No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Dungingi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Listrik

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 3 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polsek Dungingi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Listrik

Tiga pelaku pencurian kabel di toko elektronik di Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo diamankan oleh Polsek Dungingi bersama Polres Gorontalo Kota. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Unit Reskrim Polsek Dungingi bersama Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota mengamankan tiga pemuda pelaku pencurian kabel listrik. Ketiganya adalah S (32); FT (29), dan IM. 

S tercatat warga Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. FT warga Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Boalemo. Sementara IM merupakan warga Desa Mananggu, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo. Ketiganya beraksi di Toko Mega Teknik, Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Sabtu (30/10/2021). 

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Dungingi, Ipda Pranti Natalia Olii, mengatakan kasus pencurian berawal adanya kecurigaan dari pemilik toko. Saat itu barang-barang di etalase toko sudah berkurang. Pemilik toko lalu melakukan pemeriksaan cctv dan melihat pelaku mengambil alat alat listrik. Total kerugian senilai Rp5,5 juta.

Baca Juga :  Hasil Survey Kepuasan Masyarakat Kota Gorontalo Kategori Baik

“Mendapat laporan dari korban kami langsung melakukan proses serangkaian penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,” kata Kapolsek, Rabu (03/11/2021)

Akibat perbuatannya, ketiganya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 rol kabel monster 2X50 dan 2X30 warna biru dan hijau. Satu buah warna biru, dua terminal kuningan dan 2 dus stop kontak,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPencurian Kabel ListrikPolres Gorontalo KotaPolsek Dungingi
Previous Post

Polsek Popayato Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Next Post

Mencuri Emas 43 Gram, Seorang Pemuda di Ipilo Dibekuk Polisi

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Mencuri Emas 43 Gram, Seorang Pemuda di Ipilo Dibekuk Polisi

Mencuri Emas 43 Gram, Seorang Pemuda di Ipilo Dibekuk Polisi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.