No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ratusan Jenis Kosmetik Ilegal Disita, Ada yang Mengandung Bahan Berbahaya

Muhajir by Muhajir
Kamis 28 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Berbagai macam kosmetik ilegal disita oleh BPOM Gorontalo, ada diantaranya mengandung bahan berbahaya (muhajir/gopos)

Berbagai macam kosmetik ilegal disita oleh BPOM Gorontalo, ada diantaranya mengandung bahan berbahaya (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Balai Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyita 684 jenis kosmetik ilegal atau tanpa izin di Provinsi Gorontalo. Beberapa diantara kosmetik tersebut bahkan ada yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, dan hidrokuinon.

Kepala Balai POM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt mengatakan, berdasarkan penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya, BPOM bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo berhasil menertibkan 684 jenis kosmetik dengan jumlah sebanyak 14.716 buah.

Menurut Agus Yudi, kosmetik-kosmetik tanpa izin edar ini disita dari 24 toko yang tidak memenuhi ketentuan. Toko-toko ini didapati memperjualbelikan jenis kosmetik ilegal dan tersebar di Kota Gorontalo 18 toko, Kabupaten Gorontalo 5 toko dan Boalemo 1 toko.

Baca Juga :  Terlilit Hutang jadi Motif Tersangka Pencurian Meteran di Kota Gorontalo

“Nilai ekonomis dari penjualan produk kosmetik ilegal yang kami sita senilai Rp. 441.312.800,” ujar Agus Yudi saat konferensi pers, Kamis (28/7/2022).

BPOM Gorontalo melaksanakan press rilis terkait penertiban kosmetik ilegal di Provinsi Gorontalo, Kamis (28/7/2022) (muhajir/gopos)

Adapun jenis kosmetik yang diedarkan terdiri dari berbagai macam produk yaitu cream pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun batangan, body lotion, masker sacheet sampai sediaan rias wajah seperti liptick, eye shadow dan mascara.

Baca juga: Viral, Seorang Driver Taksi Online di Manado Lecehkan Penumpang Cewek, Terekam Live Streaming

Agus mengatakan, sarana atau toko yang kedapatan menjual barang ilegal tersebut 20 diantaranya karena baru pertama kali kedapatan dan mengaku tidak mengetahui barang yang mereka jual adalah ilegal maka diberikan pembinaan.

Baca Juga :  Takjil di Kota Gorontalo Bebas Kandungan Zat Berbahaya

“Selanjutnya ada yang sudah dilakukan pembinaan tapi masih kembali menjual kosmetik ilegal maka kami rekomendasikan untuk diajukan ke kelompok substansi penindakan BPOM Gorontalo,” ujarnya.

Dari berbagai jenis kosmetik tanpa izin edar ini, ada beberapa yang diketahui telah mengandung bahan berbaya. BPOM Gorontalo juga akan mengambil sampel untuk pemeriksaan kosmetik ilegal untuk mengetahui kandungan pada kosmetik yang belum diketahui kandungannya. (muhajir/gopos)

Tags: BPOM GorontaloKosmetik Berbahayakosmetik ilegalPengedaran Kosmetik Ilegal
Previous Post

Merlan Harap Program PKH Mampu Tekan Angka Kemiskinan di Bone Bolango

Next Post

Kasat Lantas Polres Gorut Pimpim Vaksinasi Mobile Presisi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Rutinkan Patroli Malam

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Suami Bacok Istri di Heledulaa Utara: Pelaku Cemburu Istri Diduga Selingkuh

Rabu 26 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

Kasat Lantas Polres Gorut Pimpim Vaksinasi Mobile Presisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.