GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor kota (Polresta) Gorontalo Kota mengamankan ratusan paket kosmetik bermerek Briliant, Jumat (3/5/2024). Bersamaan dengan itu, Sat Reskrim Polresta Gorontalo ikut mengamankan MP (27) dan FH (24) selaku pengedar kosmetik tersebut.
Ratusan paket kosmetik merek Briliant diamankan karena diduga merupakan kosmetik ilegal. Sebab MP dn FH diduga memperjual belikan produk kecantikan yang tidak memiliki izin edar BPOM.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, pengungkapan kasus kosmetik ilegal ini berdasarkan laporan masyarakat melalui hallo kapolresta. Setelah menerima laporan masyarakat pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan lebih dulu mengamankan MP. Perempuan 27 itu hendak mengantarkan 15 paket kosmetik briliant kepada konsumen di Kecamatan Dumbo Raya.
“Setelah mengamankan MP, team rajawali melakukan interogasi, MP mengaku jika barang tersebut di ambil dari FH (24) yang merupakan tetangganya di Kecamatan Dungingi,” kata Kompol Leo, Sabtu (4/5/2024).
Setelah mengantongi identitas FH, team rajawali langsung menuju kediaman FH di Kecamatan Dungingi, tim rajawali yang dipimpin langsung kasat Reskrim menemukan satu cool box yang mencurigakan. FH mengakui bahwa box tersebut berisi ikan, namun setelah diperiksa ternyata box tersebut berisi kosmetik ilegal.
“Jadi kami melihat ada satu kotak (cool box) yang mencurigakan dan begitu dibuka isinya adalah 116 paket briliant yang merupakan kosmetik ilegal tanpa izin edar,” pungkasnya. (Sari/gopos)