No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PPKM Level 3 Resmi Diberlakukan Pemerintah Kota Gorontalo Sampai 2 Agustus 2021

Admin by Admin
Selasa 27 Juli 2021
in Kota Smart
0
Marten Taha, Walikota Gorontalo. (Foto: Sari/gopos)

Marten Taha, Walikota Gorontalo. (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menerapkan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan itu diberlakukan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM level 1-4.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menjelaskan pemberlakuan PPKM level 3 diberlakukan di Kota Gorontalo sesuai hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo. Pemberlakukan PPKM level 3 dimulai pada 26 Juni hingga 2 Agustus 2021, dalam rangka menekan laju peningkatan Covid-19.

“Kita mengantisipasi jangan sampai masuk level 4. Oleh karena itu penanganan dilakukan secara baik. Dari hulu sampai hilir, kita lakukan secara ketat, terpadu, dan menerapkan prinsip-prinsip penegakan protokol kesehatan yang sangat masif. Itu yang kita putuskan dalam rapat Forkopimda,” kata Marten usai memimpin rapat Forkopimda, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  Walikota Gorontalo Minta Masyarakat Manfaatkan Program Ekonomi Z-Kios

Marten Taha menjelaskan, pada PPKM level 3 semua kegiatan masyarakat diatur. Termasuk sosial, ekonomi, serta pendidikan. Dalam bidang ekonomi, pemberlakukan PPKM level 3, pelayanan pasar Swalayan (mall) harus tutup paling lambat pukul 17.00 Wita. Untuk pedagang kaki lima (PKL), dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lainnya diberi kelonggaran dengan izin berjualan hingga pukul 21.00 Wita.

“Untuk warung makan, restoran, café, dan lain sebagainya dilakukan klasifikasi. Ada yang kelas kecil, sedang, dan besar. Kelas besar itu tidak bisa melaksanakan kegiatan untuk makan di tempat, dan harus harus take away.  Kelas kecil bisa melayani di tempat, tapi paling tinggi 25 persen dari kapasitas,” tutur Marten Taha.

Demikian pula proses belajar mengajar pada PPKM level 3, tetap menggunakan metode dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Gorut Berada di Level 1, Bupati: Tetap Jaga Prokes

“Tetap masih daring atau online baik dari TK sampai perguruan tinggi. Mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkap Marten Taha.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu menjelaskan, kapasitas pengunjung hajatan pernikahan dan acara perayaan ulang tahun paling banyak 25 persen. Tidak diperbolehkan menyediakan makanan, dan tidak bisa makan di tempat. Pengunjung tempat ibadah juga dibatasi maksimum 25 persen dari kapasitas.

“Kalau tempat ibadah ini, misalnya masjid. Yang kita lakukan adalah pengawasan yang ketat pada saat salat Jumat agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM,” pungkas Marten Taha. (Sari/gopos)

Baca Juga: Cegah Radikalisme dan Terorisme di Wilayah Gorontalo Utara

Tags: Dampak PPKMPemberlakuan PPKMPerpanjangan PPKMPPKM
Previous Post

Bantuan Alsintan di Bone Bolango Diharapkan Bisa Bantu Kualitas Hasil Panen

Next Post

Irwan Hunawa Tekankan Disiplin Prokes Harus Jadi Kesadaran Bersama

Related Posts

Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Suplai air bersih ke masyarakat oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo. (foto.istimewa)
Kota Smart

Perumda Muara Tirta Pastikan Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo Tetap Terjaga di Tengah Kemarau

Rabu 19 Agustus 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.

Irwan Hunawa Tekankan Disiplin Prokes Harus Jadi Kesadaran Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.