No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Protes Pilkades, Warga Desa Bongohulawa dan Bongomeme Segel Kantor Desa

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 23 Februari 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Protes Pilkades, Warga Desa Bongohulawa dan Bongomeme Segel Kantor Desa

SEGEL - Kantor Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, disegel warga sebagai bentuk protes atas putusan sengketa pemilihan Pilkades. (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi protes warga mewarnai tahapan pemilihan kepala desa (kades) di Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, dan Desa Bongomeme, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. Buntut dari aksi itu, sejumlah warga menyegel kantor desa.

Penyegelan dilakukan warga karena tidak menerima putusan sengketa pilkades, yang menyatakan kandidat jagoan mereka tak memenuhi syarat. Padahal para kandidat tersebut merupakan kandidat petahana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (Pemdes) Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, mengungkapkan ada beberapa desa yang menolak putusan tersebut. Penolakan itu berbuntut penyengelan kantor Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Nasir yang juga menjabat Ketua Komisi Pemilihan Kepala Desa menjelaskan, ada syarat pencalonan kepala desa yang ditolak oleh Pemerintah desa dalam sengketa pemilihan kepala daerah. Kepala desa Petahana yang dimaksud terdiri dari 4 desa di Kabupaten Gorontalo yakni Desa Bongomeme, Desa Bingohulawa, Desa Haya-Haya, dan Desa Dumati.

“Di antara kedua desa tersebut yang melakukan penolakan adalah Desa Bongohulawa dan Desa Bongomeme,” ujarnya.

Nawir menjelaskan, Komisi Pemilihan Kepala Desa menolak gugatan karena hasil persidangan sengketa membuktikan tidak adanya Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD).

Baca Juga :  PSBB di Gorontalo Mulai Longgar, Siap New Normal Life?

“Penyampaian laporan merupakan bagian dari aturan, sehingga BPD tidak menyampaikan surat keterangan  yang dinyatakan di LKPPD. Oleh karena itu tidak terbit surat rekomendasi dari Dinas Pemdes, yang menjadi rekomendasi BPD menyampaikan ke Pemdes terkait LKPPD dari desa tersebut,” urai mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo itu.

Menurut Nawir, pemerintah kecamatan telah menindaklanjuti permasalahan tersebut. Saat ini Desa Bongomeme sudah kondusif. Sementara untuk Desa Bongohulawa sementara dilakukan pendekatan persuasif.

“Penyegelan ini tentunya berimbas pada jalannya tugas panitia tingkat desa. Sebab hari ini, (23/2/2021), pemerintah desa masih meneruskan pelaksanaan persiapan pemilihan kepala desa terkait pemeriksaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutur mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo itu.

Nawir mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk pengaman baik Polsek maupun Polres untuk mengantisipasi apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Semoga nantinya tahapan Pilkades tidak terhambat apalagi kepala desa petahana yang tidak menang itu masih menjabat kepala desa,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Pastikan Gaji Petugas Damkar Dibayarkan Setelah APBD-P Disahkan
SEGEL – Sejumlah warga Desa Bongomeme, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, menyegel kantor desa sebagai bentuk protes atas putusan sengketa Pilkades.

Terpisah, Kepala Desa Bogohulawa, Ismail Djafar, mengungkapkan penyegelan sama sekali di luar pengetahuannya. Aksi itu murni dari masyarakat.

“Ini aspirasi masyarakat terkait pemilihan Pilkades. Mereka menginginkan saya dan memperjuangkan saya,” ucapnya.

Ismail mengungkapkan, para warga juga ingin inginkan memperjuangkan hak asasi sebagai warga negara. Yaitu setiap warga negara berhak memilih  dan dipilih sesuai aturan Undang-undang.

“Terkait persoalan ini saya sering menghimbau, pertama jangan ada kerumunan, selalu pakai masker karena ini aspirasi murni dari masyarakat dan tidak ada tendensi sama sekali dari siapapun,” ucapnya.

“Terkait menang atau tidak itu urusan nanti,” imbuhnya.

Ismail mengatakan, dirinya hadir di kantor desa untuk memantau dan memastikan keamanan kantor desa.

“Walau tersegel Alhamdulillah pelayanan masih berjalan dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Ismail mengharapkan agar nantinya Pemerintah Daerah bisa menyikapi hal ini.

“Saya juga meminta teman-teman media agar lebih dewasa dalam menyikapinya,” tutupnya.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPilkades
Previous Post

Tilang Elektronik Berlaku di Gorontalo Mulai 17 April 2021

Next Post

Bone Bolango, Gorut, Buol dan Bolmut Didorong Jadi Sentra Udang Vaname

Related Posts

Kemenag RI Apresiasi Komitmen Bupati Gorontalo Dukung Penguatan Penyuluh Agama
Kabupaten Gorontalo

Kemenag RI Apresiasi Komitmen Bupati Gorontalo Dukung Penguatan Penyuluh Agama

Rabu 27 Agustus 2025
2.300 Runners Ambil Bagian di Merdeka Run 8K Kabupaten Gorontalo
Kabupaten Gorontalo

2.300 Runners Ambil Bagian di Merdeka Run 8K Kabupaten Gorontalo

Sabtu 23 Agustus 2025
Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Perkemahan Satuan Karya Tingkat  Nasional
Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Perkemahan Satuan Karya Tingkat Nasional

Kamis 21 Agustus 2025
KUA Tilango Catat Sejarah, Gelar Nikah Massal Gratis 20 Pasangan
Kabupaten Gorontalo

KUA Tilango Catat Sejarah, Gelar Nikah Massal Gratis 20 Pasangan

Rabu 20 Agustus 2025
16 Mantan Kades di Kabupaten Gorontalo Akan Dikukuhkan Kembali
Kabupaten Gorontalo

16 Mantan Kades di Kabupaten Gorontalo Akan Dikukuhkan Kembali

Rabu 20 Agustus 2025
Kabar Baik! Honor Tenaga Kontrak di Gorontalo Segera Cair Pekan Depan
Kabupaten Gorontalo

Kabar Baik! Honor Tenaga Kontrak di Gorontalo Segera Cair Pekan Depan

Rabu 20 Agustus 2025
Next Post
Bone Bolango, Gorut, Buol dan Bolmut Didorong Jadi Sentra Udang Vaname

Bone Bolango, Gorut, Buol dan Bolmut Didorong Jadi Sentra Udang Vaname

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UNG Dorong Kemandirian Pangan Desa Kramat Lewat Inovasi Olahan Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden dan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.