No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Presiden Hingga Pejabat Eselon I/II Tidak Dapat THR

redaksi by redaksi
Selasa 14 April 2020
in Gorontalo
0
THR Tidak dibayarkan

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani saat berbicara pada sidang Kabinet Paripurna, Selasa (14/4/2020) foto hms.

250
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah rupanya tak ingin membuat biaya lebih dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Terbukti, tahun ini Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menegaskan bahwa pejabat negara baik dari Presiden hingga pejabat eselon I dan II tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Pemberlakuaan yang sama juga bagi Wakil Presiden (Wapres), para menteri, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), kepala daerah.

“Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah. Atau dalam hal ini sampai dengan eselon 3 ke bawah,” ujar Menkeu usai Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (14/4/2020) seperti dalam risli yang diterima gopos.id.

Baca Juga :  Sekda Pohuwato Diperiksa Polisi Diduga Terkait Anggaran Makan Minum

Jadi, menurut Menkeu, seluruh pelaksana dan eselon 3 ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak dari tunjangan kinerja (tukin)-nya.

“Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai dengan yang dilakukan pada tahun lalu karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga. Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya,” imbuh Menkeu.

Sekarang ini, menurut Menkeu, di dalam proses untuk melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres). Sesuai dengan instruksi Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon 1 serta eselon 2 tidak dibayarkan.

Baca Juga :  HUT Ke-17, DPC Gerinda Kabupaten Gorontalo Gelar Kegiatan Sosial

“Namun untuk seluruh ASN, TNI, Polri lainnya untuk eselon 3 ke bawah atau pejabat negara yang setara eselon 3 ke bawah juga tetap dibayarkan,” pungkas Menkeu akhiri jawaban. (rls/adm-01/gopos)

Tags: THRTidak dapat THRUlantha Hydrofarm
Previous Post

Pemerintah Tidak Pungut Biaya Penyaluran Insentif Kartu Prakerja

Next Post

Baru 3 Hari Dibuka, Empat Juta Orang Daftar Program Kartu Prakerja

Related Posts

Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan
Gorontalo

Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan

Sabtu 24 Mei 2025
Bank Indonesia Dorong Pengembangan Digital Halal Lifestyle di Gorontalo
Gorontalo

Bank Indonesia Dorong Pengembangan Digital Halal Lifestyle di Gorontalo

Sabtu 24 Mei 2025
Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter Terakhir Gorontalo Berjalan Lancar
Gorontalo

Pemberangkatan Jemaah Haji Kloter Terakhir Gorontalo Berjalan Lancar

Sabtu 24 Mei 2025
NU Gorontalo Tegaskan Komitmen Sinergi Ulama dan Umara
Gorontalo

NU Gorontalo Tegaskan Komitmen Sinergi Ulama dan Umara

Jumat 23 Mei 2025
Ketua HIPMI Dorong Pembinaan Generasi Pengusaha Muda di Gorontalo
Gorontalo

Ketua HIPMI Dorong Pembinaan Generasi Pengusaha Muda di Gorontalo

Jumat 23 Mei 2025
HIPMI Diminta Ambil Peran Nyata untuk Pembangunan Ekonomi Gorontalo
Gorontalo

HIPMI Diminta Ambil Peran Nyata untuk Pembangunan Ekonomi Gorontalo

Jumat 23 Mei 2025
Next Post
Kartu Prakerja

Baru 3 Hari Dibuka, Empat Juta Orang Daftar Program Kartu Prakerja

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    Satu Jemaah Haji Kloter 32 UPG Gorontalo Batal Berangkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hafal Alquran Minimal 10 Juz, Bisa Kuliah Gratis di UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Jemaah Haji yang Batal Berangkat Dijadwalkan Kembali Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.