No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Dungingi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Listrik

Hasan by Hasan
Rabu 3 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Tiga pelaku pencurian kabel di toko elektronik di Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo diamankan oleh Polsek Dungingi bersama Polres Gorontalo Kota. (istimewa)

Tiga pelaku pencurian kabel di toko elektronik di Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo diamankan oleh Polsek Dungingi bersama Polres Gorontalo Kota. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Unit Reskrim Polsek Dungingi bersama Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda pelaku pencurian kabel listrik. Ketiganya adalah S (32); FT (29), dan IM. 

S tercatat warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. FT warga Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Boalemo. Sementara IM merupakan warga Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Ketiganya beraksi di Toko Mega Teknik, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Sabtu (30/10/2021). 

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Dungingi, Ipda Pranti Natalia Olii, mengatakan kasus pencurian berawal adanya kecurigaan dari pemilik toko. Saat itu barang-barang di etalase toko sudah berkurang. Pemilik toko lalu melakukan pemeriksaan cctv dan melihat pelaku mengambil alat alat listrik. Total kerugian senilai Rp5,5 juta.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Siap Menumpas Geng yang Bikin Onar

“Mendapat laporan dari korban kami langsung melakukan proses serangkaian penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolsek, Rabu (03/11/2021)

Akibat perbuatannya, ketiganya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 rol kabel monster 2X50 dan 2X30 warna biru dan hijau. Satu buah warna biru, dua terminal kuningan dan 2 dus stop kontak,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPencurian Kabel ListrikPolres Gorontalo KotaPolsek Dungingi
Previous Post

Polsek Popayato Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Next Post

Mencuri Emas 43 Gram, Seorang Pemuda di Ipilo Dibekuk Polisi

Related Posts

Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

Selasa 12 Mei 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

Senin 11 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Next Post
Satreskrim polres Gorontalo kota, sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pencurian perhiasan JDH (26). Foto : istimewa

Mencuri Emas 43 Gram, Seorang Pemuda di Ipilo Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.