No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ribuan Karung Tertimbun Tanah, Rupbasan Gorontalo Pastikan Barang Bukti Batu Hitam Sesuai Jumlah

Admin by Admin
Jumat 25 November 2022
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Rupbasan

Barang bukti batu hitam yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Gorontalo. iwan/pojok6

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Gorontalo, Guyub Sudarmanto Bc,IP SH memastikan bahwa barang bukti perkara Batu Hitam dengan terdakwa Warga Negara Asing (WNA) asal China yang dititipkan di Rupbasan tidak berkurang dan jumlahnya sudah sesuai.

Kepada wartawan, Guyub Sudarmanto mengatakan bahwa sejak barang bukti tersebut dititipkan pada tanggal 08 April 2022 oleh penyidik dari Mabes Polri dengan jumlah 8.526 karung. Lokasi penyimpanan barang bukti berupa batu hitam tersebut tidak pernah berpindah.

“Kemarin dari hakim pengadilan, jaksa, terdakwa dan penasehat hukum terdakwa mengecek barang buktinya di Rupbasan. Oleh terdakwa dan Penasehat Hukumnya menghitung barang bukti itu hanya kasat mata saja. Dan hanya memperkirakan sejumlah karung yang berkurang,” ucap Guyub.

Baca Juga :  Asyik Rekap Taruhan Judi Togel Online, Pria Ini Diciduk Personil Polres Bone Bolango

Sejatinya jumlah tersebut tidak berkurang, hanya saja terdapat ribuan karung yang berkurang tersebut sudah tertimbun tanah. Mengingat tanah di lokasi penempatan barang bukti merupakan tanah bekas galian. Pihak terdakwa sendiri tidak mengecek secara terperinci bukti tersebut hingga kebagian bawah tanah.

“Saya sudah memberi penjelasan kepada penasehat hukumnya, berkurang itu bukan karena diambil atau barangnya tidak ada. Barangnya ada. Hanya kalau dilihat secara kasat mata, menghitung dengan perkiraan begitu, kelihatannya berkurang. Karena ada di tumpukan bagian bawah sudah tertimbun tanah, karena disitu bekas galian,” tegasnya.

Baca Juga :  Wisudawan Termuda Rein Vidya Banafsha, Lulus Fakultas Kedokteran Unpad di Usia 19 Tahun

Dengan kondisi seperti itu, menurut Guyub penasehat hukum terdakwa sudah memahami. Sebab dibagian bawah yang tertimbun tersebut terdapat dua susun karung dengan jumlah yang tertimbun sekitar seribu karung sesuai jumlah yang berkurang yang dihitung oleh terdakwa.

“Saya meminta untuk dicek langsung sampai dibagian bawah, oleh penasehat hukum terdakwa yang bersangkutan mengatakan sudah paham,” tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: Batu HitamRupbasan Gorontalo
Previous Post

Warung Sembako Super Rapi Viral, Netizen Sebut Pemiliknya Perfeksionis

Next Post

Wali Kota Gorontalo Berharap Munas ke-XI KAHMI Lahirkan Program Terbaik

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Oplus_131072
Headline

Penuhi Syarat PD dan PRT, Gbl. James Rumagit Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KGPM

Selasa 30 Juni 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menghadiri kegiatan Munas ke-XI KAHMI di Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Humas)

Wali Kota Gorontalo Berharap Munas ke-XI KAHMI Lahirkan Program Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.