No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ratusan Jenis Kosmetik Ilegal Disita, Ada yang Mengandung Bahan Berbahaya

Muhajir by Muhajir
Kamis 28 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Berbagai macam kosmetik ilegal disita oleh BPOM Gorontalo, ada diantaranya mengandung bahan berbahaya (muhajir/gopos)

Berbagai macam kosmetik ilegal disita oleh BPOM Gorontalo, ada diantaranya mengandung bahan berbahaya (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Balai Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo menyita 684 jenis kosmetik ilegal atau tanpa izin di Provinsi Gorontalo. Beberapa diantara kosmetik tersebut bahkan ada yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, dan hidrokuinon.

Kepala Balai POM Gorontalo, Agus Yudi Prayudana, S. Farm, Apt mengatakan, berdasarkan penertiban pasar dari kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya, BPOM bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Gorontalo berhasil menertibkan 684 jenis kosmetik dengan jumlah sebanyak 14.716 buah.

Menurut Agus Yudi, kosmetik-kosmetik tanpa izin edar ini disita dari 24 toko yang tidak memenuhi ketentuan. Toko-toko ini didapati memperjualbelikan jenis kosmetik ilegal dan tersebar di Kota Gorontalo 18 toko, Kabupaten Gorontalo 5 toko dan Boalemo 1 toko.

Baca Juga :  Unit III Tipidter Polres Gorut Tahan Pelaku Penganiayaan di Desa Poso

“Nilai ekonomis dari penjualan produk kosmetik ilegal yang kami sita senilai Rp. 441.312.800,” ujar Agus Yudi saat konferensi pers, Kamis (28/7/2022).

BPOM Gorontalo melaksanakan press rilis terkait penertiban kosmetik ilegal di Provinsi Gorontalo, Kamis (28/7/2022) (muhajir/gopos)

Adapun jenis kosmetik yang diedarkan terdiri dari berbagai macam produk yaitu cream pemutih, toner pemutih, sabun cair, sabun batangan, body lotion, masker sacheet sampai sediaan rias wajah seperti liptick, eye shadow dan mascara.

Baca juga: Viral, Seorang Driver Taksi Online di Manado Lecehkan Penumpang Cewek, Terekam Live Streaming

Agus mengatakan, sarana atau toko yang kedapatan menjual barang ilegal tersebut 20 diantaranya karena baru pertama kali kedapatan dan mengaku tidak mengetahui barang yang mereka jual adalah ilegal maka diberikan pembinaan.

Baca Juga :  Tim Patroli Gabungan Tutup Kafe di Leato, Kota Gorontalo

“Selanjutnya ada yang sudah dilakukan pembinaan tapi masih kembali menjual kosmetik ilegal maka kami rekomendasikan untuk diajukan ke kelompok substansi penindakan BPOM Gorontalo,” ujarnya.

Dari berbagai jenis kosmetik tanpa izin edar ini, ada beberapa yang diketahui telah mengandung bahan berbaya. BPOM Gorontalo juga akan mengambil sampel untuk pemeriksaan kosmetik ilegal untuk mengetahui kandungan pada kosmetik yang belum diketahui kandungannya. (muhajir/gopos)

Tags: BPOM GorontaloKosmetik Berbahayakosmetik ilegalPengedaran Kosmetik Ilegal
Previous Post

Merlan Harap Program PKH Mampu Tekan Angka Kemiskinan di Bone Bolango

Next Post

Kasat Lantas Polres Gorut Pimpim Vaksinasi Mobile Presisi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post

Kasat Lantas Polres Gorut Pimpim Vaksinasi Mobile Presisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Ubah Paradigma, Skripsi Tak Lagi Jadi Satu-satunya Syarat Kelulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Target 30 Ribu Hektare, Gorontalo Percepat Tanam Jagung Jelang Penas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.