GOPOS.ID, GORONTALO – Ibu dan anak terduga pencuri emas di Toko Bintang Emas Jl. H.B Jassin, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo rupanya tidak hanya beraksi di wilayah Kota Gorontalo saja. Diduga mereka telah beraksi di beberapa tempat. Dari tangan keduanya, Polresta Gorontalo Kota menyita barang bukti perhiasan emas seberat 253 gram.
Barang emas yang disita Polresta Gorontalo tersebut terdiri 24 gelang, 14 cincin, dan 3 buah kalung. Adapun ibu dan anak terduga pencuri emas tersebut diketahui berinisial UN (47), dan AU (20). Keduanya tercatat berdomisili di Kecamatan Sungai Jauh, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K, menjelaskan penangkapan UN dan AU bermula ketika seorang pelayan toko Bintang Emas Kota Gorontalo melihat keduanya melintas di depan toko. Sang pelayanan yang mengenali saat keduanya diduga melakukan pencurian di Toko Bintang Emas, mengejar UN dan AU.
“Saat itu keduanya berpura-pura membeli kembali perhiasan emas di salah satu toko emas,” ungkap Kombes Pol Ade Permana saat konferensi Pers, Rabu (1/3/2023).
Saat akan ditangkap, UN dan AU sempat berupaya lari. Akan tetapi dicegat oleh warga, dan kemudian diamankan oleh anggota Polresta Gorontalo Kota yang sedang melakukan patroli.
“Saat itu keduanya ditangkap dengan seorang pria, yang merupakan suami dari UN,” urai Kombes Pol Ade Permana.
Pamen Polri bergelar Doktor ini mengungkapkan, dari tangan UN dan AU, petugas menyita sejumlah barang bukti perhiasan emas dengan total seberat 253 gram. Barang bukti tersebut diduga berasal dari beberapa wilayah. Di antaranya dari wilayah Mamuju, Polowale Mandar, Provinsi Sulawesi Barat; Palu, Sulawesi Tengah; serta Manado, Sulawesi Utara.
“Untuk wilayah Gorontalo diketahui dua buah perhiasan saat keduanya beraksi di Toko Bintang Emas,” kata Kombes Pol Ade Permana.
Menurut Kombes Pol Ade Permana, saat ini Polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan terkait aksi ibu dan anak terduga pencuri emas. Termasuk keberadaan suami UN yang ikut diamankan.
“Dalam pemeriksaan suami UN tidak ikut, tetapi kita tetap lakukan pendalaman,” tegas mantan Kapolres Gorontalo ini.(sari/gopos)