak tegas jika ditemukan beroperasi di jam-jam diluar yang ditentukan,” ucap Isak Iskandar.

“Sementara untuk minimarket dan supermarket tetap buka sebagaimana biasa karena untuk melayani kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, terkait dengan terkait dengan pembukaan bioskop tetap berjalan sebagai mana mestinya namun pihak bioskop diminta tidak memutar film yang dapat menggangu ibadah selama bulan ramadhan.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Bekuk 2 Bandar Judi Togel

“Kita meminta masyarakat juga untuk mengawasi hal tersebut bukan hanya pemerintah saja,” kata dia.

Selain itu terkait dengan hiburan malam juga akan ditutup sepenuhnya namun ada ketentuan yang boleh seperti tidak ada judi minuman keras, ladies (perempuan penghibur).

“Dan yang untuk ditegaskan adalah minuman keras yang tidak dibolehkan sama sekali sebagaimana tahun ini kita akan tertibkan,” tandas dia. (Putra/Arni/Gopos)

Tags: Aturan RamadhanKota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

Jelang Ramadhan, Warga Gorontalo Mulai Padati Pusat Perbelanjaan

Next Post

Batasi Perjalanan Dinas ASN Pohuwato, Wabup: Wajib Ada Disposisi Resmi

Related Posts

Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Kota Smart

UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Walikota Gorontalo Adhan Dambea
Kota Smart

Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

Jumat 8 Mei 2026
Kota Smart

Pemkot Sidak 3 SPPG, 1 IPAL Dinyatakan Belum Layak

Senin 4 Mei 2026
Next Post
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, memberikan arahan apel Korpri, Selasa (25/02/2025) (Razak Humas Pemda Pohuwato)

Batasi Perjalanan Dinas ASN Pohuwato, Wabup: Wajib Ada Disposisi Resmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.