No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mencuri Emas 43 Gram, Seorang Pemuda di Ipilo Dibekuk Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 3 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Mencuri Emas 43 Gram, Seorang Pemuda di Ipilo Dibekuk Polisi

Satreskrim polres Gorontalo kota, sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pencurian perhiasan JDH (26). Foto : istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – JDH (26) seorang pemuda di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo dibekuk tim Unit Jatrans Satreskrim dan Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota. JDH diamankan setelah diduga merupakan pelaku pencurian perhiasan emas seberat 43,7 gram di kost Rizka Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Aksi pencurian itu terjadi pada 21 Desember 2020.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si., melalu Kabag ops selaku Plt kasat Reskrim AKP Ryan Dodo Hutagalung, pelaku diamankan oleh tim rajawali di kediamannya. Dalam melancarkan aksinya pelaku membuat kunci duplikat agar bisa memasuki kamar korban yang merupakan salah satu penghuni kost Rizka.

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Minta Pembangunan Tanggul Darurat Sungai Bone Pakai Sistem Padat Karya

“Pelaku melakukan pencurian dengan cara mengambil kunci duplikat kamar kos milik korban, sebelumnya korban sempat kehilangan kunci kamar,” kata AKP Ryan, Rabu (03/11/2021)

Pelaku yang juga merupakan karyawan kost Rizka sudah mengincar korban dengan sengaja membuat kunci duplikat. Saat korban meninggalkan kamar kosnya, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar korban. Setelah berhasil masuk ia langsung membuka laci meja, dan mendapati satu kotak perhiasan emas yang di dalamnya berisi kalung dan gelang. Setelah itu pelaku langsung menjual perhiasan milik korban untuk membeli sepeda motor Yamaha Mio. Sisanya untuk hura-hura

Baca Juga :  Masih Ada Pemilik Warkop Bandel, Tak Terapkan Protkes, Petugas Diajak Adu Mulut

“Saat ini pelaku beserta satu unit sepeda motor Yamaha Mio sudah diamankan di Polres Gorontalo Kota,” pungkasnya.

Selanjutnya pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini.(Sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPencurianPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Polsek Dungingi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Listrik

Next Post

Harga Minyak Goreng di Gorontalo Naik Drastis, Pedagang Mengeluh Pembeli Sepi

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Harga Minyak Goreng di Gorontalo Naik Drastis, Pedagang Mengeluh Pembeli Sepi

Harga Minyak Goreng di Gorontalo Naik Drastis, Pedagang Mengeluh Pembeli Sepi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barito, Rokok dan Krim Wajah Bikin Inflasi di Gorontalo Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.