GOPOS.ID, GORONTALO – Polres Gorontalo Kota terus mendalami kepemilikan senjata tajam (sajam) yang ditemukan dalam razia balap liar, Ahad (4/7/2019) dini hari. Razia dilakukan di bundaran Hulonthalo Indah (H) dan Jl. M.T Haryono (depan SMA Negeri 1), Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kapolres Gorontalo AKBP Robin Lumban Raja,SIK.,MSi melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar,S.Sos.,SH menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, FP (20) salah seorang remaja yang sebelumnya diamankan saat razia, mengaku bukan pemilik sajam yang tersimpan di bagasi sepeda motornya. Menurutnya, sajam tersebut adalah milik temannya.
“Dalam pemeriksaan ia mengaku bahwa sajam itu adalah milik dari rekannya yang dititipkan di bagasi motor,” terang AKP Deni Muhtamar.
Baca juga: Jadi Kurir Sabu, Kakek 61 Tahun Dibekuk Ditnarkoba Polda Gorontalo
Meski begitu, Deni Muhtamar menegaskan, Polisi tetap melakukan proses lebih lanjut dengan memeriksa beberapa saksi. Termasuk salah seorang anggota Sabara Polda yang kebetulan menangkap kendaraan milik FP.
“Kita tetap melanjutkan proses untuk mengungkap kepemilikan sajam yang diamankan pihak Polres Gorontalo Kota saat razia,” jelas Deni Muhtamar.
Ia juga menjelaskan, untuk yang bersangkutan tidak ditahan karena pertimbangan masih menjalani studi/kuliah. Namun, FP tetap dikenawakan melapor.
“Kita masih pula mendalami terhadap kepemilikan sajam yang ditemukan di depan SMA Negeri 1 Kota Gorontalo. Sejauh ini belum diketahui siapa pemilik sajam tersebut,” tandas AKP Deni Muhtamar.(isno/gopos)