No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lagi, Tiga Alat Berat dan Satu Operator Diamankan Polisi di PETI Bulangita

Alexa by Alexa
Minggu 24 Mei 2026
in Gorontalo
0
Polres Pohuwato mengamankan tiga unit excavator di Peti Bulangita, Sabtu (23/05/2026) (Yusuf/Gopos)

Polres Pohuwato mengamankan tiga unit excavator di Peti Bulangita, Sabtu (23/05/2026) (Yusuf/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sasaran penertiban aparat kepolisian, Sabtu (23/5/2026).

Polres Pohuwato melalui Satreskrim bersama personel gabungan menemukan tiga unit excavator yang sedang beroperasi di lokasi tambang ilegal.

Penertiban tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly Turangan, bersama Kasat Samapta IPTU Bartel Tamboto, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dampak aktivitas tambang ilegal yang dinilai meresahkan warga.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga alat berat jenis excavator merek JCB, SUMITOMO, dan DOOSAN tengah digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Polisi kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan melakukan pengamanan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Hujan Deras, Pohon di Belakang Kantor Wali Kota Gorontalo Tumbang

Selain excavator, aparat turut menyita mesin alkon, pipa, selang, karpet penyaring material, alat dulang, alat komunikasi handy talky (HT), hingga material tanah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan seorang operator excavator merek JCB berinisial JM (20), warga Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Sementara operator alat berat lainnya berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi penambangan.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, melalui Kasat Reskrim, IPTU Renly Turangan, menegaskan langkah penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang terdampak aktivitas PETI.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat Desa Bulangita dan Desa Teratai yang terdampak banjir serta lumpur akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin,” ujar Renly.

Baca Juga :  Mengantuk, Mobil Minibus Tabrak Portal Pantai Pohon Cinta Marisa

Dia mengaku Polres Pohuwato berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. 

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memburu operator alat berat yang melarikan diri. Polisi juga mendalami keterlibatan pihak lain, mulai dari pemilik alat berat, pemilik lahan, hingga pihak yang diduga menjadi pemodal aktivitas tambang ilegal,” ungkap Renly.

Renly menjelaskan para pelaku PETI dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

“Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pohuwato guna kepentingan penyidikan,” tutup Renly (Yusuf/Gopos)

Tags: ExcavatorPETI PohuwatoPolres Pohuwato
Previous Post

Razia Kamtibmas, Polres Pohuwato Amankan 38 Motor Knalpot Brong

Next Post

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Belum Ada Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026

Related Posts

Gorontalo

Jejak Kepedulian Almarhum Rachmat Gobel di Mata Kepala Bulog Gorontalo

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Kejanggalan Penetapan DPO Warga Sulut di Sidang Praperadilan

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Jusuf Kalla Kenang Rahmat Gobel sebagai Sosok Baik, Ramah, dan Berjasa

Jumat 10 Juli 2026
Dewan Adat Gorontalo resmi memberikan gelar adat untuk Almarhum Rachmat Gobel, Jumat 10-7-2026.
Gorontalo

Gelar Adat untuk Almarhum Rachmat Gobel: Taa Lo’o Lamahe Lipu

Jumat 10 Juli 2026
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad
Gorontalo

Ekwan Ahmad: Gorontalo Kehilangan Putra Terbaiknya

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Salat Gaib untuk Almarhum Rachmat Gobel 

Jumat 10 Juli 2026
Next Post

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Belum Ada Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Flash News: Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Jenazah Akan Dimakamkan di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorontalo Berduka, Idah Syahidah Rusli Habibie Sebut Almarhum Rachmat Gobel Orang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmat Gobel akan Dimakamkan di TMP Kalibata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.