No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rumah Makan di Kota Gorontalo Buka Jam 3 Sore saat Ramadan

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 25 Februari 2025
in Kota Smart
0
Rumah Makan di Kota Gorontalo Buka Jam 3 Sore saat Ramadan

PLT Asisten 1 Kota Gorontalo, Iskandar Moerad dikonfirmasi, Selasa (25-2-2025).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menerbitkan SK terkait pemberlakuan aktivitas dan penjualan selama bulan ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh PLT Asisten 1 Kota Gorontalo, Iskandar Moerad dikonfirmasi, Selasa (25-2-2025).

Kata dia, kegiatan pemberlakuan usaha di bulan suci ramadhan beberapa ada yang dibatasi seperti pembukaan rumah makan, kegiatan bioskop, tempat hiburan malam da terutama soal penjualan miras.

“Rumah makan itu aturannya buka mulai jam 3 sore hingga jam 4:30 WITA pagi,” tegas dia.

“Jam 3 sore itu bukan untuk langsung makan tapi sekedar bungkus dan dibawa pulang,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Beri Prioritas Produk Lokal dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Iskandar menyampaikan, dalam hal tersebut pihak pemerintah juga akan meningkatkan razia di beberapa tempat usaha seperti rumah makan.

“Kita akan tindak tegas jika ditemukan beroperasi di jam-jam diluar yang ditentukan,” ucap Isak Iskandar.

“Sementara untuk minimarket dan supermarket tetap buka sebagaimana biasa karena untuk melayani kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Lebih lanjut, terkait dengan terkait dengan pembukaan bioskop tetap berjalan sebagai mana mestinya namun pihak bioskop diminta tidak memutar film yang dapat menggangu ibadah selama bulan ramadhan.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Gorontalo: Disiplin Kesehatan Jangan Dilihat dari Sanksi Saja

“Kita meminta masyarakat juga untuk mengawasi hal tersebut bukan hanya pemerintah saja,” kata dia.

Selain itu terkait dengan hiburan malam juga akan ditutup sepenuhnya namun ada ketentuan yang boleh seperti tidak ada judi minuman keras, ladies (perempuan penghibur).

“Dan yang untuk ditegaskan adalah minuman keras yang tidak dibolehkan sama sekali sebagaimana tahun ini kita akan tertibkan,” tandas dia. (Putra/Arni/Gopos)

Tags: Aturan RamadhanKota GorontaloPemkot Gorontalo
Previous Post

Jelang Ramadhan, Warga Gorontalo Mulai Padati Pusat Perbelanjaan

Next Post

Batasi Perjalanan Dinas ASN Pohuwato, Wabup: Wajib Ada Disposisi Resmi

Related Posts

Disperindag Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Jelang Iduladha 1446 H
Kota Smart

Disperindag Kota Gorontalo Antisipasi Kenaikan Harga Cabai Jelang Iduladha 1446 H

Selasa 3 Juni 2025
Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Pastikan Hewan Kurban Sehat

Senin 2 Juni 2025
Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer
Kota Smart

Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

Minggu 1 Juni 2025
Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12
Kota Smart

Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

Minggu 1 Juni 2025
Pemkot Gorontalo Manfaatkan Belle Li Mbui Jadi Mall Pelayanan Publik
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Manfaatkan Belle Li Mbui Jadi Mall Pelayanan Publik

Selasa 27 Mei 2025
Kompleks Pertokoan Pasar Tua Kota Gorontalo Jadi Satu Arah
Kota Smart

Kompleks Pertokoan Pasar Tua Kota Gorontalo Jadi Satu Arah

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Batasi Perjalanan Dinas ASN Pohuwato, Wabup: Wajib Ada Disposisi Resmi

Batasi Perjalanan Dinas ASN Pohuwato, Wabup: Wajib Ada Disposisi Resmi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERGEMA Raih Kemenangan Telak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.