GOPOS.ID KOTA GORONTALO – AM alias Azril harus mengawali lembaran tahun 2024 di balik jeruji besi ruang tahanan Polresta Gorontalo Kota. Remaja 18 tahun itu dibekuk Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo, Rabu (3/1/2024). Azril dibekuk Polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik temannya, RM alias Ricky, di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Selasa (2/1/2024).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan Azril dan Ricky merupakan sahabat karib. Seminggu sebelum kejadian pencurian, Ricky mengalami kehilangan kunci kontak sepeda motor miliknya yaitu Yamaha Xeon dengan plat nomor DM 3795 B.
“Pada Selasa (2/1/2024) siang, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Sore hari pukul 15.30, korban hendak bepergian keluar rumah, saat itu sepeda motor yang sebelumnya di teras rumah sudah tak ada lagi,” terang Kompol Leonardo saat dihubungi gopos.id melalui sambungan seluler.
Ricky lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Gorontalo Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo melakukan serangkaian penyelidikan. Di antaranya melakukan pemeriksaan rekaman video CCTV.
“Dalam rekaman CCTV, pelaku yang mengambil sepeda motor dikenal oleh korban dan mengarah ke AM,” ungkap alumni Akpol 2008 ini.
Bersamaan dengan pemeriksaan rekaman CCTV, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota juga mendapat informasi bila ada seseorang yang hendak menjual sepeda motor. Saat ditelusuri lebih lanjut, sepeda motor yang hendak dijual tersebut memiliki kemiripan dengan sepeda motor milik Ricky yang hilang.
Kompol Leonardo menjelaskan, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo bergerak cepat menelusuri keberadaan Azril. Kurang dari 24 jam, Tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan Azril yang sedang berada di tempat bilyar di Desa Ayula Utara, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango.
“Kepolisian telah mengantongi barang bukti. Untuk motif masih kami dalami,” pungkas Kompol Leonardo.(Sari/gopos)