No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ribuan Karung Tertimbun Tanah, Rupbasan Gorontalo Pastikan Barang Bukti Batu Hitam Sesuai Jumlah

Admin by Admin
Jumat 25 November 2022
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Rupbasan

Barang bukti batu hitam yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Gorontalo. iwan/pojok6

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Gorontalo, Guyub Sudarmanto Bc,IP SH memastikan bahwa barang bukti perkara Batu Hitam dengan terdakwa Warga Negara Asing (WNA) asal China yang dititipkan di Rupbasan tidak berkurang dan jumlahnya sudah sesuai.

Kepada wartawan, Guyub Sudarmanto mengatakan bahwa sejak barang bukti tersebut dititipkan pada tanggal 08 April 2022 oleh penyidik dari Mabes Polri dengan jumlah 8.526 karung. Lokasi penyimpanan barang bukti berupa batu hitam tersebut tidak pernah berpindah.

“Kemarin dari hakim pengadilan, jaksa, terdakwa dan penasehat hukum terdakwa mengecek barang buktinya di Rupbasan. Oleh terdakwa dan Penasehat Hukumnya menghitung barang bukti itu hanya kasat mata saja. Dan hanya memperkirakan sejumlah karung yang berkurang,” ucap Guyub.

Baca Juga :  KSOP Kelas III Gorontalo Gelar FGD Penyamaan Persepsi Penanganan Batu Hitam

Sejatinya jumlah tersebut tidak berkurang, hanya saja terdapat ribuan karung yang berkurang tersebut sudah tertimbun tanah. Mengingat tanah di lokasi penempatan barang bukti merupakan tanah bekas galian. Pihak terdakwa sendiri tidak mengecek secara terperinci bukti tersebut hingga kebagian bawah tanah.

“Saya sudah memberi penjelasan kepada penasehat hukumnya, berkurang itu bukan karena diambil atau barangnya tidak ada. Barangnya ada. Hanya kalau dilihat secara kasat mata, menghitung dengan perkiraan begitu, kelihatannya berkurang. Karena ada di tumpukan bagian bawah sudah tertimbun tanah, karena disitu bekas galian,” tegasnya.

Baca Juga :  Terpasang Garis Polisi, Ratusan Karung Batu Galena Menumpuk di Poowo

Dengan kondisi seperti itu, menurut Guyub penasehat hukum terdakwa sudah memahami. Sebab dibagian bawah yang tertimbun tersebut terdapat dua susun karung dengan jumlah yang tertimbun sekitar seribu karung sesuai jumlah yang berkurang yang dihitung oleh terdakwa.

“Saya meminta untuk dicek langsung sampai dibagian bawah, oleh penasehat hukum terdakwa yang bersangkutan mengatakan sudah paham,” tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: Batu HitamRupbasan Gorontalo
Previous Post

Warung Sembako Super Rapi Viral, Netizen Sebut Pemiliknya Perfeksionis

Next Post

Wali Kota Gorontalo Berharap Munas ke-XI KAHMI Lahirkan Program Terbaik

Related Posts

Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menghadiri kegiatan Munas ke-XI KAHMI di Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Humas)

Wali Kota Gorontalo Berharap Munas ke-XI KAHMI Lahirkan Program Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.