No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ribuan Karung Tertimbun Tanah, Rupbasan Gorontalo Pastikan Barang Bukti Batu Hitam Sesuai Jumlah

Admin by Admin
Jumat 25 November 2022
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Rupbasan

Barang bukti batu hitam yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Gorontalo. iwan/pojok6

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Gorontalo, Guyub Sudarmanto Bc,IP SH memastikan bahwa barang bukti perkara Batu Hitam dengan terdakwa Warga Negara Asing (WNA) asal China yang dititipkan di Rupbasan tidak berkurang dan jumlahnya sudah sesuai.

Kepada wartawan, Guyub Sudarmanto mengatakan bahwa sejak barang bukti tersebut dititipkan pada tanggal 08 April 2022 oleh penyidik dari Mabes Polri dengan jumlah 8.526 karung. Lokasi penyimpanan barang bukti berupa batu hitam tersebut tidak pernah berpindah.

“Kemarin dari hakim pengadilan, jaksa, terdakwa dan penasehat hukum terdakwa mengecek barang buktinya di Rupbasan. Oleh terdakwa dan Penasehat Hukumnya menghitung barang bukti itu hanya kasat mata saja. Dan hanya memperkirakan sejumlah karung yang berkurang,” ucap Guyub.

Baca Juga :  Deprov Gorontalo Desak Pemda Segera Selesaikan Masalah Tambang Batu Hitam

Sejatinya jumlah tersebut tidak berkurang, hanya saja terdapat ribuan karung yang berkurang tersebut sudah tertimbun tanah. Mengingat tanah di lokasi penempatan barang bukti merupakan tanah bekas galian. Pihak terdakwa sendiri tidak mengecek secara terperinci bukti tersebut hingga kebagian bawah tanah.

“Saya sudah memberi penjelasan kepada penasehat hukumnya, berkurang itu bukan karena diambil atau barangnya tidak ada. Barangnya ada. Hanya kalau dilihat secara kasat mata, menghitung dengan perkiraan begitu, kelihatannya berkurang. Karena ada di tumpukan bagian bawah sudah tertimbun tanah, karena disitu bekas galian,” tegasnya.

Baca Juga :  Lolos dari KSOP, 10 Kontainer Diduga Berisi Batu Hitam Asal Gorontalo Diamankan Polda Jatim

Dengan kondisi seperti itu, menurut Guyub penasehat hukum terdakwa sudah memahami. Sebab dibagian bawah yang tertimbun tersebut terdapat dua susun karung dengan jumlah yang tertimbun sekitar seribu karung sesuai jumlah yang berkurang yang dihitung oleh terdakwa.

“Saya meminta untuk dicek langsung sampai dibagian bawah, oleh penasehat hukum terdakwa yang bersangkutan mengatakan sudah paham,” tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: Batu HitamRupbasan Gorontalo
Previous Post

Warung Sembako Super Rapi Viral, Netizen Sebut Pemiliknya Perfeksionis

Next Post

Wali Kota Gorontalo Berharap Munas ke-XI KAHMI Lahirkan Program Terbaik

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menghadiri kegiatan Munas ke-XI KAHMI di Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Humas)

Wali Kota Gorontalo Berharap Munas ke-XI KAHMI Lahirkan Program Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.