No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rumah Makan di Kota Gorontalo Buka Jam 3 Sore saat Ramadan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 25 Februari 2025
in Kota Smart
0
Rumah Makan di Kota Gorontalo Buka Jam 3 Sore saat Ramadan

PLT Asisten 1 Kota Gorontalo, Iskandar Moerad dikonfirmasi, Selasa (25-2-2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menerbitkan SK terkait pemberlakuan aktivitas dan penjualan selama bulan ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh PLT Asisten 1 Kota Gorontalo, Iskandar Moerad dikonfirmasi, Selasa (25-2-2025).

Kata dia, kegiatan pemberlakuan usaha di bulan suci ramadhan beberapa ada yang dibatasi seperti pembukaan rumah makan, kegiatan bioskop, tempat hiburan malam da terutama soal penjualan miras.

“Rumah makan itu aturannya buka mulai jam 3 sore hingga jam 4:30 WITA pagi,” tegas dia.

“Jam 3 sore itu bukan untuk langsung makan tapi sekedar bungkus dan dibawa pulang,” sambungnya.

Baca Juga :  Sembilan PLKB di Kota Gorontalo Dapat Bantuan Motor

Iskandar menyampaikan, dalam hal tersebut pihak pemerintah juga akan meningkatkan razia di beberapa tempat usaha seperti rumah makan.

“Kita akan tindak tegas jika ditemukan beroperasi di jam-jam diluar yang ditentukan,” ucap Isak Iskandar.

“Sementara untuk minimarket dan supermarket tetap buka sebagaimana biasa karena untuk melayani kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, terkait dengan terkait dengan pembukaan bioskop tetap berjalan sebagai mana mestinya namun pihak bioskop diminta tidak memutar film yang dapat menggangu ibadah selama bulan ramadhan.

Baca Juga :  Suharti Ingatkan PKK Kecamatan dan Kelurahan Tak Sembarang Ganti Kader Posyandu

“Kita meminta masyarakat juga untuk mengawasi hal tersebut bukan hanya pemerintah saja,” kata dia.

Selain itu terkait dengan hiburan malam juga akan ditutup sepenuhnya namun ada ketentuan yang boleh seperti tidak ada judi minuman keras, ladies (perempuan penghibur).

“Dan yang untuk ditegaskan adalah minuman keras yang tidak dibolehkan sama sekali sebagaimana tahun ini kita akan tertibkan,” tandas dia. (Putra/Arni/Gopos)

Tags: Aturan RamadhanKota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

Jelang Ramadhan, Warga Gorontalo Mulai Padati Pusat Perbelanjaan

Next Post

Batasi Perjalanan Dinas ASN Pohuwato, Wabup: Wajib Ada Disposisi Resmi

Related Posts

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah
Kota Smart

Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

Sabtu 5 Juli 2025
Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli
Kota Smart

Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

Rabu 2 Juli 2025
Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo
Kota Smart

Peserta AIR Fun Run Kian Bertambah, Rio: Sudah 1.300, Ada Peserta dari Luar Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Tutup Sementara Outlet Mie Gacoan

Selasa 17 Juni 2025
Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras
Kota Smart

Walikota Gorontalo Sanksi Oknum Satpol PP Back Up Pedagang Miras

Senin 16 Juni 2025
Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan
Kota Smart

Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
Batasi Perjalanan Dinas ASN Pohuwato, Wabup: Wajib Ada Disposisi Resmi

Batasi Perjalanan Dinas ASN Pohuwato, Wabup: Wajib Ada Disposisi Resmi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.