No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

PPKM Level 3 Resmi Diberlakukan Pemerintah Kota Gorontalo Sampai 2 Agustus 2021

Admin by Admin
Selasa 27 Juli 2021
in Kota Smart
0
Marten Taha, Walikota Gorontalo. (Foto: Sari/gopos)

Marten Taha, Walikota Gorontalo. (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menerapkan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kebijakan itu diberlakukan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM level 1-4.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menjelaskan pemberlakuan PPKM level 3 diberlakukan di Kota Gorontalo sesuai hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo. Pemberlakukan PPKM level 3 dimulai pada 26 Juni hingga 2 Agustus 2021, dalam rangka menekan laju peningkatan Covid-19.

“Kita mengantisipasi jangan sampai masuk level 4. Oleh karena itu penanganan dilakukan secara baik. Dari hulu sampai hilir, kita lakukan secara ketat, terpadu, dan menerapkan prinsip-prinsip penegakan protokol kesehatan yang sangat masif. Itu yang kita putuskan dalam rapat Forkopimda,” kata Marten usai memimpin rapat Forkopimda, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Kerahkan Alat Berat, Warga Talumolo Buka Blokade Jalan

Marten Taha menjelaskan, pada PPKM level 3 semua kegiatan masyarakat diatur. Termasuk sosial, ekonomi, serta pendidikan. Dalam bidang ekonomi, pemberlakukan PPKM level 3, pelayanan pasar Swalayan (mall) harus tutup paling lambat pukul 17.00 Wita. Untuk pedagang kaki lima (PKL), dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lainnya diberi kelonggaran dengan izin berjualan hingga pukul 21.00 Wita.

“Untuk warung makan, restoran, café, dan lain sebagainya dilakukan klasifikasi. Ada yang kelas kecil, sedang, dan besar. Kelas besar itu tidak bisa melaksanakan kegiatan untuk makan di tempat, dan harus harus take away.  Kelas kecil bisa melayani di tempat, tapi paling tinggi 25 persen dari kapasitas,” tutur Marten Taha.

Demikian pula proses belajar mengajar pada PPKM level 3, tetap menggunakan metode dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Penataan Pasar Tua Kota Gorontalo Hadirkan Suasana Tempo Doeloe

“Tetap masih daring atau online baik dari TK sampai perguruan tinggi. Mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ungkap Marten Taha.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo itu menjelaskan, kapasitas pengunjung hajatan pernikahan dan acara perayaan ulang tahun paling banyak 25 persen. Tidak diperbolehkan menyediakan makanan, dan tidak bisa makan di tempat. Pengunjung tempat ibadah juga dibatasi maksimum 25 persen dari kapasitas.

“Kalau tempat ibadah ini, misalnya masjid. Yang kita lakukan adalah pengawasan yang ketat pada saat salat Jumat agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dan ketentuan PPKM,” pungkas Marten Taha. (Sari/gopos)

Baca Juga: Cegah Radikalisme dan Terorisme di Wilayah Gorontalo Utara

Tags: Dampak PPKMPemberlakuan PPKMPerpanjangan PPKMPPKM
Previous Post

Bantuan Alsintan di Bone Bolango Diharapkan Bisa Bantu Kualitas Hasil Panen

Next Post

Irwan Hunawa Tekankan Disiplin Prokes Harus Jadi Kesadaran Bersama

Related Posts

Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Siap Bersaksi di Kasus Hibah KONI

Senin 8 Juni 2026
Bagian pondasi dermaga kapal di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, mengalami kerusakan akibat gelombang laut yang tinggi. (foto.istimewa)
Kota Smart

Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

Senin 18 Mei 2026
Kota Smart

Dua Lurah di Kota Gorontalo Kompak Evakuasi Pohon yang Tumbang

Jumat 15 Mei 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.

Irwan Hunawa Tekankan Disiplin Prokes Harus Jadi Kesadaran Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.