GOPOS.ID, GORONTALO – Pengurus Wilayah Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Dr. Dikson Yasin, SH.I., MH.I., CPM melakukan kunjungan silaturahim dan audiensi dengan jajaran Pengadilan Tinggi Gorontalo yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kehadiran PW APSI Gorontalo disambut langsung Hakim Tinggi Sutaji, S.H., M.H dan Dr. Suhandi, S.H., M.Hum.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan keberadaan APSI di Provinsi Gorontalo sekaligus melaporkan sejumlah perkembangan organisasi. Dalam kesempatan itu, Dr. Dikson menyampaikan APSI telah resmi berdiri dan memiliki SK kepengurusan di Provinsi Gorontalo, sebagai wadah hukum bagi advokat-advokat syariah maupun advokat umum.
Dalam pertemuan, APSI juga melaporkan rencana pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Gorontalo. Dr. Dikson menegaskan audiensi ini sekaligus menjadi langkah pemberitahuan resmi kepada Pengadilan Tinggi.
“Jika APSI melaksanakan PKPA ke depan, maka kegiatan tersebut sah, legal, dan telah diketahui serta terverifikasi oleh Pengadilan Tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Dixon menjelaskan bahwa kehadiran APSI di Provinsi Gorontalo juga dimaksudkan untuk membuka ruang bagi alumni Fakultas Syariah maupun alumni hukum pada umumnya yang ingin menekuni profesi advokat dengan wawasan keilmuan syariah, intelektual agama, serta kompetensi hukum umum.
Audiensi ini diterima dengan hangat oleh perwakilan Pengadilan Tinggi Gorontalo, termasuk sejumlah hakim yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran APSI di Gorontalo dan membuka peluang untuk kerja sama konstruktif.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran APSI di Provinsi Gorontalo. Kami siap memberikan masukan, bimbingan, dan berkolaborasi dalam merumuskan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar salah satu perwakilan hakim yang hadir.
Sambutan positif tersebut menjadi dorongan bagi APSI untuk berperan aktif dalam memperkuat layanan advokasi yang berkeadilan bagi masyarakat Gorontalo.
Komitmen APSI: Keadilan sebagai Nilai Kemanusiaan
Dalam kesempatan itu, Dr. Dikson menegaskan kembali filosofi dasar APSI dalam menjalankan profesi advokat.
“Rasa keadilan melampaui nilai-nilai kemanusiaan. Adil bagi seseorang belum tentu adil bagi orang lain. Namun perbedaan persepsi tentang keadilan itu sendiri adalah bagian dari nilai keadilan yang hakikatnya sulit didefinisikan,” ujarnya.
APSI mengajak seluruh lembaga advokat yang ada—seperti Peradi, Ikadin, dan organisasi advokat lainnya—untuk membangun kolaborasi dan silaturahim dalam memperkuat peran advokat di wilayah Gorontalo.
Dengan terlaksananya audiensi ini, APSI Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus menumbuhkembangkan kualitas advokat dan memperluas kontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. (adm-01/gopos)








