No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 3 Juni 2025
in Deprov Gorontalo, Headline
0
Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh Aliansi Penambang Rakyat (AMPERA) di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (3/6/2025).

Aksi damai ini mengangkat isu utama terkait tata kelola pertambangan di Kabupaten Bone Bolango yang dinilai belum berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal.

Dalam orasinya, AMPERA menyampaikan enam tuntutan strategis kepada DPRD Provinsi Gorontalo, terutama yang berkaitan dengan aktivitas dan pengaruh PT Gorontalo Mineral di kawasan tambang rakyat.

Koordinator lapangan menyampaikan bahwa para penambang tradisional merasa hak-haknya terabaikan dan menuntut langkah nyata dari legislatif untuk:

  1. Merekomendasikan peninjauan ulang atas penguasaan blok tambang oleh PT Gorontalo Mineral.
  2. Mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM di lokasi yang telah lama digarap warga.
  3. Menindak aktivitas pertambangan yang dinilai melanggar Keppres No. 41 Tahun 2004 dan revisinya, Keppres No. 3 Tahun 2023.
  4. Menghapus izin pinjam pakai kawasan hutan yang diberikan kepada PT Gorontalo Mineral.
  5. Menerbitkan SK pembentukan “Tim 20”, yang akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan soal pertambangan di tingkat daerah.
  6. Memasukkan tambang rakyat ke dalam dokumen RPJMD dan melakukan revisi terhadap RTRW Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga :  DPRD Gorontalo Konsisten Sosialisasikan Perda Protokol Kesehatan Covid-19

Menanggapi desakan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan dukungan tegas dan menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengawal aspirasi para penambang lokal.

“Saya berdiri sepenuhnya bersama masyarakat. Enam poin tuntutan itu akan kami perjuangkan secara kelembagaan, termasuk melalui Panitia Khusus Pertambangan,” kata Mikson, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Ia menyatakan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara arus investasi dan perlindungan terhadap warga terdampak. Oleh karena itu, Mikson mendorong dibukanya ruang dialog lintas lembaga yang melibatkan DPRD, Kementerian ESDM, serta Komisi VII DPR RI.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Provinsi Dukung Fakultas Kedokteran UNG

“Ini bukan sekadar soal PT Gorontalo Mineral. Ini soal kebijakan nasional yang perlu dibahas bersama semua pihak terkait,” tandasnya.

Mikson menegaskan bahwa DPRD akan menjadi jembatan komunikasi antara pihak investor dan masyarakat, guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di sektor pertambangan.

“Investasi tetap penting, tapi keadilan sosial jauh lebih mendasar. DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.(isno/gopos)

Tags: AMPERA GorontaloDeprov GorontaloDPRD Provinsi Gorontalokonflik tambang rakyatMikson YapantoPT Gorontalo MineralWilayah Pertambangan RakyatWPR Gorontalo
Previous Post

Buka Lomba PAUD, Ketua TP PKK Kotamobagu Dorong Anak Jadi Lebih Percaya Diri

Next Post

Alan Lahay Soroti Kebersihan Sejumlah Tempat Wisata di Kota Gorontalo

Related Posts

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen
Deprov Gorontalo

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen

Senin 30 Juni 2025
Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis
Deprov Gorontalo

Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis

Minggu 29 Juni 2025
Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah
Deprov Gorontalo

Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah

Minggu 29 Juni 2025
Sukardi Djamaludin saat menerima bantuan Iqro dan Alquran dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Lolly Yunus pada pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024 2025 di Desa Toto Utara, Kecamatan Kabila, Kamis (26/6/2025). (Foto Adit)
Deprov Gorontalo

Lolly Yunus Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kitab Iqro dan Alquran Untuk TPQ Fastabiqul Khairat

Kamis 26 Juni 2025
Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas
Deprov Gorontalo

Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas

Rabu 25 Juni 2025
Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Next Post
Alan Lahay Soroti Kebersihan Sejumlah Tempat Wisata di Kota Gorontalo

Alan Lahay Soroti Kebersihan Sejumlah Tempat Wisata di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Walikota Gorontalo Resmikan Outlet Mie Gacoan

    Walikota Gorontalo Resmikan Outlet Mie Gacoan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trotoar Jadi Tempat Jualan, Robin Yusuf Minta Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Kena Peringatan Keras dari DKPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Amankan Developer Perumahan Griya Frima Residence

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.