No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Presiden Hingga Pejabat Eselon I/II Tidak Dapat THR

redaksi by redaksi
Selasa 14 April 2020
in Gorontalo
0
THR Tidak dibayarkan

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani saat berbicara pada sidang Kabinet Paripurna, Selasa (14/4/2020) foto hms.

250
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah rupanya tak ingin membuat biaya lebih dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Terbukti, tahun ini Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menegaskan bahwa pejabat negara baik dari Presiden hingga pejabat eselon I dan II tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

Pemberlakuaan yang sama juga bagi Wakil Presiden (Wapres), para menteri, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), kepala daerah.

“Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah. Atau dalam hal ini sampai dengan eselon 3 ke bawah,” ujar Menkeu usai Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (14/4/2020) seperti dalam risli yang diterima gopos.id.

Baca Juga :  In Memoriam K.H Abd.Rozik, Perintis Ponpes Hubulo itu Tutup Usia

Jadi, menurut Menkeu, seluruh pelaksana dan eselon 3 ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak dari tunjangan kinerja (tukin)-nya.

“Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai dengan yang dilakukan pada tahun lalu karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga. Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya,” imbuh Menkeu.

Sekarang ini, menurut Menkeu, di dalam proses untuk melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres). Sesuai dengan instruksi Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon 1 serta eselon 2 tidak dibayarkan.

Baca Juga :  Tenang, THR PNS Pemprov Gorontalo Aman

“Namun untuk seluruh ASN, TNI, Polri lainnya untuk eselon 3 ke bawah atau pejabat negara yang setara eselon 3 ke bawah juga tetap dibayarkan,” pungkas Menkeu akhiri jawaban. (rls/adm-01/gopos)

Tags: THRTidak dapat THRUlantha Hydrofarm
Previous Post

Pemerintah Tidak Pungut Biaya Penyaluran Insentif Kartu Prakerja

Next Post

Baru 3 Hari Dibuka, Empat Juta Orang Daftar Program Kartu Prakerja

Related Posts

Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh
Gorontalo

Demo Supir Truk di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo Ricuh

Selasa 8 Juli 2025
Fox Hotel Launching Gorontalo Fun Run dan City Food Fest 2025, Banyak Hadiah Menarik
Gorontalo

Fox Hotel Launching Gorontalo Fun Run dan City Food Fest 2025, Banyak Hadiah Menarik

Selasa 8 Juli 2025
Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi
Gorontalo

Prof. Arten Mobonggi, Kandidat Rektor IAIN Gorontalo yang Sarat Pengalaman dan Prestasi

Senin 7 Juli 2025
Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan
Gorontalo

Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

Senin 7 Juli 2025
Supir Truk Gorontalo Protes Kebijakan Zero ODOL hingga Kelangkaan Solar
Gorontalo

Supir Truk Gorontalo Protes Kebijakan Zero ODOL hingga Kelangkaan Solar

Senin 7 Juli 2025
Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono
Gorontalo

Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono

Senin 7 Juli 2025
Next Post
Kartu Prakerja

Baru 3 Hari Dibuka, Empat Juta Orang Daftar Program Kartu Prakerja

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirreskrimsus: Satpol PP Pakai Alat Setrum Terlalu Berlebihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.