No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Resmob Polda Gorontalo Bekuk Spesialis Pencurian Barang Elektronik

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 22 Januari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Pencurian spesialis barang elektronik Polda Gorontalo

SPESIALIS BARANG ELEKTRONIK - SP alias Ismet (kiri) diamankan Tim Resmob Polda Gorontalo. Barang bukti berupa dua unit handphone dan uang tunai yang diamankan dari tangan Ismet (kanan). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sepak terjang SP alias Ismet, dalam menggasak barang-barang elektronik milik warga berakhir sudah. Warga Desa Dotuhe, Kecamatan Kabila, Bone Bolango itu berhasil diringkus tim Resmob Polda Gorontalo, Rabu (20/1/2021).

Ismet dibekuk saat berada di Jl. Tribrata, Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Penangkapan terduga pencurian spesialis barang elektronik itu dipimpin Ketua Tim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy, S.H.

Penangkapan terhadap Ismet bermula adanya laporan pencurian yang diterima Ditreskrimum Polda Gorontalo, pada 3 November 2020. Laporan itu ditindaklanjuti tim Resmob Polda Gorontalo dengan melacak keberadaan (posisi) handphone yang diduga dicuri SP.

“Tim berhasil berhasil menemukan serta mengamankan sebuah handphone jensi Realmi 3 Pro, seseorang bernama FT. FT mengaku membeli handphone tersebut dari SP,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K, M.H, melalui Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Ambo.

Baca Juga :  Ajukan Pembelaan, PH Rinto Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas

Baca juga: Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Kab. Gorontalo

Tim Resmob kembali melakukan pengembangan dengan memancing SP. Tim melakukan penyamaran untuk membeli handphone dari SP alias Ismet.

“Saat dibekuk, SP mengaku telah mengambil handphone tersebut,” ungkap Ipda Sucipto Ambo.

Tim Remob Polda Gorontalo berhasil mengamankan SP dan mengakui bahwa dirinya yang telah mengambil handphone tersebut,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui Ismet tenyata melakukan aksi pencurian di 10 lokasi. Lokasi tersebut tersebar di kabupaten/kota di Gorontalo. Di antaranya di kawasan Perumahan Awara, dan Perumahan Misfalah, Kota Gorontalo.

“Sasarannya tempat kos-kosan, dan rumah warga,” terang Ipda Sucipto Amboy.

Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah barang elektronik. Seperti sebuah handphone Realmi 3 Pro, sebuah laptop merek Toshiba, tiga buah guci, sebuah handphone Realmi 6 serta uang Rp1,3 juta hasil penjualan handphone.

Baca Juga :  Tidur Pakai Headset, Seorang Pemuda di Tibawa Kabupaten Gorontalo Ditemukan Tewas

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolda Gorontalo. Tim Resmob Polda Gorontalo masih melakukan pengembangan ke tempat kejadian lanya yang memiliki keterkaitan/hubungan.

“Dari keterangan terduga pelaku spesialis pencurian barang elektronik ini  beraksi dalam waktu September 2020 sampai dengan Januari 2021 di 10 titik,” ujar Kabid Humas Polda Gorontalo, Wahyu Tri Cahyono.

Beberapa barang yang dicuri Ismest seperti TV merek Samsung di Limboto. Laptop Toshisba di Bone Pantai. Laptop Acer di perumahan Jalan Palma, Kota Gorntalo. Handphone Vivo Y91 di Perumahan Awara Kota Gorontalo.

Handphone Redminote 8 di Perumahan Awara, Kota Gorontalo. Handphone Xiami di Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Kemudian Handphone Vivo Y20, Vivo Y12, Redminote 8, Redminote 9 di Andalas. Kemudian 3 buah Gucci kecil di Perum Misfallah, Kota Gorontalo,” tutur mantan Kapolres Bone Bolango itu.(adm-02/gopos)

Tags: GorontaloPencurianSpesialis Barang Elektronik
Previous Post

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Kab. Gorontalo

Next Post

4 Pemuda Pemberi Miras ke Bayi Ditetapkan Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Related Posts

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Pemberi Miras ke bayi

4 Pemuda Pemberi Miras ke Bayi Ditetapkan Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Viral, Pengantin Pria di Gorontalo Menghilang Jelang Ijab Kabul

    Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur RSUD Ainun Habibie Beri Nama Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.